Sorotan atas Dugaan Kekerasan Polri terhadap Warga Wadas dan Parigi Moutong dari Komnas HAM dan DPR

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyoroti dua kasus kekerasan yang dilakukan aparat Polri kepada rakyat di Wadas, Jawa Tengah, dan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Kedua kasus itu terkait isu tambang. Di Parigi, seorang warga tewas karena peluru tajam. Komisi III DPR, seusai peninjauan ke Wadas, meminta Polri mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis.

Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah, Dedi Askary mengatakan, Komnas HAM berusaha melakukan klarifikasi kepada beberapa pejabat di Polres Parigi Moutong, yaitu Kepala Bagian Operasi Polres Parigi Moutong Ajun Komisaris Junus Achpa. Junus membantah peluru itu berasal dari Polri. Ia mengatakan, Polri mengedepankan sikap humanis dan langkah persuasif, tidak melibatkan penggunaan peluru tajam atau senjata.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, meminta Kapolda untuk memberikan sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan. Polda juga diminta untuk tidak sembarangan memberikan stempel hoaks kepada akun-akun media sosial yang memberikan reportase lapangan langsung.

Komisi III DPR merekomendasikan kepada pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jateng, kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional, dan balai besar wilayah sungai, melakukan pendekatan dialogis untuk sosialisasi dan komunikasi secara intensif terhadap warga masyarakat di lokasi proyek strategis nasional ataupun daerah sekitar atau penunjang, baik yang setuju maupun belum setuju dengan pengalihan hak.

Search