Buntut Reog Diakui Malaysia, Kemendikbudristek: Cagar Budaya Perlu Dijaga

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut Pemerintah Malaysia berencana mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke UNESCO. Maka dari itu, Indonesia harus lebih dulu mendaftar karena Reog merupakan budaya dan warisan bangsa.

Direktur Perlindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Irini Dewi Wanti, menyatakan perlu dilakukan pendataan benda cagar budaya di Tanah Air, sehingga ada perlindungan terhadap cagar budaya Indonesia. Saat ini, untuk mempermudah pendataan saat ini, Kemendikbudristek mengembangkan platform Manajemen Aset Digital (MAD). Melalui platform tersebut, dapat diketahui berapa jumlah benda cagar budaya, dimana lokasinya hingga perkiraan harga cagar budaya tersebut. Irini meminta agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan jika memiliki benda cagar budaya.

Search