SIARAN PERS
No: 8 Tahun 2026
Gelar Pleno Ketiga, Wantimpres Undang Menkeu untuk Jelaskan Postur Anggaran Pemerintah
JAKARTA, 22 Oktober 2026 – Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) mengundang Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebagai narasumber dalam Rapat Pleno Ketiga Wantimpres RI, Kamis (22/10/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk memperoleh penjelasan mengenai postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kondisi fiskal nasional, serta arah kebijakan anggaran pemerintah pada 2026 dan 2027.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Wantimpres RI, Pratikno, tersebut menjadi forum bagi para anggota untuk memperoleh gambaran mengenai kebijakan fiskal dari berbagai perspektif. Pratikno menekankan bahwa kebijakan fiskal memiliki keterkaitan dengan berbagai bidang yang menjadi perhatian Wantimpres, mulai dari politik, hukum, dan keamanan hingga kesejahteraan sosial serta ekonomi dan keuangan.
“Kami ingin memperoleh gambaran tentang postur kebijakan fiskal kita. Di Wantimpres, kami ada tiga bidang, yaitu politik, hukum, dan keamanan; kesejahteraan sosial, agama, dan budaya; serta ekonomi dan keuangan. Tetapi, fiskal bukan hanya terkait dengan bidang ekonomi dan keuangan. Bidang-bidang yang lain juga sangat terkait dengan kita,” ujar Pratikno di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
Dalam paparannya, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan perkembangan kondisi ekonomi dan fiskal nasional sepanjang 2026 serta gambaran postur APBN 2027. Penjelasan mencakup perkembangan pendapatan dan belanja negara, pembiayaan, serta alokasi anggaran di berbagai sektor, termasuk perlindungan sosial, penanggulangan bencana, pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.
Suahasil juga menguraikan tiga fungsi utama APBN, yakni alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Ketiga fungsi tersebut menjadi landasan dalam pengelolaan keuangan negara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, serta menjaga stabilitas perekonomian di tengah berbagai tantangan global dan domestik.
“Pemerintah akan terus menjaga APBN sebagai instrumen yang menumbuhkan ekonomi, melindungi masyarakat, dan tetap kredibel, sehingga pertumbuhan dapat terus terjaga, kesejahteraan meningkat, dan stabilitas ekonomi tetap kuat,” ujar Suahasil.
Dalam kesempatan tersebut, Suahasil turut menjelaskan peran Kementerian Keuangan dalam mengelola APBN untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas Presiden, dengan tetap menjaga kesehatan dan kesinambungan fiskal.
Usai pemaparan sekitar 30 menit, rapat dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang dimoderatori Wakil Ketua Wantimpres RI, Muhammad Hatta Rajasa. Hampir seluruh anggota Wantimpres turut menyampaikan pandangan, pertanyaan, dan masukan kritis berdasarkan pengalaman serta latar belakang keahlian masing-masing.
Diskusi berlangsung dua arah, mempertemukan penjelasan kebijakan fiskal dari Kementerian Keuangan dengan berbagai perspektif strategis para anggota Dewan. Melalui pertemuan tersebut, Wantimpres menghimpun informasi mengenai kondisi fiskal serta arah kebijakan anggaran pemerintah sebagai bahan pendalaman isu-isu strategis nasional dalam menjalankan tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Rapat pleno ketiga tersebut dipimpin Ketua Wantimpres RI Pratikno, dihadiri Wakil Ketua merangkap Anggota Wantimpres RI Muhammad Hatta Rajasa, Sekretaris merangkap Anggota Wantimpres RI Muhammad Qodari, serta para Anggota Wantimpres RI, yakni Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Salim Segaf Al-Jufri, Soekarwo, Rocky Gerung, Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuntjoro Widjaja, Budi Santoso Tanuwibowo, Anwar Usman, Mohammad Hatta, Jusuf Hamka, Dato’ Sri Tahir, Margarito Kamis, Jacklevyn F. Manuputty, dan Ignasius Jonan. Menteri Keuangan Suahasil Nazara turut didampingi Wakil Menteri Keuangan Luky Alfirman dan jajaran Kementerian Keuangan.(*)
—
www.wantimpres.go.id
Instagram, TikTok, Facebook: wantimpres.ri
YouTube: @WANTIMPRES_RI
X: @WantimpresRI
SIARAN PERS
No: 7 Tahun 2026
Soekarwo: Indonesia Emas 2045 Butuh Kepemimpinan Adaptif dan Supremasi Hukum
SURABAYA – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI), Dr. H. Soekarwo, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya kepemimpinan nasional yang adaptif, berintegritas, serta didukung sistem hukum yang responsif untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Gagasan tersebut menjadi pokok pembahasan dalam kuliah umum bertajuk Strategic Leadership: Public and Private Policy di Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Sabtu (17/10/2026).
Mantan Gubernur Jawa Timur periode 2009–2019 itu menguraikan tiga agenda strategis, yakni pembangunan hukum dan kepemimpinan nasional menuju Indonesia Emas 2045, kepemimpinan adaptif untuk mewujudkan pembangunan inklusif, serta pertanggungjawaban hukum dalam pembuatan kebijakan publik yang demokratis di sektor publik dan privat.
Menurut Soekarwo, pembangunan nasional tidak cukup hanya ditopang pertumbuhan ekonomi. Kemajuan bangsa juga membutuhkan kepastian hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, kepemimpinan berkualitas, dan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Visi Indonesia Emas 2045, lanjutnya, memerlukan fondasi hukum yang modern, pasti, adil, dan mampu mengikuti perkembangan zaman. Pada saat bersamaan, kepemimpinan nasional harus mampu menghadapi transformasi digital, bonus demografi, dinamika geopolitik, serta perubahan sosial dan ekonomi.
Soekarwo menempatkan demokrasi substantif sebagai landasan penting pembangunan nasional. Demokrasi tidak cukup hanya menghasilkan pemimpin melalui pemilihan umum, tetapi juga harus menghadirkan kepemimpinan yang mampu menerjemahkan mandat rakyat menjadi kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan.
“Diperlukan demokrasi substantif untuk mewujudkan pembangunan hukum dan menempatkan supremasi hukum sebagai faktor esensial untuk memilih kepemimpinan nasional yang kualitatif dan berintegritas,” demikian salah satu pokok pemikiran Soekarwo dalam materi kuliahnya.
Menurut kerangka pemikirannya, demokrasi substantif, supremasi hukum, kepemimpinan berintegritas, pertumbuhan ekonomi inklusif, dan keadilan sosial merupakan rangkaian yang saling berkaitan.
Dalam konteks itu, pembangunan hukum tidak cukup dipahami sebagai pembentukan peraturan perundang-undangan. Hukum harus mampu merespons kebutuhan masyarakat, memberikan kepastian bagi kegiatan ekonomi, melindungi hak warga negara, serta memperkuat kepercayaan publik.
Mengacu pada pemikiran Philippe Nonet dan Philip Selznick, Soekarwo mengangkat pentingnya sistem hukum responsif yang adaptif, partisipatif, dan berorientasi pada tujuan sosial. Regulasi perlu disusun dengan membuka ruang aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan perkembangan ekonomi, teknologi, sosial, serta budaya.
Kepemimpinan Adaptif dan Pembangunan Inklusif
Dalam pembahasan mengenai kepemimpinan, Soekarwo mengangkat teori adaptive leadership yang dikembangkan Ronald Heifetz. Kepemimpinan adaptif menekankan kemampuan menghadapi persoalan kompleks yang tidak selalu dapat diselesaikan melalui prosedur atau pendekatan teknis yang sudah tersedia.
Pemimpin perlu mampu membedakan persoalan teknis yang solusinya relatif telah diketahui dengan persoalan adaptif yang membutuhkan pembelajaran, perubahan perilaku, dan penyesuaian cara kerja.
Kemampuan tersebut menjadi penting ketika pemerintah menghadapi perkembangan teknologi yang cepat, sementara kondisi sosial dan budaya masyarakat sangat beragam.
“Pemimpin harus mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan zaman, tanpa menghilangkan atau mengabaikan nilai budaya yang hidup di masyarakat,” demikian penekanan Soekarwo dalam presentasinya.
Ia mencontohkan penerapan digitalisasi pelayanan publik. Transformasi digital dapat meningkatkan efisiensi dan mempercepat pelayanan, tetapi pelaksanaannya perlu mempertimbangkan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi.
Karena itu, kepemimpinan adaptif membutuhkan pemahaman terhadap kebudayaan lokal agar perubahan dapat diterima masyarakat tanpa menimbulkan pertentangan dengan nilai dan identitas yang mereka pegang.
Soekarwo juga menghubungkan kepemimpinan adaptif dengan pembangunan ekonomi inklusif. Pembangunan perlu memperluas kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi sekaligus memperoleh manfaat dari pertumbuhan.
Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu instrumen penting untuk mencapai tujuan tersebut.
Dalam materi kuliahnya, Soekarwo menggunakan data Kementerian UMKM tahun 2025 yang menyebutkan sektor UMKM menyerap lebih dari 123 juta tenaga kerja atau sekitar 97 persen tenaga kerja nasional.
Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan bahwa penguatan UMKM berkaitan langsung dengan penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan keluarga, dan ketahanan ekonomi masyarakat.
Penguatan UMKM tidak cukup hanya dilakukan melalui akses permodalan. Peningkatan kapasitas usaha, pendampingan, teknologi, akses pasar, dan dukungan kebijakan juga menjadi bagian penting dalam memperluas kesempatan ekonomi.
Soekarwo selanjutnya menekankan pentingnya kemampuan pemimpin daerah menyelaraskan visi pembangunan dengan kapasitas fiskal dan sumber daya yang tersedia.
“Persoalan penting dalam mewujudkan pembangunan inklusif adalah adanya keterbatasan sumber daya. Tidak semua janji pembangunan dapat dilaksanakan sekaligus karena daerah memiliki kapasitas fiskal yang berbeda-beda,” demikian penjelasannya dalam materi kuliah umum.
Karena itu, pemimpin daerah perlu menentukan program prioritas yang mendesak, realistis, berdampak, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus diterjemahkan ke dalam program yang terukur dan didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Keberhasilan pembangunan kemudian dinilai berdasarkan perubahan nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Belajar dari Pengalaman Jawa Timur
Pada bagian lain, Soekarwo menguraikan pengalaman pemerintahan Jawa Timur dalam mengembangkan kebijakan publik yang partisipatif, termasuk melalui pendekatan kultural, spiritual, dan musyawarah untuk mencapai mufakat.
Pengalaman tersebut menjadi contoh bagaimana kebijakan pemerintah dapat dirumuskan dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat sekaligus menjaga kepastian hukum dan akuntabilitas pemerintahan.
Dalam bidang pelayanan publik, ia menampilkan sejumlah kebijakan yang dikembangkan Jawa Timur, antara lain Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2010 tentang Pelayanan Perizinan Terpadu, serta pengembangan sistem pelayanan perizinan berbasis teknologi informasi.
Berbagai kebijakan tersebut diarahkan untuk menyederhanakan proses pelayanan, memperkuat koordinasi antarlembaga, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat serta dunia usaha.
Di bidang ekonomi, Soekarwo menjelaskan pendekatan kebijakan yang menggabungkan fasilitasi, stimulasi, afirmasi, pemberdayaan, dan pendampingan.
Pendekatan tersebut mencakup penguatan usaha produktif, dukungan pembiayaan, pendidikan vokasi, pembangunan infrastruktur, serta perluasan hubungan perdagangan antardaerah.
Pengalaman Jawa Timur juga menunjukkan pentingnya penguatan pasar domestik dalam perekonomian negara kepulauan. Melalui pengembangan kantor perwakilan dagang dan kerja sama antardaerah, pemerintah provinsi berupaya memperluas pasar bagi produk daerah sekaligus meningkatkan nilai tambah kegiatan ekonomi.
Dalam presentasinya, Soekarwo menampilkan data historis surplus perdagangan dalam negeri Jawa Timur sebesar Rp164,49 triliun pada 2017 dan Rp208,15 triliun pada 2018.
Data tersebut menggambarkan pengalaman pengembangan perdagangan antardaerah pada masa kepemimpinannya, sekaligus menjadi bahan pembelajaran mengenai pentingnya konektivitas ekonomi nasional.
Pengalaman lain yang diangkat meliputi penguatan ketahanan pangan, pengembangan kawasan industri, konektivitas pelabuhan, peningkatan pelayanan kesehatan, dan kebijakan pemberdayaan sosial.
Keseluruhan pengalaman tersebut menegaskan pentingnya keterpaduan kebijakan antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Melalui kuliah umum itu, Soekarwo menempatkan kepemimpinan strategis sebagai kemampuan menghubungkan visi jangka panjang dengan kebijakan yang realistis, dapat dilaksanakan, dan memberikan manfaat nyata.
Menuju Indonesia Emas 2045, pembangunan hukum, kepemimpinan adaptif, tata kelola pemerintahan, dan pertumbuhan ekonomi inklusif perlu berjalan saling memperkuat.
Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan pembangunan tidak hanya tercermin dalam pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dalam semakin luasnya kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, kepastian hukum, dan kesejahteraan.
SIARAN PERS
No: 6 Tahun 2026
Mereduksi Kompleksitas Tantangan Demi Masa Depan Generasi Penerus
Bambang Soesatyo,
Anggota Wantimpres RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua Komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya, dan Universitas Pertahanan (Unhan)
KOMPLEKSITAS tantangan bangsa saat ini harus mulai dikurangi melalui penyelesaian berbagai persoalan secara bertahap agar tidak menjadi beban generasi penerus. Sebab, tantangan mereka ke depan dipastikan semakin berat seiring perkembangan revolusi digital dan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia.
Persoalan yang dihadapi Indonesia sebenarnya sudah menjadi perhatian bersama. Mulai dari ketidakpastian geopolitik, keamanan, penegakan hukum, tekanan ekonomi global, hingga kemiskinan dan pengangguran. Berbagai persoalan tersebut saling berkaitan dan membutuhkan penanganan yang serius, terarah, serta berkelanjutan.
Di sektor ketenagakerjaan, misalnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 63.789 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga September 2026 berdasarkan laporan melalui sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2026 menunjukkan jumlah pengangguran mencapai 7,22 juta orang, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,65 persen.
Tekanan juga terlihat pada kondisi fiskal dan nilai tukar. Hingga September 2026, defisit APBN mencapai Rp319 triliun atau 1,24 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pada pekan kedua Oktober 2026, rupiah bergerak di kisaran Rp17.850 hingga Rp17.950 per dolar AS. Pelemahan rupiah di tengah kenaikan harga energi semakin menekan biaya produksi dan aktivitas dunia usaha.
Di tengah situasi tersebut, Indonesia harus mampu menjaga kepercayaan investor. Dengan jumlah penduduk hampir 300 juta jiwa, Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar. Namun, potensi itu masih dibayangi inefisiensi birokrasi, praktik koruptif, dan persoalan transparansi yang menghambat iklim investasi.
Kondisi pasar modal menjadi contoh nyata. Kekhawatiran terhadap evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) telah memicu sentimen negatif di Bursa Efek Indonesia (BEI). IHSG mengalami koreksi hingga berada di bawah level psikologis 6.000 pada pekan kedua Oktober 2026, sementara dana asing yang keluar atau net sell mencapai Rp84,99 triliun hingga 9 Oktober 2026.
Situasi semakin mendapat perhatian setelah MSCI pada Kamis (15/10/26) membuka konsultasi mengenai usulan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Jika terjadi, pasar saham Indonesia tidak lagi masuk dalam indeks MSCI Emerging Markets maupun MSCI Frontier Markets. Persoalan ini menyangkut kepercayaan investor global terhadap kredibilitas pasar modal nasional.
Karena itu, diperlukan langkah tegas untuk memulihkan kepercayaan pasar. Kejaksaan, Kepolisian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus transparan dan tanpa kompromi menindak praktik coordinated trading serta manipulasi harga saham guna mengembalikan kepercayaan MSCI sebelum 30 April 2027.
Reformasi pasar modal juga harus dipercepat melalui kewajiban transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen dan pengetatan ketentuan free float minimal 15 persen. Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan perlu menyiagakan instrumen moneter dan intervensi pasar valuta asing untuk menghadapi potensi keluarnya dana asing sebesar Rp102 triliun. Pada saat bersamaan, basis investor domestik, termasuk dana pensiun, asuransi, dan investor ritel, harus diperkuat agar ketergantungan terhadap dana asing spekulatif semakin berkurang.
Tantangan Lingkungan dan Masa Depan Bangsa
Persoalan lain yang membutuhkan perhatian serius adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebakaran yang berlangsung sejak Juni dan memuncak pada Agustus 2026 melanda Sumatera, Kalimantan, Papua, NTT, dan NTB. Diperkirakan ratusan ribu hektare lahan terbakar, menimbulkan kerusakan ekologis, gangguan kesehatan berupa Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta penyebaran asap hingga Malaysia dan Singapura.
Persoalan karhutla semakin kompleks karena berkaitan dengan aktivitas korporasi dan pengelolaan lahan. Dari 66 perusahaan berdomisili di Singapura yang terkait kebakaran, sebanyak 49 perusahaan merupakan bagian dari grup usaha asal Indonesia. Dua grup, Sinar Mas dan First Resources, menjangkau 59 persen titik panas yang terlacak melalui rantai modal. Sementara itu, pada kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Merauke, sebanyak 84 persen titik panas berada dalam klaster lahan yang dikelola langsung oleh negara.
Kombinasi kemarau akibat El Niño dan Indian Ocean Dipole (IOD), gambut kering, serta pembukaan lahan melalui pembakaran memperburuk keadaan. Dalam kemarau ekstrem, gambut menyumbang sekitar 64–74 persen emisi karbon meskipun luasnya relatif terbatas. Pada Juli 2026, area terbakar di luar pencatatan resmi meningkat dua kali lipat hingga 202.004 hektare, sementara data satelit mencatat sekitar 900.000 hektare dengan perkiraan emisi 150 juta ton karbon.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa penanganan karhutla harus lebih menekankan pencegahan agar bencana serupa tidak terus berulang. Negara harus mampu memastikan pengelolaan lahan berjalan secara bertanggung jawab dan kerusakan lingkungan dapat ditekan.
Tidak kalah penting, di tengah upaya menyelesaikan berbagai persoalan hari ini, Indonesia juga harus mempersiapkan diri menghadapi tantangan masa depan yang jauh lebih kompleks. Revolusi digital dan perkembangan AI terus mengubah kehidupan manusia, termasuk sistem perekonomian, pertahanan nasional, serta persatuan dan kesatuan bangsa.
