Amnesty Heran Mahfud MD Sebut RI Bebas dari Masalah Papua

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid heran dengan pernyataan Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD soal Indonesia bersih dari masalah Papua. Padahal, di awal Juni, Amnesty mendapat laporan penggunaan kekuatan berlebihan terhadap pengunjuk rasa damai di berbagai kota dan kabupaten wilayah Papua dan Papua Barat, saat demonstrasi penolakan daerah otonom baru (DOB).

Berdasarkan catatan Amnesty, terdapat 61 kasus pembunuhan di luar hukum yang terjadi selama 2018-2022. Puluhan kasus itu diduga dilakukan oleh aparat keamanan dan menyebabkan korban meninggal sebanyak 99 orang.  Dari puluhan kasus tersebut, lanjut Usman, sedikit sekali yang diinvestigsi dan menyeret pelaku ke pengadilan umum. “Kasus-kasus tersebut termasuk pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani, yang sampai sekarang belum ada kejelasan proses hukumnya,” imbuhnya. Terkait kasus pelanggaran HAM berat di Papua, Amensty juga menilai belum ada kemajuan. Selain Peristiwa Paniai yang terjadi pada 2014, dua kasus lainnya masih belum disidik oleh Kejaksaan Agung, setelah Komnas HAM menyelesaikan penyelidikan.

Sebelumnya, Mahfud menghadiri Sesi ke-50 Sidang Dewan HAM PBB pada Senin (13/6) lalu. Dia menyatakan bahwa Indonesia bersih dari catatan HAM. “Kalau saudara buka website Dewan HAM PBB, Komisi Tinggi HAM PBB yang pidato kemarin, itu tidak ada (catatan HAM). Indonesia bersih dari masalah Papua,” klaim Mahfud dalam konferensi pers virtual.

Search