Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menegaskan pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini tidak ada penyekatan dan putar balik. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, hal tersebut sesuai dengan mandat dari Presiden Joko Widodo yang menginginkan mudik Lebaran dilaksanakan secara humanis dan persuasif.
Pelaksanaan mudik Lebaran yang humanis dan persuasif ini diharapkan dapat menimbulkan kesadaran dari masing-masing pemudik bahwa faktor kesehatan perlu diperhatikan dalam pelaksanaan mudik. Artinya, masyarakat akan menyadari sebelum melakukan mudik harus melakukan vaksinasi Covid-19, menjaga protokol kesehatan, dan melakukan tes Covid-19 apabila belum vaksin booster.