Perubahan tersebut menuntut kesiapan generasi penerus yang semakin tinggi. Mereka harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, memiliki keterampilan yang relevan, dan sanggup menghadapi persaingan yang semakin ketat.
Karena itu, negara harus lebih sistematis membangun kualitas sumber daya manusia. Generasi muda Indonesia membutuhkan program pendidikan, pengembangan keterampilan, dan peningkatan kompetensi yang memungkinkan mereka mengikuti perkembangan revolusi digital dan AI. (*)
SIARAN PERS
No: 5 Tahun 2026
Bamsoet: Wantimpres Tetapkan Pembidang Strategis, Perkuat Pertimbangan kepada Presiden Prabowo
JAKARTA — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan Rapat Pleno Kedua Wantimpres menyepakati pembentukan pembidangan strategis untuk meningkatkan efektivitas pemberian nasihat dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto. Penataan ini diharapkan memperkuat koordinasi, mempertajam analisis persoalan nasional, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih cepat, terukur, dan tepat sasaran.
“Penyederhanaan pembidangan ini bertujuan meningkatkan kualitas kerja Wantimpres. Presiden Prabowo membutuhkan masukan yang objektif, kritis, berbasis data, dan menawarkan solusi nyata. Tantangan bangsa semakin kompleks, mulai dari geopolitik, keamanan, penegakan hukum, tekanan ekonomi global, hingga kemiskinan dan pengangguran. Wantimpres harus mampu membaca persoalan sejak dini, menemukan akar masalah, dan memberikan pilihan kebijakan yang bisa segera dijalankan Presiden,” ujar Bamsoet seusai mengikuti Rapat Pleno Kedua Wantimpres di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Bamsoet menjelaskan, penataan ini merupakan langkah memperkuat efektivitas kelembagaan. Penyederhanaan struktur harus diikuti peningkatan kualitas analisis, kecepatan merespons persoalan, serta kemampuan memberikan peringatan dini terhadap berbagai ancaman nasional. Terlebih, tantangan keamanan kini semakin luas, mencakup konflik geopolitik, serangan siber, disinformasi, penyalahgunaan kecerdasan buatan, hingga kejahatan lintas negara.
“Stabilitas politik, keamanan, dan kepastian hukum merupakan fondasi pembangunan. Wantimpres harus mampu mengantisipasi ancaman sebelum berkembang menjadi krisis. Penegakan hukum yang adil, profesionalisme aparat, perlindungan hak rakyat, serta kepastian hukum bagi dunia usaha harus menjadi perhatian utama. Presiden membutuhkan pertimbangan yang mampu melihat risiko sekaligus menawarkan langkah pencegahan dan penyelesaian,” kata Bamsoet.
Menurut Bamsoet, Wantimpres juga harus memberikan perhatian serius terhadap efektivitas program prioritas pemerintah, mulai dari Makan Bergizi Gratis, pengentasan kemiskinan, perlindungan sosial, penguatan koperasi, hingga pemberdayaan desa dan UMKM. Besarnya anggaran negara harus menghasilkan perubahan nyata dalam kesejahteraan masyarakat. Karena itu, evaluasi pelaksanaan program perlu dilakukan secara objektif untuk menemukan hambatan, mencegah pemborosan, dan memastikan manfaat pembangunan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Keberhasilan pembangunan harus diukur dari kehidupan rakyat. Apakah kemiskinan berkurang, lapangan kerja bertambah, harga kebutuhan pokok terjangkau, serta pendidikan dan kesehatan semakin baik. Jangan sampai anggaran besar sudah dikeluarkan, tetapi persoalan mendasar masyarakat belum terselesaikan. Wantimpres harus membantu Presiden memastikan setiap program berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” tegas Bamsoet.
Di bidang ekonomi, Bamsoet menilai tantangan menjaga daya beli, stabilitas fiskal dan moneter, investasi, hilirisasi, serta ketahanan pangan dan energi membutuhkan kebijakan yang terintegrasi. Target pertumbuhan ekonomi 8 persen harus ditopang investasi produktif, penguatan industri nasional, dan penciptaan lapangan kerja berkualitas. Wantimpres diharapkan mampu mengidentifikasi hambatan kebijakan, risiko ekonomi, serta persoalan koordinasi antarkementerian agar keputusan pemerintah lebih efektif dan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
“Wantimpres harus berani menyampaikan pandangan objektif kepada Presiden, termasuk ketika ada kebijakan yang perlu diperbaiki. Rekomendasi harus jelas mengenai akar masalah, risiko, solusi, serta kementerian atau lembaga yang bertanggung jawab. Dengan kerja yang semakin solid dan terarah, Wantimpres harus mampu membantu Presiden Prabowo mengambil keputusan yang cepat, tepat, dan berpihak kepada kepentingan nasional. Keberhasilan Wantimpres diukur dari manfaat rekomendasinya bagi kebijakan pemerintah dan kesejahteraan rakyat,” pungkas Bamsoet. (*)
SIARAN PERS
No: 4 Tahun 2026
Sidang Pleno Kedua, Wantimpres Bahas Pembidangan Anggota dan Isu Strategis Pembangunan
Jakarta, 15 Oktober 2026 – Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) periode 2026–2029 menggelar Sidang Pleno Kedua pada Kamis (15/10/2026), dengan agenda pembahasan pembidangan anggota Wantimpres RI, serta diskusi isu strategis bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Sidang pleno dipimpin oleh Ketua merangkap Anggota Wantimpres RI, Pratikno. Ia menyampaikan bahwa pembidangan anggota menjadi langkah awal untuk menyusun agenda kerja yang lebih terarah, termasuk pembahasan isu-isu strategis bersama kementerian dan lembaga terkait.
“Dengan pembagian bidang ini, semua anggota diharapkan dapat memberikan kontribusi yang bermakna dalam mendukung tugas Presiden, sesuai pengetahuan, kearifan, dan pengalaman yang beragam masing-masing,” ujar Pratikno di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (15/10/2026).
Pratikno juga mengapresiasi partisipasi anggota Wantimpres. Dalam kurun waktu kurang dari dua minggu, Wantimpres RI telah menyelenggarakan dua kali sidang pleno dengan kehadiran sebagian besar anggota.
Wakil Ketua merangkap Anggota Wantimpres RI, Muhammad Hatta Rajasa, menyampaikan bahwa pembidangan dirancang dengan mempertimbangkan kompetensi anggota serta cakupan isu yang berkaitan dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Nantinya anggota tetap memiliki tanggung jawab pada bidangnya masing-masing, tetapi tetap dapat memberikan masukan lintas bidang,” ujar Hatta Rajasa.
Pembidangan anggota bertujuan memfokuskan kearifan, pengetahuan, pengalaman, dan keahlian para tokoh bangsa agar dapat berkontribusi secara optimal dalam memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sesuai amanat undang-undang. Pembidangan ini juga diharapkan memperkuat koordinasi dan menyatukan beragam perspektif dalam menjawab tantangan strategis bangsa.
Dalam sidang tersebut, Wantimpres RI turut mengundang Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy. Data dan statistik nasional serta perspektif perencanaan pembangunan menjadi landasan bagi Wantimpres RI dalam memahami kondisi dan tantangan Indonesia. Melalui kajian berbasis data dan lintas sektor, Wantimpres RI diharapkan dapat menyiapkan nasihat dan pertimbangan yang terarah dan objektif sesuai kebutuhan Presiden.
Sidang pleno juga dihadiri Sekretaris merangkap Anggota Wantimpres RI, Muhammad Qodari, serta Anggota Wantimpres RI lainnya, yaitu Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqil Siroj, Anwar Iskandar, Bambang Soesatyo, Salim Segaf Al-Jufri, Soekarwo, Tahir, Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuntjoro Widjaja, Budi Santoso Tanuwibowo, Anwar Usman, Mohammad Hatta, Margarito Kamis, Jusuf Wanandi, dan Rocky Gerung.
Sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak diminta, dengan tetap menjaga kerahasiaannya.
Melalui Sidang Pleno kedua ini, Wantimpres RI periode 2026–2029 menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pengalaman dan keahlian para anggota melalui pembidangan yang terarah, koordinasi lintas sektor, dan kajian berbasis data. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung penyusunan nasihat dan pertimbangan yang matang dan berimbang bagi Presiden Republik Indonesia.
SIARAN PERS
No: 3 Tahun 2026
Rapat Pleno Perdana Wantimpres RI, Bamsoet: Wantimpres Rencanakan Enam Komisi Bidang Hadapi Tantangan Strategis Indonesi
JAKARTA — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menghadiri Rapat Pleno ke-1 Wantimpres RI periode 2026–2029 yang membahas sejumlah agenda strategis kelembagaan, termasuk usulan perluasan pembidangan Komisi Wantimpres RI. Dalam periode sebelumnya, Wantimpres RI bekerja dengan empat komisi bidang, yakni Politik, Hukum dan HAM; Pertahanan dan Keamanan; Kesejahteraan Rakyat; serta Ekonomi dan Keuangan. Untuk periode 2026–2029, Wantimpres RI akan lakukan penyempurnaan menjadi enam komisi bidang, yaitu Geopolitik, Hukum, HAM, Pertahanan dan Keamanan; Ekonomi dan Keuangan; Pembangunan Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat; Pangan; Infrastruktur; serta Hilirisasi dan Transisi Energi. Perubahan tersebut dinilai penting agar fungsi nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dapat lebih fokus, tajam, dan mampu mengikuti perkembangan persoalan nasional maupun global.
“Rencana pembentukan enam komisi bidang ini harus kita lihat sebagai upaya menyesuaikan cara kerja Wantimpres RI dengan kompleksitas tantangan Indonesia saat ini. Dunia berubah sangat cepat, persoalan geopolitik semakin berpengaruh terhadap ekonomi, pangan dan energi, sementara pembangunan nasional juga membutuhkan perhatian yang lebih spesifik terhadap sumber daya manusia, infrastruktur, hilirisasi, dan transisi energi. Karena itu, pembidangan harus membuat Wantimpres RI semakin mampu memberikan pertimbangan yang berbasis data, lintas sektor, dan berpandangan jauh ke depan,” ujar Bamsoet usai menghadiri Rapat Pleno ke-1 Wantimpres RI yang diikuti seluruh anggota Wantimpres di Kantor Sekretaris Negara Jakarta, Kamis (8/10/26).
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, pemisahan bidang pangan, infrastruktur, serta hilirisasi dan transisi energi memiliki alasan strategis. Ketiganya merupakan sektor yang semakin menentukan ketahanan dan daya saing Indonesia. Ketahanan pangan berkaitan langsung dengan stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat, infrastruktur menjadi fondasi konektivitas dan produktivitas, sedangkan hilirisasi serta transisi energi menentukan kemampuan Indonesia mengubah kekayaan sumber daya alam menjadi nilai tambah sekaligus menghadapi perubahan struktur energi dunia. Pemerintah sendiri menempatkan ketahanan pangan dan energi, ekonomi hijau, serta penguatan infrastruktur sebagai bagian penting dari transformasi ekonomi nasional.
“Pangan sekarang sudah menjadi isu strategis yang menyangkut ketahanan nasional. Kita melihat sendiri bagaimana konflik geopolitik, perubahan iklim, gangguan rantai pasok, dan perubahan harga komoditas global dapat berdampak sampai ke meja makan masyarakat. Begitu juga infrastruktur. Jalan, pelabuhan, bandara, irigasi, air bersih, energi dan infrastruktur digital merupakan urat nadi pertumbuhan ekonomi,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI serta Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini memaparkan, komisi Geopolitik, Hukum, HAM, Pertahanan dan Keamanan juga memiliki posisi sangat penting karena perubahan peta kekuatan dunia semakin cepat. Persaingan negara besar, konflik kawasan, proteksionisme perdagangan, keamanan siber, perkembangan kecerdasan artifisial, serta perubahan rantai pasok global dapat langsung memengaruhi kepentingan Indonesia. Wantimpres RI perlu memberikan masukan yang mampu menjaga politik luar negeri bebas aktif sekaligus memastikan ketahanan hukum, pertahanan, keamanan, dan perlindungan HAM tetap berjalan dalam satu kerangka kepentingan nasional.
“Kita perlu menjaga politik luar negeri bebas dan aktif, memperkuat posisi Indonesia di ASEAN, memanfaatkan keanggotaan dalam BRICS, sekaligus membangun hubungan konstruktif dengan Amerika Serikat, China, Eropa, Jepang, India dan negara-negara lain. Nasihat kepada Presiden dalam bidang ini harus melihat persoalan secara utuh, karena keputusan geopolitik hari ini dapat berpengaruh terhadap investasi, perdagangan, pertahanan, energi dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini menguraikan, komisi yang menangani hilirisasi dan transisi energi juga diperlukan karena Indonesia sedang fokus pada pemanfaatan sumber daya alam, industrialisasi, dan tuntutan ekonomi rendah karbon. Hilirisasi harus menghasilkan industri yang semakin dalam, menciptakan lapangan kerja berkualitas, memperkuat rantai pasok domestik, dan meningkatkan penerimaan negara. Pada saat bersamaan, transisi energi harus dirancang secara realistis agar kebutuhan energi nasional tetap aman dan terjangkau. Tantangan itu semakin relevan ketika pemerintah mendorong energi hijau dan infrastruktur digital sebagai penggerak transformasi ekonomi.
“Jangan sampai hilirisasi berhenti pada membangun pabrik dan mengekspor produk setengah jadi. Kita harus berpikir sampai kepada penguasaan teknologi, riset, sumber daya manusia, pembiayaan, pasar, dan kemampuan membangun industri turunannya. Demikian pula transisi energi. Kita harus menjaga keseimbangan antara target pengurangan emisi dengan kebutuhan energi industri, transportasi, rumah tangga, dan pertumbuhan ekonomi,” tegas Bamsoet.
Dosen pascasarjana Universitas Borobudur, Universitas Pertahanan dan Universitas Jayabaya ini menuturkan, dari sisi ekonomi, pembidangan yang lebih spesifik juga diperlukan karena target pertumbuhan nasional menghadapi lingkungan global yang penuh tekanan. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan II-2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan, sementara pertumbuhan semester I-2026 mencapai 5,45 persen. Pada triwulan II, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan tumbuh 12,26 persen secara kuartalan, sedangkan listrik dan gas menjadi lapangan usaha dengan pertumbuhan tahunan tertinggi sebesar 10,81 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa mesin pertumbuhan Indonesia semakin membutuhkan kebijakan yang saling terhubung antara pangan, energi, industri, infrastruktur, investasi, dan konsumsi masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen harus kita jadikan fondasi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi menjadi 8 persen. Tantangan kita adalah bagaimana pertumbuhan tersebut semakin berkualitas, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, memperkuat daya beli, mengurangi kesenjangan antarwilayah, dan memberikan nilai tambah yang lebih besar di dalam negeri,” pungkas Bamsoet. (*)
—
www.wantimpres.go.id
IG, TikTok, FB: wantimpres.ri
YouTube: @WANTIMPRES_RI
X: @WantimpresRI
SIARAN PERS
No: 7 Tahun 2026
Soekarwo: Indonesia Emas 2045 Butuh Kepemimpinan Adaptif dan Supremasi Hukum
SURABAYA – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI), Dr. H. Soekarwo, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya kepemimpinan nasional yang adaptif, berintegritas, serta didukung sistem hukum yang responsif untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Gagasan tersebut menjadi pokok pembahasan dalam kuliah umum bertajuk Strategic Leadership: Public and Private Policy di Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Sabtu (17/10/2026).
Mantan Gubernur Jawa Timur periode 2009–2019 itu menguraikan tiga agenda strategis, yakni pembangunan hukum dan kepemimpinan nasional menuju Indonesia Emas 2045, kepemimpinan adaptif untuk mewujudkan pembangunan inklusif, serta pertanggungjawaban hukum dalam pembuatan kebijakan publik yang demokratis di sektor publik dan privat.
Menurut Soekarwo, pembangunan nasional tidak cukup hanya ditopang pertumbuhan ekonomi. Kemajuan bangsa juga membutuhkan kepastian hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, kepemimpinan berkualitas, dan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Visi Indonesia Emas 2045, lanjutnya, memerlukan fondasi hukum yang modern, pasti, adil, dan mampu mengikuti perkembangan zaman. Pada saat bersamaan, kepemimpinan nasional harus mampu menghadapi transformasi digital, bonus demografi, dinamika geopolitik, serta perubahan sosial dan ekonomi.
Soekarwo menempatkan demokrasi substantif sebagai landasan penting pembangunan nasional. Demokrasi tidak cukup hanya menghasilkan pemimpin melalui pemilihan umum, tetapi juga harus menghadirkan kepemimpinan yang mampu menerjemahkan mandat rakyat menjadi kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan.
“Diperlukan demokrasi substantif untuk mewujudkan pembangunan hukum dan menempatkan supremasi hukum sebagai faktor esensial untuk memilih kepemimpinan nasional yang kualitatif dan berintegritas,” demikian salah satu pokok pemikiran Soekarwo dalam materi kuliahnya.
Menurut kerangka pemikirannya, demokrasi substantif, supremasi hukum, kepemimpinan berintegritas, pertumbuhan ekonomi inklusif, dan keadilan sosial merupakan rangkaian yang saling berkaitan.
Dalam konteks itu, pembangunan hukum tidak cukup dipahami sebagai pembentukan peraturan perundang-undangan. Hukum harus mampu merespons kebutuhan masyarakat, memberikan kepastian bagi kegiatan ekonomi, melindungi hak warga negara, serta memperkuat kepercayaan publik.
Mengacu pada pemikiran Philippe Nonet dan Philip Selznick, Soekarwo mengangkat pentingnya sistem hukum responsif yang adaptif, partisipatif, dan berorientasi pada tujuan sosial. Regulasi perlu disusun dengan membuka ruang aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan perkembangan ekonomi, teknologi, sosial, serta budaya.
Kepemimpinan Adaptif dan Pembangunan Inklusif
Dalam pembahasan mengenai kepemimpinan, Soekarwo mengangkat teori adaptive leadership yang dikembangkan Ronald Heifetz. Kepemimpinan adaptif menekankan kemampuan menghadapi persoalan kompleks yang tidak selalu dapat diselesaikan melalui prosedur atau pendekatan teknis yang sudah tersedia.
Pemimpin perlu mampu membedakan persoalan teknis yang solusinya relatif telah diketahui dengan persoalan adaptif yang membutuhkan pembelajaran, perubahan perilaku, dan penyesuaian cara kerja.
