Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat nilai transaksi aset kripto sepanjang 2021 mencapai Rp 859,4 triliun, meningkat 1.222 persen dibandingkan dengan tahun 2020 yang senilai Rp 64,9 triliun. Pelaksana Tugas Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana, Kamis (24/3/2022), mengatakan, walaupun transaksi sudah ramai, infrastruktur perdagangan aset kripto belum selesai secara keseluruhan.