Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak agar Mahkamah Agung (MA) segera menyelenggarakan sidang kasus HAM berat Paniai berdarah. Komnas HAM tak ingin kasus ini berlarut-larut mandek di pengadilan. Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab meminta MA tak menunda-nunda pelaksanaan sidang Paniai. Menurut dia, penyelenggaraan sidang Paniai berhubungan dengan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Dengan menunda sidang, ia khawatir rasa kepercayaan masyarakat terkait keadilan kasus HAM berat akan turun.
Amiruddin menegaskan pentingnya pembentukkan majelis hakim kasus Paniai dalam waktu dekat. Sebab, Majelis hakim punya tugas besar dalam memeriksa perkara Paniai guna menghadirkan rasa keadilan. “Nah MA harus segera tunjuk hakim yang jadi majelis untuk memeriksa perkara ini,” ujar Amiruddin. Selain itu, Amiruddin menyampaikan, akan memantau langsung sidang Paniai ketika nantinya sudah dimulai. Ia berkomitmen mengamati proses persidangan tersebut. “Kami akan datang pantau ke sana. Termasuk saya sendiri untuk melihat prosesnya,” ucap Amiruddin.
Diketahui, MA masih melakukan seleksi hakim ad hoc yang bakal menyidangkan perkara pelanggaran HAM berat Paniai 2014. Dalam kasus pelanggaran HAM berat Paniai ini, penyidik pada Jampidsus, menetapkan IS sebagai tersangka tunggal, Jumat (1/4/2022). IS adalah anggota militer yang menjabat sebagai perwira penghubung saat peristiwa Paniai Berdarah terjadi 2014 lalu.