Kemampuan tersebut menjadi penting ketika pemerintah menghadapi perkembangan teknologi yang cepat, sementara kondisi sosial dan budaya masyarakat sangat beragam.
“Pemimpin harus mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan zaman, tanpa menghilangkan atau mengabaikan nilai budaya yang hidup di masyarakat,” demikian penekanan Soekarwo dalam presentasinya.
Ia mencontohkan penerapan digitalisasi pelayanan publik. Transformasi digital dapat meningkatkan efisiensi dan mempercepat pelayanan, tetapi pelaksanaannya perlu mempertimbangkan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi.
Karena itu, kepemimpinan adaptif membutuhkan pemahaman terhadap kebudayaan lokal agar perubahan dapat diterima masyarakat tanpa menimbulkan pertentangan dengan nilai dan identitas yang mereka pegang.
Soekarwo juga menghubungkan kepemimpinan adaptif dengan pembangunan ekonomi inklusif. Pembangunan perlu memperluas kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi sekaligus memperoleh manfaat dari pertumbuhan.
Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu instrumen penting untuk mencapai tujuan tersebut.
Dalam materi kuliahnya, Soekarwo menggunakan data Kementerian UMKM tahun 2025 yang menyebutkan sektor UMKM menyerap lebih dari 123 juta tenaga kerja atau sekitar 97 persen tenaga kerja nasional.
Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan bahwa penguatan UMKM berkaitan langsung dengan penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan keluarga, dan ketahanan ekonomi masyarakat.
Penguatan UMKM tidak cukup hanya dilakukan melalui akses permodalan. Peningkatan kapasitas usaha, pendampingan, teknologi, akses pasar, dan dukungan kebijakan juga menjadi bagian penting dalam memperluas kesempatan ekonomi.
Soekarwo selanjutnya menekankan pentingnya kemampuan pemimpin daerah menyelaraskan visi pembangunan dengan kapasitas fiskal dan sumber daya yang tersedia.
“Persoalan penting dalam mewujudkan pembangunan inklusif adalah adanya keterbatasan sumber daya. Tidak semua janji pembangunan dapat dilaksanakan sekaligus karena daerah memiliki kapasitas fiskal yang berbeda-beda,” demikian penjelasannya dalam materi kuliah umum.
Karena itu, pemimpin daerah perlu menentukan program prioritas yang mendesak, realistis, berdampak, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus diterjemahkan ke dalam program yang terukur dan didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Keberhasilan pembangunan kemudian dinilai berdasarkan perubahan nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Belajar dari Pengalaman Jawa Timur
Pada bagian lain, Soekarwo menguraikan pengalaman pemerintahan Jawa Timur dalam mengembangkan kebijakan publik yang partisipatif, termasuk melalui pendekatan kultural, spiritual, dan musyawarah untuk mencapai mufakat.
Pengalaman tersebut menjadi contoh bagaimana kebijakan pemerintah dapat dirumuskan dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat sekaligus menjaga kepastian hukum dan akuntabilitas pemerintahan.
Dalam bidang pelayanan publik, ia menampilkan sejumlah kebijakan yang dikembangkan Jawa Timur, antara lain Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2010 tentang Pelayanan Perizinan Terpadu, serta pengembangan sistem pelayanan perizinan berbasis teknologi informasi.
Berbagai kebijakan tersebut diarahkan untuk menyederhanakan proses pelayanan, memperkuat koordinasi antarlembaga, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat serta dunia usaha.
Di bidang ekonomi, Soekarwo menjelaskan pendekatan kebijakan yang menggabungkan fasilitasi, stimulasi, afirmasi, pemberdayaan, dan pendampingan.
Pendekatan tersebut mencakup penguatan usaha produktif, dukungan pembiayaan, pendidikan vokasi, pembangunan infrastruktur, serta perluasan hubungan perdagangan antardaerah.
Pengalaman Jawa Timur juga menunjukkan pentingnya penguatan pasar domestik dalam perekonomian negara kepulauan. Melalui pengembangan kantor perwakilan dagang dan kerja sama antardaerah, pemerintah provinsi berupaya memperluas pasar bagi produk daerah sekaligus meningkatkan nilai tambah kegiatan ekonomi.
Dalam presentasinya, Soekarwo menampilkan data historis surplus perdagangan dalam negeri Jawa Timur sebesar Rp164,49 triliun pada 2017 dan Rp208,15 triliun pada 2018.
Data tersebut menggambarkan pengalaman pengembangan perdagangan antardaerah pada masa kepemimpinannya, sekaligus menjadi bahan pembelajaran mengenai pentingnya konektivitas ekonomi nasional.
Pengalaman lain yang diangkat meliputi penguatan ketahanan pangan, pengembangan kawasan industri, konektivitas pelabuhan, peningkatan pelayanan kesehatan, dan kebijakan pemberdayaan sosial.
Keseluruhan pengalaman tersebut menegaskan pentingnya keterpaduan kebijakan antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Melalui kuliah umum itu, Soekarwo menempatkan kepemimpinan strategis sebagai kemampuan menghubungkan visi jangka panjang dengan kebijakan yang realistis, dapat dilaksanakan, dan memberikan manfaat nyata.
Menuju Indonesia Emas 2045, pembangunan hukum, kepemimpinan adaptif, tata kelola pemerintahan, dan pertumbuhan ekonomi inklusif perlu berjalan saling memperkuat.
Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan pembangunan tidak hanya tercermin dalam pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dalam semakin luasnya kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, kepastian hukum, dan kesejahteraan.
SIARAN PERS
No: 6 Tahun 2026
Mereduksi Kompleksitas Tantangan Demi Masa Depan Generasi Penerus
Bambang Soesatyo,
Anggota Wantimpres RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua Komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya, dan Universitas Pertahanan (Unhan)
KOMPLEKSITAS tantangan bangsa saat ini harus mulai dikurangi melalui penyelesaian berbagai persoalan secara bertahap agar tidak menjadi beban generasi penerus. Sebab, tantangan mereka ke depan dipastikan semakin berat seiring perkembangan revolusi digital dan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia.
Persoalan yang dihadapi Indonesia sebenarnya sudah menjadi perhatian bersama. Mulai dari ketidakpastian geopolitik, keamanan, penegakan hukum, tekanan ekonomi global, hingga kemiskinan dan pengangguran. Berbagai persoalan tersebut saling berkaitan dan membutuhkan penanganan yang serius, terarah, serta berkelanjutan.
Di sektor ketenagakerjaan, misalnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 63.789 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga September 2026 berdasarkan laporan melalui sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2026 menunjukkan jumlah pengangguran mencapai 7,22 juta orang, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,65 persen.
Tekanan juga terlihat pada kondisi fiskal dan nilai tukar. Hingga September 2026, defisit APBN mencapai Rp319 triliun atau 1,24 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pada pekan kedua Oktober 2026, rupiah bergerak di kisaran Rp17.850 hingga Rp17.950 per dolar AS. Pelemahan rupiah di tengah kenaikan harga energi semakin menekan biaya produksi dan aktivitas dunia usaha.
Di tengah situasi tersebut, Indonesia harus mampu menjaga kepercayaan investor. Dengan jumlah penduduk hampir 300 juta jiwa, Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar. Namun, potensi itu masih dibayangi inefisiensi birokrasi, praktik koruptif, dan persoalan transparansi yang menghambat iklim investasi.
Kondisi pasar modal menjadi contoh nyata. Kekhawatiran terhadap evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) telah memicu sentimen negatif di Bursa Efek Indonesia (BEI). IHSG mengalami koreksi hingga berada di bawah level psikologis 6.000 pada pekan kedua Oktober 2026, sementara dana asing yang keluar atau net sell mencapai Rp84,99 triliun hingga 9 Oktober 2026.
Situasi semakin mendapat perhatian setelah MSCI pada Kamis (15/10/26) membuka konsultasi mengenai usulan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Jika terjadi, pasar saham Indonesia tidak lagi masuk dalam indeks MSCI Emerging Markets maupun MSCI Frontier Markets. Persoalan ini menyangkut kepercayaan investor global terhadap kredibilitas pasar modal nasional.
Karena itu, diperlukan langkah tegas untuk memulihkan kepercayaan pasar. Kejaksaan, Kepolisian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus transparan dan tanpa kompromi menindak praktik coordinated trading serta manipulasi harga saham guna mengembalikan kepercayaan MSCI sebelum 30 April 2027.
Reformasi pasar modal juga harus dipercepat melalui kewajiban transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen dan pengetatan ketentuan free float minimal 15 persen. Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan perlu menyiagakan instrumen moneter dan intervensi pasar valuta asing untuk menghadapi potensi keluarnya dana asing sebesar Rp102 triliun. Pada saat bersamaan, basis investor domestik, termasuk dana pensiun, asuransi, dan investor ritel, harus diperkuat agar ketergantungan terhadap dana asing spekulatif semakin berkurang.
Tantangan Lingkungan dan Masa Depan Bangsa
Persoalan lain yang membutuhkan perhatian serius adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebakaran yang berlangsung sejak Juni dan memuncak pada Agustus 2026 melanda Sumatera, Kalimantan, Papua, NTT, dan NTB. Diperkirakan ratusan ribu hektare lahan terbakar, menimbulkan kerusakan ekologis, gangguan kesehatan berupa Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta penyebaran asap hingga Malaysia dan Singapura.
Persoalan karhutla semakin kompleks karena berkaitan dengan aktivitas korporasi dan pengelolaan lahan. Dari 66 perusahaan berdomisili di Singapura yang terkait kebakaran, sebanyak 49 perusahaan merupakan bagian dari grup usaha asal Indonesia. Dua grup, Sinar Mas dan First Resources, menjangkau 59 persen titik panas yang terlacak melalui rantai modal. Sementara itu, pada kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Merauke, sebanyak 84 persen titik panas berada dalam klaster lahan yang dikelola langsung oleh negara.
Kombinasi kemarau akibat El Niño dan Indian Ocean Dipole (IOD), gambut kering, serta pembukaan lahan melalui pembakaran memperburuk keadaan. Dalam kemarau ekstrem, gambut menyumbang sekitar 64–74 persen emisi karbon meskipun luasnya relatif terbatas. Pada Juli 2026, area terbakar di luar pencatatan resmi meningkat dua kali lipat hingga 202.004 hektare, sementara data satelit mencatat sekitar 900.000 hektare dengan perkiraan emisi 150 juta ton karbon.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa penanganan karhutla harus lebih menekankan pencegahan agar bencana serupa tidak terus berulang. Negara harus mampu memastikan pengelolaan lahan berjalan secara bertanggung jawab dan kerusakan lingkungan dapat ditekan.
Tidak kalah penting, di tengah upaya menyelesaikan berbagai persoalan hari ini, Indonesia juga harus mempersiapkan diri menghadapi tantangan masa depan yang jauh lebih kompleks. Revolusi digital dan perkembangan AI terus mengubah kehidupan manusia, termasuk sistem perekonomian, pertahanan nasional, serta persatuan dan kesatuan bangsa.
Perubahan tersebut menuntut kesiapan generasi penerus yang semakin tinggi. Mereka harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, memiliki keterampilan yang relevan, dan sanggup menghadapi persaingan yang semakin ketat.
Karena itu, negara harus lebih sistematis membangun kualitas sumber daya manusia. Generasi muda Indonesia membutuhkan program pendidikan, pengembangan keterampilan, dan peningkatan kompetensi yang memungkinkan mereka mengikuti perkembangan revolusi digital dan AI. (*)
SIARAN PERS
No: 5 Tahun 2026
Bamsoet: Wantimpres Tetapkan Pembidang Strategis, Perkuat Pertimbangan kepada Presiden Prabowo
JAKARTA — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan Rapat Pleno Kedua Wantimpres menyepakati pembentukan pembidangan strategis untuk meningkatkan efektivitas pemberian nasihat dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto. Penataan ini diharapkan memperkuat koordinasi, mempertajam analisis persoalan nasional, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih cepat, terukur, dan tepat sasaran.
“Penyederhanaan pembidangan ini bertujuan meningkatkan kualitas kerja Wantimpres. Presiden Prabowo membutuhkan masukan yang objektif, kritis, berbasis data, dan menawarkan solusi nyata. Tantangan bangsa semakin kompleks, mulai dari geopolitik, keamanan, penegakan hukum, tekanan ekonomi global, hingga kemiskinan dan pengangguran. Wantimpres harus mampu membaca persoalan sejak dini, menemukan akar masalah, dan memberikan pilihan kebijakan yang bisa segera dijalankan Presiden,” ujar Bamsoet seusai mengikuti Rapat Pleno Kedua Wantimpres di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Bamsoet menjelaskan, penataan ini merupakan langkah memperkuat efektivitas kelembagaan. Penyederhanaan struktur harus diikuti peningkatan kualitas analisis, kecepatan merespons persoalan, serta kemampuan memberikan peringatan dini terhadap berbagai ancaman nasional. Terlebih, tantangan keamanan kini semakin luas, mencakup konflik geopolitik, serangan siber, disinformasi, penyalahgunaan kecerdasan buatan, hingga kejahatan lintas negara.
“Stabilitas politik, keamanan, dan kepastian hukum merupakan fondasi pembangunan. Wantimpres harus mampu mengantisipasi ancaman sebelum berkembang menjadi krisis. Penegakan hukum yang adil, profesionalisme aparat, perlindungan hak rakyat, serta kepastian hukum bagi dunia usaha harus menjadi perhatian utama. Presiden membutuhkan pertimbangan yang mampu melihat risiko sekaligus menawarkan langkah pencegahan dan penyelesaian,” kata Bamsoet.
Menurut Bamsoet, Wantimpres juga harus memberikan perhatian serius terhadap efektivitas program prioritas pemerintah, mulai dari Makan Bergizi Gratis, pengentasan kemiskinan, perlindungan sosial, penguatan koperasi, hingga pemberdayaan desa dan UMKM. Besarnya anggaran negara harus menghasilkan perubahan nyata dalam kesejahteraan masyarakat. Karena itu, evaluasi pelaksanaan program perlu dilakukan secara objektif untuk menemukan hambatan, mencegah pemborosan, dan memastikan manfaat pembangunan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Keberhasilan pembangunan harus diukur dari kehidupan rakyat. Apakah kemiskinan berkurang, lapangan kerja bertambah, harga kebutuhan pokok terjangkau, serta pendidikan dan kesehatan semakin baik. Jangan sampai anggaran besar sudah dikeluarkan, tetapi persoalan mendasar masyarakat belum terselesaikan. Wantimpres harus membantu Presiden memastikan setiap program berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” tegas Bamsoet.
Di bidang ekonomi, Bamsoet menilai tantangan menjaga daya beli, stabilitas fiskal dan moneter, investasi, hilirisasi, serta ketahanan pangan dan energi membutuhkan kebijakan yang terintegrasi. Target pertumbuhan ekonomi 8 persen harus ditopang investasi produktif, penguatan industri nasional, dan penciptaan lapangan kerja berkualitas. Wantimpres diharapkan mampu mengidentifikasi hambatan kebijakan, risiko ekonomi, serta persoalan koordinasi antarkementerian agar keputusan pemerintah lebih efektif dan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
“Wantimpres harus berani menyampaikan pandangan objektif kepada Presiden, termasuk ketika ada kebijakan yang perlu diperbaiki. Rekomendasi harus jelas mengenai akar masalah, risiko, solusi, serta kementerian atau lembaga yang bertanggung jawab. Dengan kerja yang semakin solid dan terarah, Wantimpres harus mampu membantu Presiden Prabowo mengambil keputusan yang cepat, tepat, dan berpihak kepada kepentingan nasional. Keberhasilan Wantimpres diukur dari manfaat rekomendasinya bagi kebijakan pemerintah dan kesejahteraan rakyat,” pungkas Bamsoet. (*)
SIARAN PERS
No: 4 Tahun 2026
Sidang Pleno Kedua, Wantimpres Bahas Pembidangan Anggota dan Isu Strategis Pembangunan
Jakarta, 15 Oktober 2026 – Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) periode 2026–2029 menggelar Sidang Pleno Kedua pada Kamis (15/10/2026), dengan agenda pembahasan pembidangan anggota Wantimpres RI, serta diskusi isu strategis bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Sidang pleno dipimpin oleh Ketua merangkap Anggota Wantimpres RI, Pratikno. Ia menyampaikan bahwa pembidangan anggota menjadi langkah awal untuk menyusun agenda kerja yang lebih terarah, termasuk pembahasan isu-isu strategis bersama kementerian dan lembaga terkait.
“Dengan pembagian bidang ini, semua anggota diharapkan dapat memberikan kontribusi yang bermakna dalam mendukung tugas Presiden, sesuai pengetahuan, kearifan, dan pengalaman yang beragam masing-masing,” ujar Pratikno di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (15/10/2026).
Pratikno juga mengapresiasi partisipasi anggota Wantimpres. Dalam kurun waktu kurang dari dua minggu, Wantimpres RI telah menyelenggarakan dua kali sidang pleno dengan kehadiran sebagian besar anggota.
Wakil Ketua merangkap Anggota Wantimpres RI, Muhammad Hatta Rajasa, menyampaikan bahwa pembidangan dirancang dengan mempertimbangkan kompetensi anggota serta cakupan isu yang berkaitan dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Nantinya anggota tetap memiliki tanggung jawab pada bidangnya masing-masing, tetapi tetap dapat memberikan masukan lintas bidang,” ujar Hatta Rajasa.
Pembidangan anggota bertujuan memfokuskan kearifan, pengetahuan, pengalaman, dan keahlian para tokoh bangsa agar dapat berkontribusi secara optimal dalam memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sesuai amanat undang-undang. Pembidangan ini juga diharapkan memperkuat koordinasi dan menyatukan beragam perspektif dalam menjawab tantangan strategis bangsa.
Dalam sidang tersebut, Wantimpres RI turut mengundang Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy. Data dan statistik nasional serta perspektif perencanaan pembangunan menjadi landasan bagi Wantimpres RI dalam memahami kondisi dan tantangan Indonesia. Melalui kajian berbasis data dan lintas sektor, Wantimpres RI diharapkan dapat menyiapkan nasihat dan pertimbangan yang terarah dan objektif sesuai kebutuhan Presiden.
Sidang pleno juga dihadiri Sekretaris merangkap Anggota Wantimpres RI, Muhammad Qodari, serta Anggota Wantimpres RI lainnya, yaitu Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqil Siroj, Anwar Iskandar, Bambang Soesatyo, Salim Segaf Al-Jufri, Soekarwo, Tahir, Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuntjoro Widjaja, Budi Santoso Tanuwibowo, Anwar Usman, Mohammad Hatta, Margarito Kamis, Jusuf Wanandi, dan Rocky Gerung.
Sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak diminta, dengan tetap menjaga kerahasiaannya.
Melalui Sidang Pleno kedua ini, Wantimpres RI periode 2026–2029 menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pengalaman dan keahlian para anggota melalui pembidangan yang terarah, koordinasi lintas sektor, dan kajian berbasis data. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung penyusunan nasihat dan pertimbangan yang matang dan berimbang bagi Presiden Republik Indonesia.
SIARAN PERS
No: 3 Tahun 2026
Rapat Pleno Perdana Wantimpres RI, Bamsoet: Wantimpres Rencanakan Enam Komisi Bidang Hadapi Tantangan Strategis Indonesi
JAKARTA — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menghadiri Rapat Pleno ke-1 Wantimpres RI periode 2026–2029 yang membahas sejumlah agenda strategis kelembagaan, termasuk usulan perluasan pembidangan Komisi Wantimpres RI. Dalam periode sebelumnya, Wantimpres RI bekerja dengan empat komisi bidang, yakni Politik, Hukum dan HAM; Pertahanan dan Keamanan; Kesejahteraan Rakyat; serta Ekonomi dan Keuangan. Untuk periode 2026–2029, Wantimpres RI akan lakukan penyempurnaan menjadi enam komisi bidang, yaitu Geopolitik, Hukum, HAM, Pertahanan dan Keamanan; Ekonomi dan Keuangan; Pembangunan Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat; Pangan; Infrastruktur; serta Hilirisasi dan Transisi Energi. Perubahan tersebut dinilai penting agar fungsi nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dapat lebih fokus, tajam, dan mampu mengikuti perkembangan persoalan nasional maupun global.
“Rencana pembentukan enam komisi bidang ini harus kita lihat sebagai upaya menyesuaikan cara kerja Wantimpres RI dengan kompleksitas tantangan Indonesia saat ini. Dunia berubah sangat cepat, persoalan geopolitik semakin berpengaruh terhadap ekonomi, pangan dan energi, sementara pembangunan nasional juga membutuhkan perhatian yang lebih spesifik terhadap sumber daya manusia, infrastruktur, hilirisasi, dan transisi energi. Karena itu, pembidangan harus membuat Wantimpres RI semakin mampu memberikan pertimbangan yang berbasis data, lintas sektor, dan berpandangan jauh ke depan,” ujar Bamsoet usai menghadiri Rapat Pleno ke-1 Wantimpres RI yang diikuti seluruh anggota Wantimpres di Kantor Sekretaris Negara Jakarta, Kamis (8/10/26).
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, pemisahan bidang pangan, infrastruktur, serta hilirisasi dan transisi energi memiliki alasan strategis. Ketiganya merupakan sektor yang semakin menentukan ketahanan dan daya saing Indonesia. Ketahanan pangan berkaitan langsung dengan stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat, infrastruktur menjadi fondasi konektivitas dan produktivitas, sedangkan hilirisasi serta transisi energi menentukan kemampuan Indonesia mengubah kekayaan sumber daya alam menjadi nilai tambah sekaligus menghadapi perubahan struktur energi dunia. Pemerintah sendiri menempatkan ketahanan pangan dan energi, ekonomi hijau, serta penguatan infrastruktur sebagai bagian penting dari transformasi ekonomi nasional.
“Pangan sekarang sudah menjadi isu strategis yang menyangkut ketahanan nasional. Kita melihat sendiri bagaimana konflik geopolitik, perubahan iklim, gangguan rantai pasok, dan perubahan harga komoditas global dapat berdampak sampai ke meja makan masyarakat. Begitu juga infrastruktur. Jalan, pelabuhan, bandara, irigasi, air bersih, energi dan infrastruktur digital merupakan urat nadi pertumbuhan ekonomi,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI serta Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini memaparkan, komisi Geopolitik, Hukum, HAM, Pertahanan dan Keamanan juga memiliki posisi sangat penting karena perubahan peta kekuatan dunia semakin cepat. Persaingan negara besar, konflik kawasan, proteksionisme perdagangan, keamanan siber, perkembangan kecerdasan artifisial, serta perubahan rantai pasok global dapat langsung memengaruhi kepentingan Indonesia. Wantimpres RI perlu memberikan masukan yang mampu menjaga politik luar negeri bebas aktif sekaligus memastikan ketahanan hukum, pertahanan, keamanan, dan perlindungan HAM tetap berjalan dalam satu kerangka kepentingan nasional.
“Kita perlu menjaga politik luar negeri bebas dan aktif, memperkuat posisi Indonesia di ASEAN, memanfaatkan keanggotaan dalam BRICS, sekaligus membangun hubungan konstruktif dengan Amerika Serikat, China, Eropa, Jepang, India dan negara-negara lain. Nasihat kepada Presiden dalam bidang ini harus melihat persoalan secara utuh, karena keputusan geopolitik hari ini dapat berpengaruh terhadap investasi, perdagangan, pertahanan, energi dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini menguraikan, komisi yang menangani hilirisasi dan transisi energi juga diperlukan karena Indonesia sedang fokus pada pemanfaatan sumber daya alam, industrialisasi, dan tuntutan ekonomi rendah karbon. Hilirisasi harus menghasilkan industri yang semakin dalam, menciptakan lapangan kerja berkualitas, memperkuat rantai pasok domestik, dan meningkatkan penerimaan negara. Pada saat bersamaan, transisi energi harus dirancang secara realistis agar kebutuhan energi nasional tetap aman dan terjangkau. Tantangan itu semakin relevan ketika pemerintah mendorong energi hijau dan infrastruktur digital sebagai penggerak transformasi ekonomi.
“Jangan sampai hilirisasi berhenti pada membangun pabrik dan mengekspor produk setengah jadi. Kita harus berpikir sampai kepada penguasaan teknologi, riset, sumber daya manusia, pembiayaan, pasar, dan kemampuan membangun industri turunannya. Demikian pula transisi energi. Kita harus menjaga keseimbangan antara target pengurangan emisi dengan kebutuhan energi industri, transportasi, rumah tangga, dan pertumbuhan ekonomi,” tegas Bamsoet.
Dosen pascasarjana Universitas Borobudur, Universitas Pertahanan dan Universitas Jayabaya ini menuturkan, dari sisi ekonomi, pembidangan yang lebih spesifik juga diperlukan karena target pertumbuhan nasional menghadapi lingkungan global yang penuh tekanan. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan II-2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan, sementara pertumbuhan semester I-2026 mencapai 5,45 persen. Pada triwulan II, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan tumbuh 12,26 persen secara kuartalan, sedangkan listrik dan gas menjadi lapangan usaha dengan pertumbuhan tahunan tertinggi sebesar 10,81 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa mesin pertumbuhan Indonesia semakin membutuhkan kebijakan yang saling terhubung antara pangan, energi, industri, infrastruktur, investasi, dan konsumsi masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen harus kita jadikan fondasi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi menjadi 8 persen. Tantangan kita adalah bagaimana pertumbuhan tersebut semakin berkualitas, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, memperkuat daya beli, mengurangi kesenjangan antarwilayah, dan memberikan nilai tambah yang lebih besar di dalam negeri,” pungkas Bamsoet. (*)
—
www.wantimpres.go.id
IG, TikTok, FB: wantimpres.ri
YouTube: @WANTIMPRES_RI
X: @WantimpresRI
SIARAN PERS
No: 6 Tahun 2026
Mereduksi Kompleksitas Tantangan Demi Masa Depan Generasi Penerus
Bambang Soesatyo,
Anggota Wantimpres RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua Komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya, dan Universitas Pertahanan (Unhan)
KOMPLEKSITAS tantangan bangsa saat ini harus mulai dikurangi melalui penyelesaian berbagai persoalan secara bertahap agar tidak menjadi beban generasi penerus. Sebab, tantangan mereka ke depan dipastikan semakin berat seiring perkembangan revolusi digital dan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia.
Persoalan yang dihadapi Indonesia sebenarnya sudah menjadi perhatian bersama. Mulai dari ketidakpastian geopolitik, keamanan, penegakan hukum, tekanan ekonomi global, hingga kemiskinan dan pengangguran. Berbagai persoalan tersebut saling berkaitan dan membutuhkan penanganan yang serius, terarah, serta berkelanjutan.
Di sektor ketenagakerjaan, misalnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 63.789 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga September 2026 berdasarkan laporan melalui sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2026 menunjukkan jumlah pengangguran mencapai 7,22 juta orang, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,65 persen.
Tekanan juga terlihat pada kondisi fiskal dan nilai tukar. Hingga September 2026, defisit APBN mencapai Rp319 triliun atau 1,24 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pada pekan kedua Oktober 2026, rupiah bergerak di kisaran Rp17.850 hingga Rp17.950 per dolar AS. Pelemahan rupiah di tengah kenaikan harga energi semakin menekan biaya produksi dan aktivitas dunia usaha.
Di tengah situasi tersebut, Indonesia harus mampu menjaga kepercayaan investor. Dengan jumlah penduduk hampir 300 juta jiwa, Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar. Namun, potensi itu masih dibayangi inefisiensi birokrasi, praktik koruptif, dan persoalan transparansi yang menghambat iklim investasi.
Kondisi pasar modal menjadi contoh nyata. Kekhawatiran terhadap evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) telah memicu sentimen negatif di Bursa Efek Indonesia (BEI). IHSG mengalami koreksi hingga berada di bawah level psikologis 6.000 pada pekan kedua Oktober 2026, sementara dana asing yang keluar atau net sell mencapai Rp84,99 triliun hingga 9 Oktober 2026.
Situasi semakin mendapat perhatian setelah MSCI pada Kamis (15/10/26) membuka konsultasi mengenai usulan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Jika terjadi, pasar saham Indonesia tidak lagi masuk dalam indeks MSCI Emerging Markets maupun MSCI Frontier Markets. Persoalan ini menyangkut kepercayaan investor global terhadap kredibilitas pasar modal nasional.
Karena itu, diperlukan langkah tegas untuk memulihkan kepercayaan pasar. Kejaksaan, Kepolisian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus transparan dan tanpa kompromi menindak praktik coordinated trading serta manipulasi harga saham guna mengembalikan kepercayaan MSCI sebelum 30 April 2027.
Reformasi pasar modal juga harus dipercepat melalui kewajiban transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen dan pengetatan ketentuan free float minimal 15 persen. Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan perlu menyiagakan instrumen moneter dan intervensi pasar valuta asing untuk menghadapi potensi keluarnya dana asing sebesar Rp102 triliun. Pada saat bersamaan, basis investor domestik, termasuk dana pensiun, asuransi, dan investor ritel, harus diperkuat agar ketergantungan terhadap dana asing spekulatif semakin berkurang.
Tantangan Lingkungan dan Masa Depan Bangsa
Persoalan lain yang membutuhkan perhatian serius adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebakaran yang berlangsung sejak Juni dan memuncak pada Agustus 2026 melanda Sumatera, Kalimantan, Papua, NTT, dan NTB. Diperkirakan ratusan ribu hektare lahan terbakar, menimbulkan kerusakan ekologis, gangguan kesehatan berupa Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta penyebaran asap hingga Malaysia dan Singapura.
Persoalan karhutla semakin kompleks karena berkaitan dengan aktivitas korporasi dan pengelolaan lahan. Dari 66 perusahaan berdomisili di Singapura yang terkait kebakaran, sebanyak 49 perusahaan merupakan bagian dari grup usaha asal Indonesia. Dua grup, Sinar Mas dan First Resources, menjangkau 59 persen titik panas yang terlacak melalui rantai modal. Sementara itu, pada kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Merauke, sebanyak 84 persen titik panas berada dalam klaster lahan yang dikelola langsung oleh negara.
Kombinasi kemarau akibat El Niño dan Indian Ocean Dipole (IOD), gambut kering, serta pembukaan lahan melalui pembakaran memperburuk keadaan. Dalam kemarau ekstrem, gambut menyumbang sekitar 64–74 persen emisi karbon meskipun luasnya relatif terbatas. Pada Juli 2026, area terbakar di luar pencatatan resmi meningkat dua kali lipat hingga 202.004 hektare, sementara data satelit mencatat sekitar 900.000 hektare dengan perkiraan emisi 150 juta ton karbon.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa penanganan karhutla harus lebih menekankan pencegahan agar bencana serupa tidak terus berulang. Negara harus mampu memastikan pengelolaan lahan berjalan secara bertanggung jawab dan kerusakan lingkungan dapat ditekan.
Tidak kalah penting, di tengah upaya menyelesaikan berbagai persoalan hari ini, Indonesia juga harus mempersiapkan diri menghadapi tantangan masa depan yang jauh lebih kompleks. Revolusi digital dan perkembangan AI terus mengubah kehidupan manusia, termasuk sistem perekonomian, pertahanan nasional, serta persatuan dan kesatuan bangsa.
Perubahan tersebut menuntut kesiapan generasi penerus yang semakin tinggi. Mereka harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, memiliki keterampilan yang relevan, dan sanggup menghadapi persaingan yang semakin ketat.
Karena itu, negara harus lebih sistematis membangun kualitas sumber daya manusia. Generasi muda Indonesia membutuhkan program pendidikan, pengembangan keterampilan, dan peningkatan kompetensi yang memungkinkan mereka mengikuti perkembangan revolusi digital dan AI. (*)
SIARAN PERS
No: 6 Tahun 2026
Mereduksi Kompleksitas Tantangan Demi Masa Depan Generasi Penerus
Bambang Soesatyo,
Anggota Wantimpres RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua Komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya, dan Universitas Pertahanan (Unhan)
KOMPLEKSITAS tantangan bangsa saat ini harus mulai dikurangi melalui penyelesaian berbagai persoalan secara bertahap agar tidak menjadi beban generasi penerus. Sebab, tantangan mereka ke depan dipastikan semakin berat seiring perkembangan revolusi digital dan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia.
Persoalan yang dihadapi Indonesia sebenarnya sudah menjadi perhatian bersama. Mulai dari ketidakpastian geopolitik, keamanan, penegakan hukum, tekanan ekonomi global, hingga kemiskinan dan pengangguran. Berbagai persoalan tersebut saling berkaitan dan membutuhkan penanganan yang serius, terarah, serta berkelanjutan.
Di sektor ketenagakerjaan, misalnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 63.789 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga September 2026 berdasarkan laporan melalui sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2026 menunjukkan jumlah pengangguran mencapai 7,22 juta orang, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,65 persen.
Tekanan juga terlihat pada kondisi fiskal dan nilai tukar. Hingga September 2026, defisit APBN mencapai Rp319 triliun atau 1,24 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pada pekan kedua Oktober 2026, rupiah bergerak di kisaran Rp17.850 hingga Rp17.950 per dolar AS. Pelemahan rupiah di tengah kenaikan harga energi semakin menekan biaya produksi dan aktivitas dunia usaha.
Di tengah situasi tersebut, Indonesia harus mampu menjaga kepercayaan investor. Dengan jumlah penduduk hampir 300 juta jiwa, Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar. Namun, potensi itu masih dibayangi inefisiensi birokrasi, praktik koruptif, dan persoalan transparansi yang menghambat iklim investasi.
Kondisi pasar modal menjadi contoh nyata. Kekhawatiran terhadap evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) telah memicu sentimen negatif di Bursa Efek Indonesia (BEI). IHSG mengalami koreksi hingga berada di bawah level psikologis 6.000 pada pekan kedua Oktober 2026, sementara dana asing yang keluar atau net sell mencapai Rp84,99 triliun hingga 9 Oktober 2026.
Situasi semakin mendapat perhatian setelah MSCI pada Kamis (15/10/26) membuka konsultasi mengenai usulan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Jika terjadi, pasar saham Indonesia tidak lagi masuk dalam indeks MSCI Emerging Markets maupun MSCI Frontier Markets. Persoalan ini menyangkut kepercayaan investor global terhadap kredibilitas pasar modal nasional.
Karena itu, diperlukan langkah tegas untuk memulihkan kepercayaan pasar. Kejaksaan, Kepolisian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus transparan dan tanpa kompromi menindak praktik coordinated trading serta manipulasi harga saham guna mengembalikan kepercayaan MSCI sebelum 30 April 2027.
Reformasi pasar modal juga harus dipercepat melalui kewajiban transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen dan pengetatan ketentuan free float minimal 15 persen. Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan perlu menyiagakan instrumen moneter dan intervensi pasar valuta asing untuk menghadapi potensi keluarnya dana asing sebesar Rp102 triliun. Pada saat bersamaan, basis investor domestik, termasuk dana pensiun, asuransi, dan investor ritel, harus diperkuat agar ketergantungan terhadap dana asing spekulatif semakin berkurang.
Tantangan Lingkungan dan Masa Depan Bangsa
Persoalan lain yang membutuhkan perhatian serius adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebakaran yang berlangsung sejak Juni dan memuncak pada Agustus 2026 melanda Sumatera, Kalimantan, Papua, NTT, dan NTB. Diperkirakan ratusan ribu hektare lahan terbakar, menimbulkan kerusakan ekologis, gangguan kesehatan berupa Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta penyebaran asap hingga Malaysia dan Singapura.
Persoalan karhutla semakin kompleks karena berkaitan dengan aktivitas korporasi dan pengelolaan lahan. Dari 66 perusahaan berdomisili di Singapura yang terkait kebakaran, sebanyak 49 perusahaan merupakan bagian dari grup usaha asal Indonesia. Dua grup, Sinar Mas dan First Resources, menjangkau 59 persen titik panas yang terlacak melalui rantai modal. Sementara itu, pada kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Merauke, sebanyak 84 persen titik panas berada dalam klaster lahan yang dikelola langsung oleh negara.
Kombinasi kemarau akibat El Niño dan Indian Ocean Dipole (IOD), gambut kering, serta pembukaan lahan melalui pembakaran memperburuk keadaan. Dalam kemarau ekstrem, gambut menyumbang sekitar 64–74 persen emisi karbon meskipun luasnya relatif terbatas. Pada Juli 2026, area terbakar di luar pencatatan resmi meningkat dua kali lipat hingga 202.004 hektare, sementara data satelit mencatat sekitar 900.000 hektare dengan perkiraan emisi 150 juta ton karbon.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa penanganan karhutla harus lebih menekankan pencegahan agar bencana serupa tidak terus berulang. Negara harus mampu memastikan pengelolaan lahan berjalan secara bertanggung jawab dan kerusakan lingkungan dapat ditekan.
