Percepat Transformasi Digital Nasional, Kadin  Usulkan Kementerian Digital

Transformasi dan inklusi digital adalah salah satu tujuan utama yang ingin dicapai pemerintah Indonesia selama menjabat sebagai Presidensi G20 2022. Arus digitalisasi di seluruh dunia yang semakin cepat selama pandemi menjadikan inklusi digital sebagai hal yang tak terelakan untuk dicapai. Terlebih lagi, digitalisasi bukan hanya terbatas pada soal ekonomi, melainkan juga semua sendi kehidupan, termasuk penyelenggaraan negara atau pelayanan publik.

Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informatika Kadin Indonesia Firlie H Ganinduto dalam Forum Dialog I bertema peran pemerintah dalam mendukung digitalisasi wilayah Indonesia pada acara side events B20 Indonesia, Digitalisasi Nusantara Expo & Summit (DNES) 2022 mengatakan,
pemerintah pusat perlu mengikuti negara lain yang sudah memiliki kementerian yang memang fokus mengembangkan digitalisasi. Saat ini pemerintah memang sudah sangat memberikan perhatian pada transformasi digital. Terutama ekonomi digital yang ke depan memiliki potensi luar biasa besar. Diproyeksikan pada 2025 akan berkontribusi sekitar 22 persen terhadap perekonomian global dan nilai pasarnya akan mencapai USD 120 miliar. Jika pemerintah membentuk kementerian digital, harus ditugaskan membuat tata kelola dasar ekonomi digital dan kreatif, serta pelayanan publik yang persoalannya tidak gampang, tapi kompleks. Tata kelola ini vital penting dilakukan agar pemerintah dalam mengakselerasi transformasi digital juga memikirkan semua aspek, mulai dari ekonomi, perlindungan konsumen hingga jaminan tenaga kerjanya.

Forum DNES 2022 sebagai side events B20 Indonesia 2022 ini mempertemukan industri digital dengan pemerintah daerah agar bisa mengakselerasi desa yang belum terkoneksi koneksi digital. Harapannya, ke depan Kementerian Dalam Negeri (Kememdagri) juga terus mendorong penerapan seluruh aktivitas pelayanan yang dilakukan secara online. Ketua Yayasan Internet Indonesia (GIIF), Jamalul Izza membenarkan tantangan utama digitalisasi pelayanan adalah infrastruktur digital. Infrastruktur ini terdiri dari semua perangkat fisik yang diperlukan untuk penggunaan data, perangkat komputerisasi, metode, sistem, dan proses. Termasuk di dalamnya teknologi kabel serat optik, jaringan backbone internasional atau antarkota, data center, internet exchange, jaringan nirkabel, teknologi selular, dan lainnya.

Search