Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Jokowi Digugat Soal Minyak Goreng, Staf Presiden: Pemerintah Sudah Berupaya

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono merespons adanya gugatan masyarakat sipil terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal kelangkaan minyak goreng di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Sebelumnya, gugatan diajukan oleh Sawit Watch bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil pada Kamis, 2 Juni 2022. Selain Jokowi, mereka juga menggugat Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. “Gugatan ditujukan pada Presiden Jokowi dan Mendag karena dalam kapasitasnya sebagai eksekutif. Mereka gagal dalam menanggulangi terjadinya kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng,” kata Andi Muttaqien, Deputi Direktur ELSAM sekaligus Tim Advokasi Kebutuhan Pokok Rakyat.

Andi menyebutkan tiga gugatan yang dilayangkan. Gugatan pertama adalah Jokowi dan Muhammad Lutfi harus bertanggung jawab atas kegagalan mereka dalam menjamin pasokan minyak goreng agar tidak terjadi kelangkaan. Gugatan kedua, Jokowi dan Mendag diminta untuk melakukan stabilisasi harga minyak goreng. Andi mengatakan pelarangan ekspor yang diberlakukan sejak 22 April 2022 tidak memberikan hasil yang signifikan dalam menjaga harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Gugatan lainnya, organisasi masyarakat sipil ini meminta agar data HGU dapat dipublikasikan secara transparan pada publik.

Dini lalu menjelaskan kalau pemerintah tidak abai terkait gejolak ketersedian dan fluktuasi harga minyak goreng. “Sejauh ini telah berupaya mengimplementasikan sejumlah kebijakan untuk mengamankan ketersedian dan kestabilan harga minyak goreng,” ujarnya. Lalu pada 30 April 2022, kata dia, pemerintah sudah berhasil menyalurkan minyak goreng curah sebanyak 211,6 ton. Selain itu, Dini menyebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng juga telah disalurkan Pemerintah kepada 5,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berikutnya pada 17 Mei 2022, Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN juga telah meluncurkan program Migor Rakyat. Tujuannya untuk menghadirkan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Jadi Pemerintah sebenarnya sudah berupaya dan cukup responsif terhadap isu kelangkaan migor ini. Nanti bisa dijelaskan semuanya dengan lebih rinci dalam proses persidangan.

Search