Tidak kalah penting, di tengah upaya menyelesaikan berbagai persoalan hari ini, Indonesia juga harus mempersiapkan diri menghadapi tantangan masa depan yang jauh lebih kompleks. Revolusi digital dan perkembangan AI terus mengubah kehidupan manusia, termasuk sistem perekonomian, pertahanan nasional, serta persatuan dan kesatuan bangsa.
Perubahan tersebut menuntut kesiapan generasi penerus yang semakin tinggi. Mereka harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, memiliki keterampilan yang relevan, dan sanggup menghadapi persaingan yang semakin ketat.
Karena itu, negara harus lebih sistematis membangun kualitas sumber daya manusia. Generasi muda Indonesia membutuhkan program pendidikan, pengembangan keterampilan, dan peningkatan kompetensi yang memungkinkan mereka mengikuti perkembangan revolusi digital dan AI. (*)
SIARAN PERS
No: 6 Tahun 2026
Mereduksi Kompleksitas Tantangan Demi Masa Depan Generasi Penerus
Bambang Soesatyo,
Anggota Wantimpres RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua Komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya, dan Universitas Pertahanan (Unhan)
KOMPLEKSITAS tantangan bangsa saat ini harus mulai dikurangi melalui penyelesaian berbagai persoalan secara bertahap agar tidak menjadi beban generasi penerus. Sebab, tantangan mereka ke depan dipastikan semakin berat seiring perkembangan revolusi digital dan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia.
Persoalan yang dihadapi Indonesia sebenarnya sudah menjadi perhatian bersama. Mulai dari ketidakpastian geopolitik, keamanan, penegakan hukum, tekanan ekonomi global, hingga kemiskinan dan pengangguran. Berbagai persoalan tersebut saling berkaitan dan membutuhkan penanganan yang serius, terarah, serta berkelanjutan.
Di sektor ketenagakerjaan, misalnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 63.789 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga September 2026 berdasarkan laporan melalui sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2026 menunjukkan jumlah pengangguran mencapai 7,22 juta orang, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,65 persen.
Tekanan juga terlihat pada kondisi fiskal dan nilai tukar. Hingga September 2026, defisit APBN mencapai Rp319 triliun atau 1,24 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pada pekan kedua Oktober 2026, rupiah bergerak di kisaran Rp17.850 hingga Rp17.950 per dolar AS. Pelemahan rupiah di tengah kenaikan harga energi semakin menekan biaya produksi dan aktivitas dunia usaha.
Di tengah situasi tersebut, Indonesia harus mampu menjaga kepercayaan investor. Dengan jumlah penduduk hampir 300 juta jiwa, Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar. Namun, potensi itu masih dibayangi inefisiensi birokrasi, praktik koruptif, dan persoalan transparansi yang menghambat iklim investasi.
Kondisi pasar modal menjadi contoh nyata. Kekhawatiran terhadap evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) telah memicu sentimen negatif di Bursa Efek Indonesia (BEI). IHSG mengalami koreksi hingga berada di bawah level psikologis 6.000 pada pekan kedua Oktober 2026, sementara dana asing yang keluar atau net sell mencapai Rp84,99 triliun hingga 9 Oktober 2026.
Situasi semakin mendapat perhatian setelah MSCI pada Kamis (15/10/26) membuka konsultasi mengenai usulan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Jika terjadi, pasar saham Indonesia tidak lagi masuk dalam indeks MSCI Emerging Markets maupun MSCI Frontier Markets. Persoalan ini menyangkut kepercayaan investor global terhadap kredibilitas pasar modal nasional.
Karena itu, diperlukan langkah tegas untuk memulihkan kepercayaan pasar. Kejaksaan, Kepolisian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus transparan dan tanpa kompromi menindak praktik coordinated trading serta manipulasi harga saham guna mengembalikan kepercayaan MSCI sebelum 30 April 2027.
Reformasi pasar modal juga harus dipercepat melalui kewajiban transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen dan pengetatan ketentuan free float minimal 15 persen. Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan perlu menyiagakan instrumen moneter dan intervensi pasar valuta asing untuk menghadapi potensi keluarnya dana asing sebesar Rp102 triliun. Pada saat bersamaan, basis investor domestik, termasuk dana pensiun, asuransi, dan investor ritel, harus diperkuat agar ketergantungan terhadap dana asing spekulatif semakin berkurang.
Tantangan Lingkungan dan Masa Depan Bangsa
Persoalan lain yang membutuhkan perhatian serius adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebakaran yang berlangsung sejak Juni dan memuncak pada Agustus 2026 melanda Sumatera, Kalimantan, Papua, NTT, dan NTB. Diperkirakan ratusan ribu hektare lahan terbakar, menimbulkan kerusakan ekologis, gangguan kesehatan berupa Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta penyebaran asap hingga Malaysia dan Singapura.
Persoalan karhutla semakin kompleks karena berkaitan dengan aktivitas korporasi dan pengelolaan lahan. Dari 66 perusahaan berdomisili di Singapura yang terkait kebakaran, sebanyak 49 perusahaan merupakan bagian dari grup usaha asal Indonesia. Dua grup, Sinar Mas dan First Resources, menjangkau 59 persen titik panas yang terlacak melalui rantai modal. Sementara itu, pada kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Merauke, sebanyak 84 persen titik panas berada dalam klaster lahan yang dikelola langsung oleh negara.
Kombinasi kemarau akibat El Niño dan Indian Ocean Dipole (IOD), gambut kering, serta pembukaan lahan melalui pembakaran memperburuk keadaan. Dalam kemarau ekstrem, gambut menyumbang sekitar 64–74 persen emisi karbon meskipun luasnya relatif terbatas. Pada Juli 2026, area terbakar di luar pencatatan resmi meningkat dua kali lipat hingga 202.004 hektare, sementara data satelit mencatat sekitar 900.000 hektare dengan perkiraan emisi 150 juta ton karbon.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa penanganan karhutla harus lebih menekankan pencegahan agar bencana serupa tidak terus berulang. Negara harus mampu memastikan pengelolaan lahan berjalan secara bertanggung jawab dan kerusakan lingkungan dapat ditekan.
Tidak kalah penting, di tengah upaya menyelesaikan berbagai persoalan hari ini, Indonesia juga harus mempersiapkan diri menghadapi tantangan masa depan yang jauh lebih kompleks. Revolusi digital dan perkembangan AI terus mengubah kehidupan manusia, termasuk sistem perekonomian, pertahanan nasional, serta persatuan dan kesatuan bangsa.
Perubahan tersebut menuntut kesiapan generasi penerus yang semakin tinggi. Mereka harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, memiliki keterampilan yang relevan, dan sanggup menghadapi persaingan yang semakin ketat.
Karena itu, negara harus lebih sistematis membangun kualitas sumber daya manusia. Generasi muda Indonesia membutuhkan program pendidikan, pengembangan keterampilan, dan peningkatan kompetensi yang memungkinkan mereka mengikuti perkembangan revolusi digital dan AI. (*)
SIARAN PERS
No: 5 Tahun 2026
Bamsoet: Wantimpres Tetapkan Pembidang Strategis, Perkuat Pertimbangan kepada Presiden Prabowo
JAKARTA — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan Rapat Pleno Kedua Wantimpres menyepakati pembentukan pembidangan strategis untuk meningkatkan efektivitas pemberian nasihat dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto. Penataan ini diharapkan memperkuat koordinasi, mempertajam analisis persoalan nasional, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih cepat, terukur, dan tepat sasaran.
“Penyederhanaan pembidangan ini bertujuan meningkatkan kualitas kerja Wantimpres. Presiden Prabowo membutuhkan masukan yang objektif, kritis, berbasis data, dan menawarkan solusi nyata. Tantangan bangsa semakin kompleks, mulai dari geopolitik, keamanan, penegakan hukum, tekanan ekonomi global, hingga kemiskinan dan pengangguran. Wantimpres harus mampu membaca persoalan sejak dini, menemukan akar masalah, dan memberikan pilihan kebijakan yang bisa segera dijalankan Presiden,” ujar Bamsoet seusai mengikuti Rapat Pleno Kedua Wantimpres di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Bamsoet menjelaskan, penataan ini merupakan langkah memperkuat efektivitas kelembagaan. Penyederhanaan struktur harus diikuti peningkatan kualitas analisis, kecepatan merespons persoalan, serta kemampuan memberikan peringatan dini terhadap berbagai ancaman nasional. Terlebih, tantangan keamanan kini semakin luas, mencakup konflik geopolitik, serangan siber, disinformasi, penyalahgunaan kecerdasan buatan, hingga kejahatan lintas negara.
“Stabilitas politik, keamanan, dan kepastian hukum merupakan fondasi pembangunan. Wantimpres harus mampu mengantisipasi ancaman sebelum berkembang menjadi krisis. Penegakan hukum yang adil, profesionalisme aparat, perlindungan hak rakyat, serta kepastian hukum bagi dunia usaha harus menjadi perhatian utama. Presiden membutuhkan pertimbangan yang mampu melihat risiko sekaligus menawarkan langkah pencegahan dan penyelesaian,” kata Bamsoet.
Menurut Bamsoet, Wantimpres juga harus memberikan perhatian serius terhadap efektivitas program prioritas pemerintah, mulai dari Makan Bergizi Gratis, pengentasan kemiskinan, perlindungan sosial, penguatan koperasi, hingga pemberdayaan desa dan UMKM. Besarnya anggaran negara harus menghasilkan perubahan nyata dalam kesejahteraan masyarakat. Karena itu, evaluasi pelaksanaan program perlu dilakukan secara objektif untuk menemukan hambatan, mencegah pemborosan, dan memastikan manfaat pembangunan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Keberhasilan pembangunan harus diukur dari kehidupan rakyat. Apakah kemiskinan berkurang, lapangan kerja bertambah, harga kebutuhan pokok terjangkau, serta pendidikan dan kesehatan semakin baik. Jangan sampai anggaran besar sudah dikeluarkan, tetapi persoalan mendasar masyarakat belum terselesaikan. Wantimpres harus membantu Presiden memastikan setiap program berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” tegas Bamsoet.
Di bidang ekonomi, Bamsoet menilai tantangan menjaga daya beli, stabilitas fiskal dan moneter, investasi, hilirisasi, serta ketahanan pangan dan energi membutuhkan kebijakan yang terintegrasi. Target pertumbuhan ekonomi 8 persen harus ditopang investasi produktif, penguatan industri nasional, dan penciptaan lapangan kerja berkualitas. Wantimpres diharapkan mampu mengidentifikasi hambatan kebijakan, risiko ekonomi, serta persoalan koordinasi antarkementerian agar keputusan pemerintah lebih efektif dan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
“Wantimpres harus berani menyampaikan pandangan objektif kepada Presiden, termasuk ketika ada kebijakan yang perlu diperbaiki. Rekomendasi harus jelas mengenai akar masalah, risiko, solusi, serta kementerian atau lembaga yang bertanggung jawab. Dengan kerja yang semakin solid dan terarah, Wantimpres harus mampu membantu Presiden Prabowo mengambil keputusan yang cepat, tepat, dan berpihak kepada kepentingan nasional. Keberhasilan Wantimpres diukur dari manfaat rekomendasinya bagi kebijakan pemerintah dan kesejahteraan rakyat,” pungkas Bamsoet. (*)
SIARAN PERS
No: 4 Tahun 2026
Sidang Pleno Kedua, Wantimpres Bahas Pembidangan Anggota dan Isu Strategis Pembangunan
Jakarta, 15 Oktober 2026 – Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) periode 2026–2029 menggelar Sidang Pleno Kedua pada Kamis (15/10/2026), dengan agenda pembahasan pembidangan anggota Wantimpres RI, serta diskusi isu strategis bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Sidang pleno dipimpin oleh Ketua merangkap Anggota Wantimpres RI, Pratikno. Ia menyampaikan bahwa pembidangan anggota menjadi langkah awal untuk menyusun agenda kerja yang lebih terarah, termasuk pembahasan isu-isu strategis bersama kementerian dan lembaga terkait.
“Dengan pembagian bidang ini, semua anggota diharapkan dapat memberikan kontribusi yang bermakna dalam mendukung tugas Presiden, sesuai pengetahuan, kearifan, dan pengalaman yang beragam masing-masing,” ujar Pratikno di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (15/10/2026).
Pratikno juga mengapresiasi partisipasi anggota Wantimpres. Dalam kurun waktu kurang dari dua minggu, Wantimpres RI telah menyelenggarakan dua kali sidang pleno dengan kehadiran sebagian besar anggota.
Wakil Ketua merangkap Anggota Wantimpres RI, Muhammad Hatta Rajasa, menyampaikan bahwa pembidangan dirancang dengan mempertimbangkan kompetensi anggota serta cakupan isu yang berkaitan dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Nantinya anggota tetap memiliki tanggung jawab pada bidangnya masing-masing, tetapi tetap dapat memberikan masukan lintas bidang,” ujar Hatta Rajasa.
Pembidangan anggota bertujuan memfokuskan kearifan, pengetahuan, pengalaman, dan keahlian para tokoh bangsa agar dapat berkontribusi secara optimal dalam memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sesuai amanat undang-undang. Pembidangan ini juga diharapkan memperkuat koordinasi dan menyatukan beragam perspektif dalam menjawab tantangan strategis bangsa.
Dalam sidang tersebut, Wantimpres RI turut mengundang Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy. Data dan statistik nasional serta perspektif perencanaan pembangunan menjadi landasan bagi Wantimpres RI dalam memahami kondisi dan tantangan Indonesia. Melalui kajian berbasis data dan lintas sektor, Wantimpres RI diharapkan dapat menyiapkan nasihat dan pertimbangan yang terarah dan objektif sesuai kebutuhan Presiden.
Sidang pleno juga dihadiri Sekretaris merangkap Anggota Wantimpres RI, Muhammad Qodari, serta Anggota Wantimpres RI lainnya, yaitu Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqil Siroj, Anwar Iskandar, Bambang Soesatyo, Salim Segaf Al-Jufri, Soekarwo, Tahir, Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuntjoro Widjaja, Budi Santoso Tanuwibowo, Anwar Usman, Mohammad Hatta, Margarito Kamis, Jusuf Wanandi, dan Rocky Gerung.
Sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak diminta, dengan tetap menjaga kerahasiaannya.
Melalui Sidang Pleno kedua ini, Wantimpres RI periode 2026–2029 menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pengalaman dan keahlian para anggota melalui pembidangan yang terarah, koordinasi lintas sektor, dan kajian berbasis data. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung penyusunan nasihat dan pertimbangan yang matang dan berimbang bagi Presiden Republik Indonesia.
SIARAN PERS
No: 3 Tahun 2026
Rapat Pleno Perdana Wantimpres RI, Bamsoet: Wantimpres Rencanakan Enam Komisi Bidang Hadapi Tantangan Strategis Indonesi
JAKARTA — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menghadiri Rapat Pleno ke-1 Wantimpres RI periode 2026–2029 yang membahas sejumlah agenda strategis kelembagaan, termasuk usulan perluasan pembidangan Komisi Wantimpres RI. Dalam periode sebelumnya, Wantimpres RI bekerja dengan empat komisi bidang, yakni Politik, Hukum dan HAM; Pertahanan dan Keamanan; Kesejahteraan Rakyat; serta Ekonomi dan Keuangan. Untuk periode 2026–2029, Wantimpres RI akan lakukan penyempurnaan menjadi enam komisi bidang, yaitu Geopolitik, Hukum, HAM, Pertahanan dan Keamanan; Ekonomi dan Keuangan; Pembangunan Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat; Pangan; Infrastruktur; serta Hilirisasi dan Transisi Energi. Perubahan tersebut dinilai penting agar fungsi nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dapat lebih fokus, tajam, dan mampu mengikuti perkembangan persoalan nasional maupun global.
“Rencana pembentukan enam komisi bidang ini harus kita lihat sebagai upaya menyesuaikan cara kerja Wantimpres RI dengan kompleksitas tantangan Indonesia saat ini. Dunia berubah sangat cepat, persoalan geopolitik semakin berpengaruh terhadap ekonomi, pangan dan energi, sementara pembangunan nasional juga membutuhkan perhatian yang lebih spesifik terhadap sumber daya manusia, infrastruktur, hilirisasi, dan transisi energi. Karena itu, pembidangan harus membuat Wantimpres RI semakin mampu memberikan pertimbangan yang berbasis data, lintas sektor, dan berpandangan jauh ke depan,” ujar Bamsoet usai menghadiri Rapat Pleno ke-1 Wantimpres RI yang diikuti seluruh anggota Wantimpres di Kantor Sekretaris Negara Jakarta, Kamis (8/10/26).
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, pemisahan bidang pangan, infrastruktur, serta hilirisasi dan transisi energi memiliki alasan strategis. Ketiganya merupakan sektor yang semakin menentukan ketahanan dan daya saing Indonesia. Ketahanan pangan berkaitan langsung dengan stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat, infrastruktur menjadi fondasi konektivitas dan produktivitas, sedangkan hilirisasi serta transisi energi menentukan kemampuan Indonesia mengubah kekayaan sumber daya alam menjadi nilai tambah sekaligus menghadapi perubahan struktur energi dunia. Pemerintah sendiri menempatkan ketahanan pangan dan energi, ekonomi hijau, serta penguatan infrastruktur sebagai bagian penting dari transformasi ekonomi nasional.
“Pangan sekarang sudah menjadi isu strategis yang menyangkut ketahanan nasional. Kita melihat sendiri bagaimana konflik geopolitik, perubahan iklim, gangguan rantai pasok, dan perubahan harga komoditas global dapat berdampak sampai ke meja makan masyarakat. Begitu juga infrastruktur. Jalan, pelabuhan, bandara, irigasi, air bersih, energi dan infrastruktur digital merupakan urat nadi pertumbuhan ekonomi,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI serta Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini memaparkan, komisi Geopolitik, Hukum, HAM, Pertahanan dan Keamanan juga memiliki posisi sangat penting karena perubahan peta kekuatan dunia semakin cepat. Persaingan negara besar, konflik kawasan, proteksionisme perdagangan, keamanan siber, perkembangan kecerdasan artifisial, serta perubahan rantai pasok global dapat langsung memengaruhi kepentingan Indonesia. Wantimpres RI perlu memberikan masukan yang mampu menjaga politik luar negeri bebas aktif sekaligus memastikan ketahanan hukum, pertahanan, keamanan, dan perlindungan HAM tetap berjalan dalam satu kerangka kepentingan nasional.
