Pemerintah Pertimbangkan Naikkan Tarif Royalti Batubara

Kementerian ESDM berencana menaikan tarif royalti batu bara. Namun, Direktur Pembinaan Program Minerba Kementerian ESDM Sunindyo belum bisa merinci lebih jauh soal detil rencana ini.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengungkapkan, ada dua Peraturan Pemerintah yang bakal diterbitkan terkait pengaturan tarif royalti batu bara. “Revisi PP 91/2018 tentang PNBP yang antara lain akan mengatur tarif royalti batu bara bagi pemegang IUP, dan PP tentang Perlakuan Perpajakan Industri Batubara yang akan mengatur tarif royalti bagi pemegang IUPK OP,” ungkap Hendra. Terkait rencana pemerintah menaikkan royalti batu bara, Hendra memastikan pelaku usaha memahami keinginan pemerintah untuk menaikkan tarif royalti. Pihaknya pun tak keberatan dengan rencana tersebut. “Namun, hendaknya kenaikan tarif tersebut tidak terlalu membebani, atau masih dalam batas kemampuan perusahaan, mengingat outlook batu bara ke depannya akan semakin berat,” jelas Hendra.

Search