Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mencabut mandat penggunaan masker di dalam ruangan. Pengumuman kebijakan tersebut disampaikan ketika Kerajaan tengah bersiap untuk menyambut sekitar 850 ribu peziarah dari luar negeri, yang akan berpartisipasi dalam ibadah haji 2022. Keputusan itu disampaikan bahkan ketika jumlah infeksi Covid-19 terus naik melewati 1.000 kasus baru per hari.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga menghapuskan aturan yang mengharuskan menunjukkan bukti vaksinasi pada aplikasi seluler yang diperlukan saat akan memasuki tempat-tempat tertentu, menghadiri beberapa acara, maupun menggunakan pesawat. Dalam beberapa bulan terakhir, aturan penggunaan masker dan penggunaan aplikasi pemantauan kesehatan ini jarang diterapkan.
Namun demikian, Kepala Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Enny Nuryanti tetap meminta agar jamaah haji asal Indonesia mengenakan masker tersebut meski Pemerintah Saudi sudah tidak mewajibkan.