Jokowi Akan Cabut Larangan Ekspor Migor Setelah Kebutuhan RI Cukup

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencabut larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng setelah kebutuhan nasional terpenuhi. Namun, belum ada kepastian terkait target waktu pencabutan tersebut setelah larangan berlaku mulai Kamis (28/4) besok. Jokowi mengatakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng akan dicabut dalam jangka waktu tertentu karena pemerintah tidak menutup mata terhadap kebutuhan pendapatan pajak dari bisnis ini.

Larangan ekspor bahan baku minyak goreng ini berlaku untuk semua ekspor dari seluruh wilayah di Indonesia, termasuk kawasan berikat. Jokowi percaya kebijakan larangan ekspor ini bisa dicabut di kemudian hari karena jumlah produksi bahan baku minyak goreng nasional sebenarnya sangat besar. Bahkan, jika kebutuhan domestik sudah terpenuhi, masih ada sisa untuk kemudian diekspor.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah ingin memberlakukan larangan ekspor agar harga minyak goreng curah kembali ke kisaran Rp14 ribu per liter di pasar tradisional di seluruh Indonesia.

Search