“Kita perlu menjaga politik luar negeri bebas dan aktif, memperkuat posisi Indonesia di ASEAN, memanfaatkan keanggotaan dalam BRICS, sekaligus membangun hubungan konstruktif dengan Amerika Serikat, China, Eropa, Jepang, India dan negara-negara lain. Nasihat kepada Presiden dalam bidang ini harus melihat persoalan secara utuh, karena keputusan geopolitik hari ini dapat berpengaruh terhadap investasi, perdagangan, pertahanan, energi dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini menguraikan, komisi yang menangani hilirisasi dan transisi energi juga diperlukan karena Indonesia sedang fokus pada pemanfaatan sumber daya alam, industrialisasi, dan tuntutan ekonomi rendah karbon. Hilirisasi harus menghasilkan industri yang semakin dalam, menciptakan lapangan kerja berkualitas, memperkuat rantai pasok domestik, dan meningkatkan penerimaan negara. Pada saat bersamaan, transisi energi harus dirancang secara realistis agar kebutuhan energi nasional tetap aman dan terjangkau. Tantangan itu semakin relevan ketika pemerintah mendorong energi hijau dan infrastruktur digital sebagai penggerak transformasi ekonomi.
“Jangan sampai hilirisasi berhenti pada membangun pabrik dan mengekspor produk setengah jadi. Kita harus berpikir sampai kepada penguasaan teknologi, riset, sumber daya manusia, pembiayaan, pasar, dan kemampuan membangun industri turunannya. Demikian pula transisi energi. Kita harus menjaga keseimbangan antara target pengurangan emisi dengan kebutuhan energi industri, transportasi, rumah tangga, dan pertumbuhan ekonomi,” tegas Bamsoet.
Dosen pascasarjana Universitas Borobudur, Universitas Pertahanan dan Universitas Jayabaya ini menuturkan, dari sisi ekonomi, pembidangan yang lebih spesifik juga diperlukan karena target pertumbuhan nasional menghadapi lingkungan global yang penuh tekanan. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan II-2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan, sementara pertumbuhan semester I-2026 mencapai 5,45 persen. Pada triwulan II, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan tumbuh 12,26 persen secara kuartalan, sedangkan listrik dan gas menjadi lapangan usaha dengan pertumbuhan tahunan tertinggi sebesar 10,81 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa mesin pertumbuhan Indonesia semakin membutuhkan kebijakan yang saling terhubung antara pangan, energi, industri, infrastruktur, investasi, dan konsumsi masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen harus kita jadikan fondasi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi menjadi 8 persen. Tantangan kita adalah bagaimana pertumbuhan tersebut semakin berkualitas, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, memperkuat daya beli, mengurangi kesenjangan antarwilayah, dan memberikan nilai tambah yang lebih besar di dalam negeri,” pungkas Bamsoet. (*)
—
www.wantimpres.go.id
IG, TikTok, FB: wantimpres.ri
YouTube: @WANTIMPRES_RI
X: @WantimpresRI
SIARAN PERS
No: 6 Tahun 2026
Mereduksi Kompleksitas Tantangan Demi Masa Depan Generasi Penerus
Bambang Soesatyo,
Anggota Wantimpres RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua Komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya, dan Universitas Pertahanan (Unhan)
KOMPLEKSITAS tantangan bangsa saat ini harus mulai dikurangi melalui penyelesaian berbagai persoalan secara bertahap agar tidak menjadi beban generasi penerus. Sebab, tantangan mereka ke depan dipastikan semakin berat seiring perkembangan revolusi digital dan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia.
Persoalan yang dihadapi Indonesia sebenarnya sudah menjadi perhatian bersama. Mulai dari ketidakpastian geopolitik, keamanan, penegakan hukum, tekanan ekonomi global, hingga kemiskinan dan pengangguran. Berbagai persoalan tersebut saling berkaitan dan membutuhkan penanganan yang serius, terarah, serta berkelanjutan.
Di sektor ketenagakerjaan, misalnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 63.789 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga September 2026 berdasarkan laporan melalui sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2026 menunjukkan jumlah pengangguran mencapai 7,22 juta orang, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,65 persen.
Tekanan juga terlihat pada kondisi fiskal dan nilai tukar. Hingga September 2026, defisit APBN mencapai Rp319 triliun atau 1,24 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pada pekan kedua Oktober 2026, rupiah bergerak di kisaran Rp17.850 hingga Rp17.950 per dolar AS. Pelemahan rupiah di tengah kenaikan harga energi semakin menekan biaya produksi dan aktivitas dunia usaha.
Di tengah situasi tersebut, Indonesia harus mampu menjaga kepercayaan investor. Dengan jumlah penduduk hampir 300 juta jiwa, Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar. Namun, potensi itu masih dibayangi inefisiensi birokrasi, praktik koruptif, dan persoalan transparansi yang menghambat iklim investasi.
Kondisi pasar modal menjadi contoh nyata. Kekhawatiran terhadap evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) telah memicu sentimen negatif di Bursa Efek Indonesia (BEI). IHSG mengalami koreksi hingga berada di bawah level psikologis 6.000 pada pekan kedua Oktober 2026, sementara dana asing yang keluar atau net sell mencapai Rp84,99 triliun hingga 9 Oktober 2026.
Situasi semakin mendapat perhatian setelah MSCI pada Kamis (15/10/26) membuka konsultasi mengenai usulan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Jika terjadi, pasar saham Indonesia tidak lagi masuk dalam indeks MSCI Emerging Markets maupun MSCI Frontier Markets. Persoalan ini menyangkut kepercayaan investor global terhadap kredibilitas pasar modal nasional.
Karena itu, diperlukan langkah tegas untuk memulihkan kepercayaan pasar. Kejaksaan, Kepolisian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus transparan dan tanpa kompromi menindak praktik coordinated trading serta manipulasi harga saham guna mengembalikan kepercayaan MSCI sebelum 30 April 2027.
Reformasi pasar modal juga harus dipercepat melalui kewajiban transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen dan pengetatan ketentuan free float minimal 15 persen. Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan perlu menyiagakan instrumen moneter dan intervensi pasar valuta asing untuk menghadapi potensi keluarnya dana asing sebesar Rp102 triliun. Pada saat bersamaan, basis investor domestik, termasuk dana pensiun, asuransi, dan investor ritel, harus diperkuat agar ketergantungan terhadap dana asing spekulatif semakin berkurang.
Tantangan Lingkungan dan Masa Depan Bangsa
Persoalan lain yang membutuhkan perhatian serius adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebakaran yang berlangsung sejak Juni dan memuncak pada Agustus 2026 melanda Sumatera, Kalimantan, Papua, NTT, dan NTB. Diperkirakan ratusan ribu hektare lahan terbakar, menimbulkan kerusakan ekologis, gangguan kesehatan berupa Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta penyebaran asap hingga Malaysia dan Singapura.
Persoalan karhutla semakin kompleks karena berkaitan dengan aktivitas korporasi dan pengelolaan lahan. Dari 66 perusahaan berdomisili di Singapura yang terkait kebakaran, sebanyak 49 perusahaan merupakan bagian dari grup usaha asal Indonesia. Dua grup, Sinar Mas dan First Resources, menjangkau 59 persen titik panas yang terlacak melalui rantai modal. Sementara itu, pada kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Merauke, sebanyak 84 persen titik panas berada dalam klaster lahan yang dikelola langsung oleh negara.
Kombinasi kemarau akibat El Niño dan Indian Ocean Dipole (IOD), gambut kering, serta pembukaan lahan melalui pembakaran memperburuk keadaan. Dalam kemarau ekstrem, gambut menyumbang sekitar 64–74 persen emisi karbon meskipun luasnya relatif terbatas. Pada Juli 2026, area terbakar di luar pencatatan resmi meningkat dua kali lipat hingga 202.004 hektare, sementara data satelit mencatat sekitar 900.000 hektare dengan perkiraan emisi 150 juta ton karbon.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa penanganan karhutla harus lebih menekankan pencegahan agar bencana serupa tidak terus berulang. Negara harus mampu memastikan pengelolaan lahan berjalan secara bertanggung jawab dan kerusakan lingkungan dapat ditekan.
Tidak kalah penting, di tengah upaya menyelesaikan berbagai persoalan hari ini, Indonesia juga harus mempersiapkan diri menghadapi tantangan masa depan yang jauh lebih kompleks. Revolusi digital dan perkembangan AI terus mengubah kehidupan manusia, termasuk sistem perekonomian, pertahanan nasional, serta persatuan dan kesatuan bangsa.
Perubahan tersebut menuntut kesiapan generasi penerus yang semakin tinggi. Mereka harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, memiliki keterampilan yang relevan, dan sanggup menghadapi persaingan yang semakin ketat.
Karena itu, negara harus lebih sistematis membangun kualitas sumber daya manusia. Generasi muda Indonesia membutuhkan program pendidikan, pengembangan keterampilan, dan peningkatan kompetensi yang memungkinkan mereka mengikuti perkembangan revolusi digital dan AI. (*)
SIARAN PERS
No: 5 Tahun 2026
Bamsoet: Wantimpres Tetapkan Pembidang Strategis, Perkuat Pertimbangan kepada Presiden Prabowo
JAKARTA — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan Rapat Pleno Kedua Wantimpres menyepakati pembentukan pembidangan strategis untuk meningkatkan efektivitas pemberian nasihat dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto. Penataan ini diharapkan memperkuat koordinasi, mempertajam analisis persoalan nasional, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih cepat, terukur, dan tepat sasaran.
“Penyederhanaan pembidangan ini bertujuan meningkatkan kualitas kerja Wantimpres. Presiden Prabowo membutuhkan masukan yang objektif, kritis, berbasis data, dan menawarkan solusi nyata. Tantangan bangsa semakin kompleks, mulai dari geopolitik, keamanan, penegakan hukum, tekanan ekonomi global, hingga kemiskinan dan pengangguran. Wantimpres harus mampu membaca persoalan sejak dini, menemukan akar masalah, dan memberikan pilihan kebijakan yang bisa segera dijalankan Presiden,” ujar Bamsoet seusai mengikuti Rapat Pleno Kedua Wantimpres di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Bamsoet menjelaskan, penataan ini merupakan langkah memperkuat efektivitas kelembagaan. Penyederhanaan struktur harus diikuti peningkatan kualitas analisis, kecepatan merespons persoalan, serta kemampuan memberikan peringatan dini terhadap berbagai ancaman nasional. Terlebih, tantangan keamanan kini semakin luas, mencakup konflik geopolitik, serangan siber, disinformasi, penyalahgunaan kecerdasan buatan, hingga kejahatan lintas negara.
“Stabilitas politik, keamanan, dan kepastian hukum merupakan fondasi pembangunan. Wantimpres harus mampu mengantisipasi ancaman sebelum berkembang menjadi krisis. Penegakan hukum yang adil, profesionalisme aparat, perlindungan hak rakyat, serta kepastian hukum bagi dunia usaha harus menjadi perhatian utama. Presiden membutuhkan pertimbangan yang mampu melihat risiko sekaligus menawarkan langkah pencegahan dan penyelesaian,” kata Bamsoet.
Menurut Bamsoet, Wantimpres juga harus memberikan perhatian serius terhadap efektivitas program prioritas pemerintah, mulai dari Makan Bergizi Gratis, pengentasan kemiskinan, perlindungan sosial, penguatan koperasi, hingga pemberdayaan desa dan UMKM. Besarnya anggaran negara harus menghasilkan perubahan nyata dalam kesejahteraan masyarakat. Karena itu, evaluasi pelaksanaan program perlu dilakukan secara objektif untuk menemukan hambatan, mencegah pemborosan, dan memastikan manfaat pembangunan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Keberhasilan pembangunan harus diukur dari kehidupan rakyat. Apakah kemiskinan berkurang, lapangan kerja bertambah, harga kebutuhan pokok terjangkau, serta pendidikan dan kesehatan semakin baik. Jangan sampai anggaran besar sudah dikeluarkan, tetapi persoalan mendasar masyarakat belum terselesaikan. Wantimpres harus membantu Presiden memastikan setiap program berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” tegas Bamsoet.
Di bidang ekonomi, Bamsoet menilai tantangan menjaga daya beli, stabilitas fiskal dan moneter, investasi, hilirisasi, serta ketahanan pangan dan energi membutuhkan kebijakan yang terintegrasi. Target pertumbuhan ekonomi 8 persen harus ditopang investasi produktif, penguatan industri nasional, dan penciptaan lapangan kerja berkualitas. Wantimpres diharapkan mampu mengidentifikasi hambatan kebijakan, risiko ekonomi, serta persoalan koordinasi antarkementerian agar keputusan pemerintah lebih efektif dan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
“Wantimpres harus berani menyampaikan pandangan objektif kepada Presiden, termasuk ketika ada kebijakan yang perlu diperbaiki. Rekomendasi harus jelas mengenai akar masalah, risiko, solusi, serta kementerian atau lembaga yang bertanggung jawab. Dengan kerja yang semakin solid dan terarah, Wantimpres harus mampu membantu Presiden Prabowo mengambil keputusan yang cepat, tepat, dan berpihak kepada kepentingan nasional. Keberhasilan Wantimpres diukur dari manfaat rekomendasinya bagi kebijakan pemerintah dan kesejahteraan rakyat,” pungkas Bamsoet. (*)
SIARAN PERS
No: 4 Tahun 2026
Sidang Pleno Kedua, Wantimpres Bahas Pembidangan Anggota dan Isu Strategis Pembangunan
Jakarta, 15 Oktober 2026 – Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) periode 2026–2029 menggelar Sidang Pleno Kedua pada Kamis (15/10/2026), dengan agenda pembahasan pembidangan anggota Wantimpres RI, serta diskusi isu strategis bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Sidang pleno dipimpin oleh Ketua merangkap Anggota Wantimpres RI, Pratikno. Ia menyampaikan bahwa pembidangan anggota menjadi langkah awal untuk menyusun agenda kerja yang lebih terarah, termasuk pembahasan isu-isu strategis bersama kementerian dan lembaga terkait.
“Dengan pembagian bidang ini, semua anggota diharapkan dapat memberikan kontribusi yang bermakna dalam mendukung tugas Presiden, sesuai pengetahuan, kearifan, dan pengalaman yang beragam masing-masing,” ujar Pratikno di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (15/10/2026).
Pratikno juga mengapresiasi partisipasi anggota Wantimpres. Dalam kurun waktu kurang dari dua minggu, Wantimpres RI telah menyelenggarakan dua kali sidang pleno dengan kehadiran sebagian besar anggota.
Wakil Ketua merangkap Anggota Wantimpres RI, Muhammad Hatta Rajasa, menyampaikan bahwa pembidangan dirancang dengan mempertimbangkan kompetensi anggota serta cakupan isu yang berkaitan dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Nantinya anggota tetap memiliki tanggung jawab pada bidangnya masing-masing, tetapi tetap dapat memberikan masukan lintas bidang,” ujar Hatta Rajasa.
Pembidangan anggota bertujuan memfokuskan kearifan, pengetahuan, pengalaman, dan keahlian para tokoh bangsa agar dapat berkontribusi secara optimal dalam memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sesuai amanat undang-undang. Pembidangan ini juga diharapkan memperkuat koordinasi dan menyatukan beragam perspektif dalam menjawab tantangan strategis bangsa.
Dalam sidang tersebut, Wantimpres RI turut mengundang Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy. Data dan statistik nasional serta perspektif perencanaan pembangunan menjadi landasan bagi Wantimpres RI dalam memahami kondisi dan tantangan Indonesia. Melalui kajian berbasis data dan lintas sektor, Wantimpres RI diharapkan dapat menyiapkan nasihat dan pertimbangan yang terarah dan objektif sesuai kebutuhan Presiden.
Sidang pleno juga dihadiri Sekretaris merangkap Anggota Wantimpres RI, Muhammad Qodari, serta Anggota Wantimpres RI lainnya, yaitu Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqil Siroj, Anwar Iskandar, Bambang Soesatyo, Salim Segaf Al-Jufri, Soekarwo, Tahir, Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuntjoro Widjaja, Budi Santoso Tanuwibowo, Anwar Usman, Mohammad Hatta, Margarito Kamis, Jusuf Wanandi, dan Rocky Gerung.
Sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak diminta, dengan tetap menjaga kerahasiaannya.
Melalui Sidang Pleno kedua ini, Wantimpres RI periode 2026–2029 menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pengalaman dan keahlian para anggota melalui pembidangan yang terarah, koordinasi lintas sektor, dan kajian berbasis data. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung penyusunan nasihat dan pertimbangan yang matang dan berimbang bagi Presiden Republik Indonesia.
SIARAN PERS
No: 3 Tahun 2026
Rapat Pleno Perdana Wantimpres RI, Bamsoet: Wantimpres Rencanakan Enam Komisi Bidang Hadapi Tantangan Strategis Indonesi
JAKARTA — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menghadiri Rapat Pleno ke-1 Wantimpres RI periode 2026–2029 yang membahas sejumlah agenda strategis kelembagaan, termasuk usulan perluasan pembidangan Komisi Wantimpres RI. Dalam periode sebelumnya, Wantimpres RI bekerja dengan empat komisi bidang, yakni Politik, Hukum dan HAM; Pertahanan dan Keamanan; Kesejahteraan Rakyat; serta Ekonomi dan Keuangan. Untuk periode 2026–2029, Wantimpres RI akan lakukan penyempurnaan menjadi enam komisi bidang, yaitu Geopolitik, Hukum, HAM, Pertahanan dan Keamanan; Ekonomi dan Keuangan; Pembangunan Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat; Pangan; Infrastruktur; serta Hilirisasi dan Transisi Energi. Perubahan tersebut dinilai penting agar fungsi nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dapat lebih fokus, tajam, dan mampu mengikuti perkembangan persoalan nasional maupun global.
“Rencana pembentukan enam komisi bidang ini harus kita lihat sebagai upaya menyesuaikan cara kerja Wantimpres RI dengan kompleksitas tantangan Indonesia saat ini. Dunia berubah sangat cepat, persoalan geopolitik semakin berpengaruh terhadap ekonomi, pangan dan energi, sementara pembangunan nasional juga membutuhkan perhatian yang lebih spesifik terhadap sumber daya manusia, infrastruktur, hilirisasi, dan transisi energi. Karena itu, pembidangan harus membuat Wantimpres RI semakin mampu memberikan pertimbangan yang berbasis data, lintas sektor, dan berpandangan jauh ke depan,” ujar Bamsoet usai menghadiri Rapat Pleno ke-1 Wantimpres RI yang diikuti seluruh anggota Wantimpres di Kantor Sekretaris Negara Jakarta, Kamis (8/10/26).
