Pemerintah Pinjam Rp 5,7 Triliun ke World Bank untuk Rehabilitasi Mangrove

Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono menyampaikan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mengajukan pinjaman dana sebesar 400 juta dolar AS atau Rp 5,7 triliun ke World Bank, untuk pembiayaan rehabilitasi mangrove. Utang itu sebagian akan dibayar menggunakan dana hasil perdagangan karbon mangrove.

Dana pinjaman itu, akan digunakan untuk pembiayaan proses rehabilitasi mangrove di lahan seluas 600 hektare di empat provinsi hingga 2024. Pihak Kemenkeu diagendakan melakukan negosiasi dengan pihak World Bank pada 12 April mendatang. Apabila negosiasi sukses dan besaran dana pinjaman disetujui, barulah kedua pihak membuat dokumen kesepakatan. Setelah itu, Kemenkeu akan menyalurkan dananya ke BRGM dan juga Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen PDASRH) KLHK.

Hartono menambahkan, selain dana pinjaman, sebenarnya terdapat empat skema lain yang digunakan pihaknya untuk mendapatkan dana rehabilitasi mangrove. Pertama, dari APBN. Kedua, dari dana CSR yang terus mengalir setiap tahun meski dananya tidak besar. Ketiga, skema investasi rehabilitasi mangrove, meski masih harus menunggu regulasinya rampung. Keempat, dari dana hibah.

Search