Ramai-ramai Tolak RUU Sisdiknas Nadiem Imbas Kata Madrasah Hilang

Sejumlah partai politik di DPR meminta agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang dipimpin Nadiem Makarim merevisi draf RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Kata madrasah yang tak diatur dalam pasal dan ayat menjadi akar persoalan.

Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi Demokrat Dede Yusuf mengaku sudah menegur pejabat Kemendikbud mengenai hal itu. Dede mengaku sudah mendengar kabar terkait perbaikan RUU Sisdiknas yang kembali memasukkan frasa madrasah ke batang tubuh Undang-Undang. Akan tetapi, dia belum bisa memastikan lantaran belum melihat langsung draf yang telah direvisi.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKB Muhaimin Iskandar mengancam RUU tersebut tak akan dibahas jika tak segera direvisi dan kembali memasukkan kata madrasah. Cak Imin menyebut jumlah madrasah di Indonesia saat ini mencapai puluhan ribu. Perannya pun sudah terbukti sejak dulu dalam riwayat pendidikan di Indonesia. Muhaimin sangat keberatan jika kata madrasah hilang dari batang tubuh undang-undang. Sementara itu, Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi mengatakan pihaknya tidak mau ikut membahas RUU Sisdiknas yang digagas Kemendikbudristek jika kata madrasah hilang dari batang tubuh.

Search