Berdasarkan informasi dari Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa diketahui bahwa, terjadi tren perpindahan pabrik garmen/ produk tekstil ke daerah-daerah baru. Dimana perpindahan tersebut dilakukan untuk mencari lokasi dengan ketentuan upah lebih murah. Saat ini pabrik-pabrik menyasar ke lokasi-lokasi di Cirebon dan Majalengka.
Lebih lanjut di usulkan, jika pemerintah ingin membentuk klaster kawasan industri, sebaiknya berdasarkan karakter industri yang tidak berbeda jauh. Saat ini jika kluster industri tesktil disatukan dengan elektronik, maka pabrik garmen akan kalah bersaing dalam menyerap tenaga kerja di kawasan tersebut.