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, pemisahan bidang pangan, infrastruktur, serta hilirisasi dan transisi energi memiliki alasan strategis. Ketiganya merupakan sektor yang semakin menentukan ketahanan dan daya saing Indonesia. Ketahanan pangan berkaitan langsung dengan stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat, infrastruktur menjadi fondasi konektivitas dan produktivitas, sedangkan hilirisasi serta transisi energi menentukan kemampuan Indonesia mengubah kekayaan sumber daya alam menjadi nilai tambah sekaligus menghadapi perubahan struktur energi dunia. Pemerintah sendiri menempatkan ketahanan pangan dan energi, ekonomi hijau, serta penguatan infrastruktur sebagai bagian penting dari transformasi ekonomi nasional.
“Pangan sekarang sudah menjadi isu strategis yang menyangkut ketahanan nasional. Kita melihat sendiri bagaimana konflik geopolitik, perubahan iklim, gangguan rantai pasok, dan perubahan harga komoditas global dapat berdampak sampai ke meja makan masyarakat. Begitu juga infrastruktur. Jalan, pelabuhan, bandara, irigasi, air bersih, energi dan infrastruktur digital merupakan urat nadi pertumbuhan ekonomi,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI serta Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini memaparkan, komisi Geopolitik, Hukum, HAM, Pertahanan dan Keamanan juga memiliki posisi sangat penting karena perubahan peta kekuatan dunia semakin cepat. Persaingan negara besar, konflik kawasan, proteksionisme perdagangan, keamanan siber, perkembangan kecerdasan artifisial, serta perubahan rantai pasok global dapat langsung memengaruhi kepentingan Indonesia. Wantimpres RI perlu memberikan masukan yang mampu menjaga politik luar negeri bebas aktif sekaligus memastikan ketahanan hukum, pertahanan, keamanan, dan perlindungan HAM tetap berjalan dalam satu kerangka kepentingan nasional.
“Kita perlu menjaga politik luar negeri bebas dan aktif, memperkuat posisi Indonesia di ASEAN, memanfaatkan keanggotaan dalam BRICS, sekaligus membangun hubungan konstruktif dengan Amerika Serikat, China, Eropa, Jepang, India dan negara-negara lain. Nasihat kepada Presiden dalam bidang ini harus melihat persoalan secara utuh, karena keputusan geopolitik hari ini dapat berpengaruh terhadap investasi, perdagangan, pertahanan, energi dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini menguraikan, komisi yang menangani hilirisasi dan transisi energi juga diperlukan karena Indonesia sedang fokus pada pemanfaatan sumber daya alam, industrialisasi, dan tuntutan ekonomi rendah karbon. Hilirisasi harus menghasilkan industri yang semakin dalam, menciptakan lapangan kerja berkualitas, memperkuat rantai pasok domestik, dan meningkatkan penerimaan negara. Pada saat bersamaan, transisi energi harus dirancang secara realistis agar kebutuhan energi nasional tetap aman dan terjangkau. Tantangan itu semakin relevan ketika pemerintah mendorong energi hijau dan infrastruktur digital sebagai penggerak transformasi ekonomi.
“Jangan sampai hilirisasi berhenti pada membangun pabrik dan mengekspor produk setengah jadi. Kita harus berpikir sampai kepada penguasaan teknologi, riset, sumber daya manusia, pembiayaan, pasar, dan kemampuan membangun industri turunannya. Demikian pula transisi energi. Kita harus menjaga keseimbangan antara target pengurangan emisi dengan kebutuhan energi industri, transportasi, rumah tangga, dan pertumbuhan ekonomi,” tegas Bamsoet.
Dosen pascasarjana Universitas Borobudur, Universitas Pertahanan dan Universitas Jayabaya ini menuturkan, dari sisi ekonomi, pembidangan yang lebih spesifik juga diperlukan karena target pertumbuhan nasional menghadapi lingkungan global yang penuh tekanan. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan II-2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan, sementara pertumbuhan semester I-2026 mencapai 5,45 persen. Pada triwulan II, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan tumbuh 12,26 persen secara kuartalan, sedangkan listrik dan gas menjadi lapangan usaha dengan pertumbuhan tahunan tertinggi sebesar 10,81 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa mesin pertumbuhan Indonesia semakin membutuhkan kebijakan yang saling terhubung antara pangan, energi, industri, infrastruktur, investasi, dan konsumsi masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen harus kita jadikan fondasi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi menjadi 8 persen. Tantangan kita adalah bagaimana pertumbuhan tersebut semakin berkualitas, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, memperkuat daya beli, mengurangi kesenjangan antarwilayah, dan memberikan nilai tambah yang lebih besar di dalam negeri,” pungkas Bamsoet. (*)
—
www.wantimpres.go.id
IG, TikTok, FB: wantimpres.ri
YouTube: @WANTIMPRES_RI
X: @WantimpresRI
SIARAN PERS
No: 5 Tahun 2026
Bamsoet: Wantimpres Tetapkan Pembidang Strategis, Perkuat Pertimbangan kepada Presiden Prabowo
JAKARTA — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan Rapat Pleno Kedua Wantimpres menyepakati pembentukan pembidangan strategis untuk meningkatkan efektivitas pemberian nasihat dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto. Penataan ini diharapkan memperkuat koordinasi, mempertajam analisis persoalan nasional, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih cepat, terukur, dan tepat sasaran.
“Penyederhanaan pembidangan ini bertujuan meningkatkan kualitas kerja Wantimpres. Presiden Prabowo membutuhkan masukan yang objektif, kritis, berbasis data, dan menawarkan solusi nyata. Tantangan bangsa semakin kompleks, mulai dari geopolitik, keamanan, penegakan hukum, tekanan ekonomi global, hingga kemiskinan dan pengangguran. Wantimpres harus mampu membaca persoalan sejak dini, menemukan akar masalah, dan memberikan pilihan kebijakan yang bisa segera dijalankan Presiden,” ujar Bamsoet seusai mengikuti Rapat Pleno Kedua Wantimpres di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Bamsoet menjelaskan, penataan ini merupakan langkah memperkuat efektivitas kelembagaan. Penyederhanaan struktur harus diikuti peningkatan kualitas analisis, kecepatan merespons persoalan, serta kemampuan memberikan peringatan dini terhadap berbagai ancaman nasional. Terlebih, tantangan keamanan kini semakin luas, mencakup konflik geopolitik, serangan siber, disinformasi, penyalahgunaan kecerdasan buatan, hingga kejahatan lintas negara.
“Stabilitas politik, keamanan, dan kepastian hukum merupakan fondasi pembangunan. Wantimpres harus mampu mengantisipasi ancaman sebelum berkembang menjadi krisis. Penegakan hukum yang adil, profesionalisme aparat, perlindungan hak rakyat, serta kepastian hukum bagi dunia usaha harus menjadi perhatian utama. Presiden membutuhkan pertimbangan yang mampu melihat risiko sekaligus menawarkan langkah pencegahan dan penyelesaian,” kata Bamsoet.
Menurut Bamsoet, Wantimpres juga harus memberikan perhatian serius terhadap efektivitas program prioritas pemerintah, mulai dari Makan Bergizi Gratis, pengentasan kemiskinan, perlindungan sosial, penguatan koperasi, hingga pemberdayaan desa dan UMKM. Besarnya anggaran negara harus menghasilkan perubahan nyata dalam kesejahteraan masyarakat. Karena itu, evaluasi pelaksanaan program perlu dilakukan secara objektif untuk menemukan hambatan, mencegah pemborosan, dan memastikan manfaat pembangunan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Keberhasilan pembangunan harus diukur dari kehidupan rakyat. Apakah kemiskinan berkurang, lapangan kerja bertambah, harga kebutuhan pokok terjangkau, serta pendidikan dan kesehatan semakin baik. Jangan sampai anggaran besar sudah dikeluarkan, tetapi persoalan mendasar masyarakat belum terselesaikan. Wantimpres harus membantu Presiden memastikan setiap program berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” tegas Bamsoet.
Di bidang ekonomi, Bamsoet menilai tantangan menjaga daya beli, stabilitas fiskal dan moneter, investasi, hilirisasi, serta ketahanan pangan dan energi membutuhkan kebijakan yang terintegrasi. Target pertumbuhan ekonomi 8 persen harus ditopang investasi produktif, penguatan industri nasional, dan penciptaan lapangan kerja berkualitas. Wantimpres diharapkan mampu mengidentifikasi hambatan kebijakan, risiko ekonomi, serta persoalan koordinasi antarkementerian agar keputusan pemerintah lebih efektif dan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
“Wantimpres harus berani menyampaikan pandangan objektif kepada Presiden, termasuk ketika ada kebijakan yang perlu diperbaiki. Rekomendasi harus jelas mengenai akar masalah, risiko, solusi, serta kementerian atau lembaga yang bertanggung jawab. Dengan kerja yang semakin solid dan terarah, Wantimpres harus mampu membantu Presiden Prabowo mengambil keputusan yang cepat, tepat, dan berpihak kepada kepentingan nasional. Keberhasilan Wantimpres diukur dari manfaat rekomendasinya bagi kebijakan pemerintah dan kesejahteraan rakyat,” pungkas Bamsoet. (*)
SIARAN PERS
No: 4 Tahun 2026
Sidang Pleno Kedua, Wantimpres Bahas Pembidangan Anggota dan Isu Strategis Pembangunan
Jakarta, 15 Oktober 2026 – Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) periode 2026–2029 menggelar Sidang Pleno Kedua pada Kamis (15/10/2026), dengan agenda pembahasan pembidangan anggota Wantimpres RI, serta diskusi isu strategis bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Sidang pleno dipimpin oleh Ketua merangkap Anggota Wantimpres RI, Pratikno. Ia menyampaikan bahwa pembidangan anggota menjadi langkah awal untuk menyusun agenda kerja yang lebih terarah, termasuk pembahasan isu-isu strategis bersama kementerian dan lembaga terkait.
“Dengan pembagian bidang ini, semua anggota diharapkan dapat memberikan kontribusi yang bermakna dalam mendukung tugas Presiden, sesuai pengetahuan, kearifan, dan pengalaman yang beragam masing-masing,” ujar Pratikno di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (15/10/2026).
Pratikno juga mengapresiasi partisipasi anggota Wantimpres. Dalam kurun waktu kurang dari dua minggu, Wantimpres RI telah menyelenggarakan dua kali sidang pleno dengan kehadiran sebagian besar anggota.
Wakil Ketua merangkap Anggota Wantimpres RI, Muhammad Hatta Rajasa, menyampaikan bahwa pembidangan dirancang dengan mempertimbangkan kompetensi anggota serta cakupan isu yang berkaitan dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Nantinya anggota tetap memiliki tanggung jawab pada bidangnya masing-masing, tetapi tetap dapat memberikan masukan lintas bidang,” ujar Hatta Rajasa.
Pembidangan anggota bertujuan memfokuskan kearifan, pengetahuan, pengalaman, dan keahlian para tokoh bangsa agar dapat berkontribusi secara optimal dalam memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sesuai amanat undang-undang. Pembidangan ini juga diharapkan memperkuat koordinasi dan menyatukan beragam perspektif dalam menjawab tantangan strategis bangsa.
Dalam sidang tersebut, Wantimpres RI turut mengundang Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy. Data dan statistik nasional serta perspektif perencanaan pembangunan menjadi landasan bagi Wantimpres RI dalam memahami kondisi dan tantangan Indonesia. Melalui kajian berbasis data dan lintas sektor, Wantimpres RI diharapkan dapat menyiapkan nasihat dan pertimbangan yang terarah dan objektif sesuai kebutuhan Presiden.
Sidang pleno juga dihadiri Sekretaris merangkap Anggota Wantimpres RI, Muhammad Qodari, serta Anggota Wantimpres RI lainnya, yaitu Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqil Siroj, Anwar Iskandar, Bambang Soesatyo, Salim Segaf Al-Jufri, Soekarwo, Tahir, Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuntjoro Widjaja, Budi Santoso Tanuwibowo, Anwar Usman, Mohammad Hatta, Margarito Kamis, Jusuf Wanandi, dan Rocky Gerung.
Sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak diminta, dengan tetap menjaga kerahasiaannya.
Melalui Sidang Pleno kedua ini, Wantimpres RI periode 2026–2029 menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pengalaman dan keahlian para anggota melalui pembidangan yang terarah, koordinasi lintas sektor, dan kajian berbasis data. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung penyusunan nasihat dan pertimbangan yang matang dan berimbang bagi Presiden Republik Indonesia.
SIARAN PERS
No: 3 Tahun 2026
Rapat Pleno Perdana Wantimpres RI, Bamsoet: Wantimpres Rencanakan Enam Komisi Bidang Hadapi Tantangan Strategis Indonesi
JAKARTA — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menghadiri Rapat Pleno ke-1 Wantimpres RI periode 2026–2029 yang membahas sejumlah agenda strategis kelembagaan, termasuk usulan perluasan pembidangan Komisi Wantimpres RI. Dalam periode sebelumnya, Wantimpres RI bekerja dengan empat komisi bidang, yakni Politik, Hukum dan HAM; Pertahanan dan Keamanan; Kesejahteraan Rakyat; serta Ekonomi dan Keuangan. Untuk periode 2026–2029, Wantimpres RI akan lakukan penyempurnaan menjadi enam komisi bidang, yaitu Geopolitik, Hukum, HAM, Pertahanan dan Keamanan; Ekonomi dan Keuangan; Pembangunan Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat; Pangan; Infrastruktur; serta Hilirisasi dan Transisi Energi. Perubahan tersebut dinilai penting agar fungsi nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dapat lebih fokus, tajam, dan mampu mengikuti perkembangan persoalan nasional maupun global.
“Rencana pembentukan enam komisi bidang ini harus kita lihat sebagai upaya menyesuaikan cara kerja Wantimpres RI dengan kompleksitas tantangan Indonesia saat ini. Dunia berubah sangat cepat, persoalan geopolitik semakin berpengaruh terhadap ekonomi, pangan dan energi, sementara pembangunan nasional juga membutuhkan perhatian yang lebih spesifik terhadap sumber daya manusia, infrastruktur, hilirisasi, dan transisi energi. Karena itu, pembidangan harus membuat Wantimpres RI semakin mampu memberikan pertimbangan yang berbasis data, lintas sektor, dan berpandangan jauh ke depan,” ujar Bamsoet usai menghadiri Rapat Pleno ke-1 Wantimpres RI yang diikuti seluruh anggota Wantimpres di Kantor Sekretaris Negara Jakarta, Kamis (8/10/26).
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, pemisahan bidang pangan, infrastruktur, serta hilirisasi dan transisi energi memiliki alasan strategis. Ketiganya merupakan sektor yang semakin menentukan ketahanan dan daya saing Indonesia. Ketahanan pangan berkaitan langsung dengan stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat, infrastruktur menjadi fondasi konektivitas dan produktivitas, sedangkan hilirisasi serta transisi energi menentukan kemampuan Indonesia mengubah kekayaan sumber daya alam menjadi nilai tambah sekaligus menghadapi perubahan struktur energi dunia. Pemerintah sendiri menempatkan ketahanan pangan dan energi, ekonomi hijau, serta penguatan infrastruktur sebagai bagian penting dari transformasi ekonomi nasional.
“Pangan sekarang sudah menjadi isu strategis yang menyangkut ketahanan nasional. Kita melihat sendiri bagaimana konflik geopolitik, perubahan iklim, gangguan rantai pasok, dan perubahan harga komoditas global dapat berdampak sampai ke meja makan masyarakat. Begitu juga infrastruktur. Jalan, pelabuhan, bandara, irigasi, air bersih, energi dan infrastruktur digital merupakan urat nadi pertumbuhan ekonomi,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI serta Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini memaparkan, komisi Geopolitik, Hukum, HAM, Pertahanan dan Keamanan juga memiliki posisi sangat penting karena perubahan peta kekuatan dunia semakin cepat. Persaingan negara besar, konflik kawasan, proteksionisme perdagangan, keamanan siber, perkembangan kecerdasan artifisial, serta perubahan rantai pasok global dapat langsung memengaruhi kepentingan Indonesia. Wantimpres RI perlu memberikan masukan yang mampu menjaga politik luar negeri bebas aktif sekaligus memastikan ketahanan hukum, pertahanan, keamanan, dan perlindungan HAM tetap berjalan dalam satu kerangka kepentingan nasional.
“Kita perlu menjaga politik luar negeri bebas dan aktif, memperkuat posisi Indonesia di ASEAN, memanfaatkan keanggotaan dalam BRICS, sekaligus membangun hubungan konstruktif dengan Amerika Serikat, China, Eropa, Jepang, India dan negara-negara lain. Nasihat kepada Presiden dalam bidang ini harus melihat persoalan secara utuh, karena keputusan geopolitik hari ini dapat berpengaruh terhadap investasi, perdagangan, pertahanan, energi dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini menguraikan, komisi yang menangani hilirisasi dan transisi energi juga diperlukan karena Indonesia sedang fokus pada pemanfaatan sumber daya alam, industrialisasi, dan tuntutan ekonomi rendah karbon. Hilirisasi harus menghasilkan industri yang semakin dalam, menciptakan lapangan kerja berkualitas, memperkuat rantai pasok domestik, dan meningkatkan penerimaan negara. Pada saat bersamaan, transisi energi harus dirancang secara realistis agar kebutuhan energi nasional tetap aman dan terjangkau. Tantangan itu semakin relevan ketika pemerintah mendorong energi hijau dan infrastruktur digital sebagai penggerak transformasi ekonomi.
“Jangan sampai hilirisasi berhenti pada membangun pabrik dan mengekspor produk setengah jadi. Kita harus berpikir sampai kepada penguasaan teknologi, riset, sumber daya manusia, pembiayaan, pasar, dan kemampuan membangun industri turunannya. Demikian pula transisi energi. Kita harus menjaga keseimbangan antara target pengurangan emisi dengan kebutuhan energi industri, transportasi, rumah tangga, dan pertumbuhan ekonomi,” tegas Bamsoet.
