Kota Sukabumi tengah mempersiapkan penerapan kartu tanda penduduk (KTP) digital. Pada tahap awal penggunaan KTP Digital akan diterapkan pada aparatur sipil negara (ASN). Berikutnya setelah diterapkan pada ASN, KTP Digital akan diterapkan ke mahasiswa dengan tujuan para mahasiswa akan membantu sosialisasi ke masyarakat. Sehingga tahapan berikutnya setelah ASN dan mahasiswa adalah masyarakat.
Tahapan pembuatan KTP digital bagi para ASN diawali dengan mendaftarkan email ke pemerintah pusat lalu mendownload aplikasi pembuatan KTP Digital. Dengan KTP digital nantinya, masyarakat melalui scan barcode lewat ponsel akan dapat langsung melihat data identitas.
Terkait standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital diatur dengan Permendagri 72 tahun 2022. Di mana ketentuan ini mengatur tentang Spesifikasi Perangkat dan Blangko KTP-el serta ID Digital.