Sekitar 10.000 buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/6/2022). Aksi demonstrasi diawali dengan kericuhan antara pedemo dengan aparat kepolisian yang sedang berjaga di depan Gedung DPR/MPR RI. Para demonstrasi menolak dipasangnya kawat berduri di depan Gedung DPR/MPR RI. Akhirnya, sejumlah massa dari buruh memaksa bongkar kawat berduri itu.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengancam, sebanyak 10 juta pekerja bakal mogok kerja jika revisi UU Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan (UU P3) tidak dicabut oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Said Iqbal berujar, sebanyak 10 juta orang yang bakal mogok kerja itu tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Mereka yang akan mogok kerja terdiri dari empat konfederasi besar, 60 federasi serikat nasional, Serikat Petani Indonesia, dan lainnya.