Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan sebaiknya para ahli dan pengajar tata negara tidak terlibat dalam agenda politik. Mahfud menyampaikan itu dalam acara Simposium Nasional Hukum Tata Negara yang digelar oleh Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara (AP HTN-HAN) di Bali, Rabu (18/5).
Mahfud menilai ada ahli hukum kerap yang terjebak dalam pandangan politik yang memihak. Padahal menurutnya, pakar hukum harus selalu berpikir secara jernih dalam melihat persoalan yang terjadi. “Sering ahli hukum itu terjebak dalam pandangan-pandangan politik yang memihak. Itu sering terjadi, sehingga kalau ada sesuatu diantara hukum tata negara sendiri ribut, yang ini begini, yang itu begitu, tapi sebenarnya perbedaan pandangan tidak apa-apa dalam ilmu,” kata dia.
Mahfud juga membuka peluang kemungkinan terbentuknya Mahkamah Etika yang sering dilontarkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. Ia menilai AP HTN-HAN bisa mengundang Jimly untuk mendiskusikan pembentukan Mahkamah Etika tersebut. “Mungkinkah kita membentuk mahkamah etika? Pak Jimly sudah bicara berkali-kali, tapi belum ada yang menanggapi. Mahkamah Etika itu seperti apa? karena etika kalau sudah dihukumkan itu sudah bukan etika lagi. Hukum itu kan etika yang dihukumkan, diberi bentuk dan disahkan,” kata Mahfud.