Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, meminta Anwar Usman melepaskan jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Permintaan disampaikan menyusul rencana Usman menikah dengan Idayati, adik Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Bagaimanapun, kata Feri, Ketua MK akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan Presiden dan kepentingan politik presiden Jokowi. Misalnya pengujian Undang-Undang Ibu Kota Negara.
Konflik kepentingan, kata dia, akan muncul dalam setiap pengujian undang-undang karena Presiden adalah salah satu pihak. Untuk itu, konflik kepentingan ini harus dijauhi Ketua MK agar lembaga peradilan tetap punya marwah.
Akan tetapi, pendapat berbeda disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015 Hamdan Zoelva. Ia menilai menilai rencana tersebut merupakan hal yang biasa saja dan Anwar tak perlu mundur segala dari jabatannya. Hamdan menilai pernikahan ini sampai pada konflik kepentingan. Salah satunya karena gugatan judicial review yang diajukan ke MK berkaitan dengan pemerintah dan DPR sebagai pembentuk Undang-Undang. “Kalau judicial review kan meyangkut pemerintah, ga ada urusan dengan perseorangan,” kata Hamdan pernah mengugat UU Mineral dan Batu Bara, yang telah diteken Jokowi, pada 2020 silam. Beda cerita kalau gugatannya berupa impeachment karena menyangkut urusan pribadi Jokowi. “Tapi kan gak ada impeachment (saat ini),” kata dia.