Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, perilaku korupsi sangat bertentangan dengan setiap butir sila yang terdapat dalam Pancasila. Ia mengatakan, para koruptor tidak pancasilais. “Dalam konteks pemberantasan korupsi, jelas korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan sangat bertentangan dengan setiap butir sila Pancasila sehingga banyak yang mengatakan para koruptor tidak pancasilais karena telah mengkhianati seluruh nilai-nilai dalam dasar negara kita,” kata Firli melalui keterangan tertulisnya memperingati Hari Lahir Pancasila, Rabu (1/6/2022).
Dalam sila pertama, kata dia, korupsi merupakan perbuatan yang mengingkari nilai-nilai ketuhanan. “Apalagi sisi kemanusiaan yang adil dan beradab seperti bunyi sila kedua Pancasila,” ujar Firli. Apabila dibiarkan berlarut, lanjut dia, dampak destruktif kejahatan korupsi, salah satunya dapat merusak nilai-nilai persatuan dalam sila ketiga. “Mengingat, para koruptor lazimnya mementingkan diri dan kelompoknya sendiri, ketimbang kepentingan nasional bangsa dan negara,” ujarnya.
Berikutnya, ia mengatakan kejahatan korupsi dapat mengganggu kehidupan berbangsa-bernegara yang dipimpin dengan khidmat dan penuh kebijaksanaan sebagaimana tertera pada sila keempat. “Yang pasti, korupsi telah mengamputasi keadilan dan rasa adil bagi rakyat sehingga kejahatan kemanusiaan yang telah berurat akar di republik ini harus segera ditangani dengan tepat, cepat, cermat, terukur, efisien dan melibatkan seluruh eksponen-elemen bangsa agar keadilan sosial benar-benar tercipta serta dirasakan bagi seluruh rakyat Indonesia seperti termaktub dalam sila kelima,” tuturnya.