Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan Ditjen PKTL KLHK, Belinda Arunawati menerangkan luasan lahan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) untuk hutan alam primer pada tahun 2021 periode II mencapai 9.638.649 ha. Pada tahun 2022 periode I luasnya berkurang menjadi 9.626.951 ha.
Pengurangan jumlah lahan hutan alam primer tersebut terjadi karena sejumlah faktor, terutama akibat perubahan tata ruang atau perbaikan data data perizinan atau data kepemilikan. Belinda menyampaikan, dengan diterbitkannya PIPPIB 2022 Periode I ini, maka seluruh gubernur dan bupati/walikota wajib berpedoman pada peta indikatif tersebut ketika menerbitkan rekomendasi dan izin lokasi baru.