Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia bekerja sama dalam penanggulangan terorisme melalui pertemuan konsultasi bilateral ke-8. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama penanggulangan terorisme dengan mengedepankan mekanisme dialog sebagaimana yang disepakati dalam nota kesepahaman.
Konsultasi bilateral merupakan pertemuan rutin tahunan kedua negara untuk membahas berbagai isu terorisme di tingkat bilateral, regional, internasional, dan saling berbagi informasi intelijen. Termasuk memperkuat institusi peradilan dan keamanan atau Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2). Prioritas nasional dan bilateral kedua negara serta perkembangan kepemimpinan Indonesia dan Australia dalam forum internasional, dan beberapa program kerja sama penanggulangan terorisme yang akan dilaksanakan pada 2022 juga dibahas.
Secara umum, pertemuan itu menyoroti strategi dan kebijakan nasional yang dikembangkan Australia dalam penanggulangan terorisme, termasuk ekstremisme berbasis kekerasan. Kedua belah pihak sepakat akan mengembangkan kerja sama teknis dalam isu radikalisasi online, isu tentang perempuan dan anak, pemuda, serta pendanaan terorisme khususnya penyalahgunaan teknologi digital.