Dosen pascasarjana Universitas Borobudur, Universitas Pertahanan dan Universitas Jayabaya ini menuturkan, dari sisi ekonomi, pembidangan yang lebih spesifik juga diperlukan karena target pertumbuhan nasional menghadapi lingkungan global yang penuh tekanan. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan II-2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan, sementara pertumbuhan semester I-2026 mencapai 5,45 persen. Pada triwulan II, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan tumbuh 12,26 persen secara kuartalan, sedangkan listrik dan gas menjadi lapangan usaha dengan pertumbuhan tahunan tertinggi sebesar 10,81 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa mesin pertumbuhan Indonesia semakin membutuhkan kebijakan yang saling terhubung antara pangan, energi, industri, infrastruktur, investasi, dan konsumsi masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen harus kita jadikan fondasi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi menjadi 8 persen. Tantangan kita adalah bagaimana pertumbuhan tersebut semakin berkualitas, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, memperkuat daya beli, mengurangi kesenjangan antarwilayah, dan memberikan nilai tambah yang lebih besar di dalam negeri,” pungkas Bamsoet. (*)
—
www.wantimpres.go.id
IG, TikTok, FB: wantimpres.ri
YouTube: @WANTIMPRES_RI
X: @WantimpresRI
SIARAN PERS
No: 5 Tahun 2026
Bamsoet: Wantimpres Tetapkan Pembidang Strategis, Perkuat Pertimbangan kepada Presiden Prabowo
JAKARTA — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan Rapat Pleno Kedua Wantimpres menyepakati pembentukan pembidangan strategis untuk meningkatkan efektivitas pemberian nasihat dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto. Penataan ini diharapkan memperkuat koordinasi, mempertajam analisis persoalan nasional, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih cepat, terukur, dan tepat sasaran.
“Penyederhanaan pembidangan ini bertujuan meningkatkan kualitas kerja Wantimpres. Presiden Prabowo membutuhkan masukan yang objektif, kritis, berbasis data, dan menawarkan solusi nyata. Tantangan bangsa semakin kompleks, mulai dari geopolitik, keamanan, penegakan hukum, tekanan ekonomi global, hingga kemiskinan dan pengangguran. Wantimpres harus mampu membaca persoalan sejak dini, menemukan akar masalah, dan memberikan pilihan kebijakan yang bisa segera dijalankan Presiden,” ujar Bamsoet seusai mengikuti Rapat Pleno Kedua Wantimpres di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Bamsoet menjelaskan, penataan ini merupakan langkah memperkuat efektivitas kelembagaan. Penyederhanaan struktur harus diikuti peningkatan kualitas analisis, kecepatan merespons persoalan, serta kemampuan memberikan peringatan dini terhadap berbagai ancaman nasional. Terlebih, tantangan keamanan kini semakin luas, mencakup konflik geopolitik, serangan siber, disinformasi, penyalahgunaan kecerdasan buatan, hingga kejahatan lintas negara.
“Stabilitas politik, keamanan, dan kepastian hukum merupakan fondasi pembangunan. Wantimpres harus mampu mengantisipasi ancaman sebelum berkembang menjadi krisis. Penegakan hukum yang adil, profesionalisme aparat, perlindungan hak rakyat, serta kepastian hukum bagi dunia usaha harus menjadi perhatian utama. Presiden membutuhkan pertimbangan yang mampu melihat risiko sekaligus menawarkan langkah pencegahan dan penyelesaian,” kata Bamsoet.
Menurut Bamsoet, Wantimpres juga harus memberikan perhatian serius terhadap efektivitas program prioritas pemerintah, mulai dari Makan Bergizi Gratis, pengentasan kemiskinan, perlindungan sosial, penguatan koperasi, hingga pemberdayaan desa dan UMKM. Besarnya anggaran negara harus menghasilkan perubahan nyata dalam kesejahteraan masyarakat. Karena itu, evaluasi pelaksanaan program perlu dilakukan secara objektif untuk menemukan hambatan, mencegah pemborosan, dan memastikan manfaat pembangunan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Keberhasilan pembangunan harus diukur dari kehidupan rakyat. Apakah kemiskinan berkurang, lapangan kerja bertambah, harga kebutuhan pokok terjangkau, serta pendidikan dan kesehatan semakin baik. Jangan sampai anggaran besar sudah dikeluarkan, tetapi persoalan mendasar masyarakat belum terselesaikan. Wantimpres harus membantu Presiden memastikan setiap program berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” tegas Bamsoet.
Di bidang ekonomi, Bamsoet menilai tantangan menjaga daya beli, stabilitas fiskal dan moneter, investasi, hilirisasi, serta ketahanan pangan dan energi membutuhkan kebijakan yang terintegrasi. Target pertumbuhan ekonomi 8 persen harus ditopang investasi produktif, penguatan industri nasional, dan penciptaan lapangan kerja berkualitas. Wantimpres diharapkan mampu mengidentifikasi hambatan kebijakan, risiko ekonomi, serta persoalan koordinasi antarkementerian agar keputusan pemerintah lebih efektif dan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
“Wantimpres harus berani menyampaikan pandangan objektif kepada Presiden, termasuk ketika ada kebijakan yang perlu diperbaiki. Rekomendasi harus jelas mengenai akar masalah, risiko, solusi, serta kementerian atau lembaga yang bertanggung jawab. Dengan kerja yang semakin solid dan terarah, Wantimpres harus mampu membantu Presiden Prabowo mengambil keputusan yang cepat, tepat, dan berpihak kepada kepentingan nasional. Keberhasilan Wantimpres diukur dari manfaat rekomendasinya bagi kebijakan pemerintah dan kesejahteraan rakyat,” pungkas Bamsoet. (*)
SIARAN PERS
No: 4 Tahun 2026
Sidang Pleno Kedua, Wantimpres Bahas Pembidangan Anggota dan Isu Strategis Pembangunan
Jakarta, 15 Oktober 2026 – Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) periode 2026–2029 menggelar Sidang Pleno Kedua pada Kamis (15/10/2026), dengan agenda pembahasan pembidangan anggota Wantimpres RI, serta diskusi isu strategis bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Sidang pleno dipimpin oleh Ketua merangkap Anggota Wantimpres RI, Pratikno. Ia menyampaikan bahwa pembidangan anggota menjadi langkah awal untuk menyusun agenda kerja yang lebih terarah, termasuk pembahasan isu-isu strategis bersama kementerian dan lembaga terkait.
“Dengan pembagian bidang ini, semua anggota diharapkan dapat memberikan kontribusi yang bermakna dalam mendukung tugas Presiden, sesuai pengetahuan, kearifan, dan pengalaman yang beragam masing-masing,” ujar Pratikno di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (15/10/2026).
Pratikno juga mengapresiasi partisipasi anggota Wantimpres. Dalam kurun waktu kurang dari dua minggu, Wantimpres RI telah menyelenggarakan dua kali sidang pleno dengan kehadiran sebagian besar anggota.
Wakil Ketua merangkap Anggota Wantimpres RI, Muhammad Hatta Rajasa, menyampaikan bahwa pembidangan dirancang dengan mempertimbangkan kompetensi anggota serta cakupan isu yang berkaitan dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Nantinya anggota tetap memiliki tanggung jawab pada bidangnya masing-masing, tetapi tetap dapat memberikan masukan lintas bidang,” ujar Hatta Rajasa.
Pembidangan anggota bertujuan memfokuskan kearifan, pengetahuan, pengalaman, dan keahlian para tokoh bangsa agar dapat berkontribusi secara optimal dalam memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sesuai amanat undang-undang. Pembidangan ini juga diharapkan memperkuat koordinasi dan menyatukan beragam perspektif dalam menjawab tantangan strategis bangsa.
Dalam sidang tersebut, Wantimpres RI turut mengundang Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy. Data dan statistik nasional serta perspektif perencanaan pembangunan menjadi landasan bagi Wantimpres RI dalam memahami kondisi dan tantangan Indonesia. Melalui kajian berbasis data dan lintas sektor, Wantimpres RI diharapkan dapat menyiapkan nasihat dan pertimbangan yang terarah dan objektif sesuai kebutuhan Presiden.
Sidang pleno juga dihadiri Sekretaris merangkap Anggota Wantimpres RI, Muhammad Qodari, serta Anggota Wantimpres RI lainnya, yaitu Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqil Siroj, Anwar Iskandar, Bambang Soesatyo, Salim Segaf Al-Jufri, Soekarwo, Tahir, Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuntjoro Widjaja, Budi Santoso Tanuwibowo, Anwar Usman, Mohammad Hatta, Margarito Kamis, Jusuf Wanandi, dan Rocky Gerung.
Sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak diminta, dengan tetap menjaga kerahasiaannya.
Melalui Sidang Pleno kedua ini, Wantimpres RI periode 2026–2029 menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pengalaman dan keahlian para anggota melalui pembidangan yang terarah, koordinasi lintas sektor, dan kajian berbasis data. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung penyusunan nasihat dan pertimbangan yang matang dan berimbang bagi Presiden Republik Indonesia.
SIARAN PERS
No: 3 Tahun 2026
Rapat Pleno Perdana Wantimpres RI, Bamsoet: Wantimpres Rencanakan Enam Komisi Bidang Hadapi Tantangan Strategis Indonesi
JAKARTA — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menghadiri Rapat Pleno ke-1 Wantimpres RI periode 2026–2029 yang membahas sejumlah agenda strategis kelembagaan, termasuk usulan perluasan pembidangan Komisi Wantimpres RI. Dalam periode sebelumnya, Wantimpres RI bekerja dengan empat komisi bidang, yakni Politik, Hukum dan HAM; Pertahanan dan Keamanan; Kesejahteraan Rakyat; serta Ekonomi dan Keuangan. Untuk periode 2026–2029, Wantimpres RI akan lakukan penyempurnaan menjadi enam komisi bidang, yaitu Geopolitik, Hukum, HAM, Pertahanan dan Keamanan; Ekonomi dan Keuangan; Pembangunan Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat; Pangan; Infrastruktur; serta Hilirisasi dan Transisi Energi. Perubahan tersebut dinilai penting agar fungsi nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dapat lebih fokus, tajam, dan mampu mengikuti perkembangan persoalan nasional maupun global.
“Rencana pembentukan enam komisi bidang ini harus kita lihat sebagai upaya menyesuaikan cara kerja Wantimpres RI dengan kompleksitas tantangan Indonesia saat ini. Dunia berubah sangat cepat, persoalan geopolitik semakin berpengaruh terhadap ekonomi, pangan dan energi, sementara pembangunan nasional juga membutuhkan perhatian yang lebih spesifik terhadap sumber daya manusia, infrastruktur, hilirisasi, dan transisi energi. Karena itu, pembidangan harus membuat Wantimpres RI semakin mampu memberikan pertimbangan yang berbasis data, lintas sektor, dan berpandangan jauh ke depan,” ujar Bamsoet usai menghadiri Rapat Pleno ke-1 Wantimpres RI yang diikuti seluruh anggota Wantimpres di Kantor Sekretaris Negara Jakarta, Kamis (8/10/26).
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, pemisahan bidang pangan, infrastruktur, serta hilirisasi dan transisi energi memiliki alasan strategis. Ketiganya merupakan sektor yang semakin menentukan ketahanan dan daya saing Indonesia. Ketahanan pangan berkaitan langsung dengan stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat, infrastruktur menjadi fondasi konektivitas dan produktivitas, sedangkan hilirisasi serta transisi energi menentukan kemampuan Indonesia mengubah kekayaan sumber daya alam menjadi nilai tambah sekaligus menghadapi perubahan struktur energi dunia. Pemerintah sendiri menempatkan ketahanan pangan dan energi, ekonomi hijau, serta penguatan infrastruktur sebagai bagian penting dari transformasi ekonomi nasional.
“Pangan sekarang sudah menjadi isu strategis yang menyangkut ketahanan nasional. Kita melihat sendiri bagaimana konflik geopolitik, perubahan iklim, gangguan rantai pasok, dan perubahan harga komoditas global dapat berdampak sampai ke meja makan masyarakat. Begitu juga infrastruktur. Jalan, pelabuhan, bandara, irigasi, air bersih, energi dan infrastruktur digital merupakan urat nadi pertumbuhan ekonomi,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI serta Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini memaparkan, komisi Geopolitik, Hukum, HAM, Pertahanan dan Keamanan juga memiliki posisi sangat penting karena perubahan peta kekuatan dunia semakin cepat. Persaingan negara besar, konflik kawasan, proteksionisme perdagangan, keamanan siber, perkembangan kecerdasan artifisial, serta perubahan rantai pasok global dapat langsung memengaruhi kepentingan Indonesia. Wantimpres RI perlu memberikan masukan yang mampu menjaga politik luar negeri bebas aktif sekaligus memastikan ketahanan hukum, pertahanan, keamanan, dan perlindungan HAM tetap berjalan dalam satu kerangka kepentingan nasional.
“Kita perlu menjaga politik luar negeri bebas dan aktif, memperkuat posisi Indonesia di ASEAN, memanfaatkan keanggotaan dalam BRICS, sekaligus membangun hubungan konstruktif dengan Amerika Serikat, China, Eropa, Jepang, India dan negara-negara lain. Nasihat kepada Presiden dalam bidang ini harus melihat persoalan secara utuh, karena keputusan geopolitik hari ini dapat berpengaruh terhadap investasi, perdagangan, pertahanan, energi dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini menguraikan, komisi yang menangani hilirisasi dan transisi energi juga diperlukan karena Indonesia sedang fokus pada pemanfaatan sumber daya alam, industrialisasi, dan tuntutan ekonomi rendah karbon. Hilirisasi harus menghasilkan industri yang semakin dalam, menciptakan lapangan kerja berkualitas, memperkuat rantai pasok domestik, dan meningkatkan penerimaan negara. Pada saat bersamaan, transisi energi harus dirancang secara realistis agar kebutuhan energi nasional tetap aman dan terjangkau. Tantangan itu semakin relevan ketika pemerintah mendorong energi hijau dan infrastruktur digital sebagai penggerak transformasi ekonomi.
“Jangan sampai hilirisasi berhenti pada membangun pabrik dan mengekspor produk setengah jadi. Kita harus berpikir sampai kepada penguasaan teknologi, riset, sumber daya manusia, pembiayaan, pasar, dan kemampuan membangun industri turunannya. Demikian pula transisi energi. Kita harus menjaga keseimbangan antara target pengurangan emisi dengan kebutuhan energi industri, transportasi, rumah tangga, dan pertumbuhan ekonomi,” tegas Bamsoet.
Dosen pascasarjana Universitas Borobudur, Universitas Pertahanan dan Universitas Jayabaya ini menuturkan, dari sisi ekonomi, pembidangan yang lebih spesifik juga diperlukan karena target pertumbuhan nasional menghadapi lingkungan global yang penuh tekanan. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan II-2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan, sementara pertumbuhan semester I-2026 mencapai 5,45 persen. Pada triwulan II, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan tumbuh 12,26 persen secara kuartalan, sedangkan listrik dan gas menjadi lapangan usaha dengan pertumbuhan tahunan tertinggi sebesar 10,81 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa mesin pertumbuhan Indonesia semakin membutuhkan kebijakan yang saling terhubung antara pangan, energi, industri, infrastruktur, investasi, dan konsumsi masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen harus kita jadikan fondasi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi menjadi 8 persen. Tantangan kita adalah bagaimana pertumbuhan tersebut semakin berkualitas, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, memperkuat daya beli, mengurangi kesenjangan antarwilayah, dan memberikan nilai tambah yang lebih besar di dalam negeri,” pungkas Bamsoet. (*)
—
www.wantimpres.go.id
IG, TikTok, FB: wantimpres.ri
YouTube: @WANTIMPRES_RI
X: @WantimpresRI
SIARAN PERS
No: 2 Tahun 2026
Hadiri Rakernas HIPPI, Bamsoet Dorong Pengusaha Nasional Kuasai Pasar dan Perkuat Kemandirian Ekonomi
Jakarta — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Dewan Kehormatan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendorong para pengusaha nasional untuk memperkuat posisi sebagai penggerak utama perekonomian Indonesia. Di tengah persaingan global, disrupsi teknologi, dan derasnya arus produk impor, pengusaha nasional perlu memiliki kemampuan untuk menguasai pasar domestik, memperkuat kemampuan produksi, mengembangkan teknologi, serta menciptakan lapangan kerja berkualitas.
“Indonesia harus kuat di rumahnya sendiri. Perekonomian nasional harus bertumpu pada pengusaha nasional, sehingga nilai tambah, kesempatan kerja, dan kesejahteraan yang tercipta dari besarnya pasar Indonesia bisa dinikmati oleh masyarakat kita sendiri. Semangat ini harus kita jaga, sekaligus kita wujudkan menjadi kekuatan usaha yang nyata,” ujar Bamsoet saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III HIPPI Tahun 2026 di Jakarta, Senin (12/10/26).
Hadir antara lain Wakil Menko Perekonomian Drajat Wibowo, anggota DPR RI Erwin Aksa dan Adisatrya Suryo Sulisto, Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Bakrie serta Ketua Umum HIPPI Erik Hidayat.
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, tantangan pengusaha nasional semakin kompleks seiring perubahan struktur ekonomi dunia. Persaingan kini tidak lagi ditentukan semata-mata oleh harga dan besarnya modal, tetapi juga oleh penguasaan teknologi, efisiensi produksi, kualitas sumber daya manusia, akses pembiayaan, serta kemampuan membangun jaringan distribusi. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan nilai impor Indonesia sepanjang tahun 2025 mencapai ratusan miliar dolar AS, mencerminkan besarnya kebutuhan terhadap barang konsumsi, bahan baku, dan barang modal dari luar negeri. Karena itu, Indonesia perlu memperkuat kapasitas industri nasional agar mampu menghasilkan produk berdaya saing, memperluas penggunaan komponen lokal, dan mengurangi ketergantungan berlebihan pada barang impor yang sebenarnya dapat diproduksi di dalam negeri.
“Pengusaha Indonesia harus berani menjadi produsen, inovator, pemilik teknologi, sekaligus pencipta lapangan kerja. Kalau kebutuhan masyarakat terus dipenuhi produk dari luar, sementara kemampuan produksi nasional tertinggal, maka besarnya pasar Indonesia justru akan lebih banyak menciptakan keuntungan bagi negara lain. Inilah pekerjaan rumah yang harus kita jawab bersama melalui penguatan industri, peningkatan produktivitas, dan keberpihakan kebijakan yang tepat kepada pengusaha nasional,” tegas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menuturkan, penguatan pengusaha nasional juga berkaitan erat dengan penciptaan lapangan kerja dan pemerataan kesejahteraan. Investasi yang masuk ke Indonesia perlu menghasilkan manfaat yang terukur, mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan keterampilan, penggunaan bahan baku lokal, pengembangan pemasok domestik, hingga transfer pengetahuan dan teknologi. Pemerintah bersama dunia usaha perlu memperkuat kemitraan antara perusahaan besar dan usaha kecil agar pertumbuhan investasi tidak terkonsentrasi pada segelintir pelaku ekonomi saja.
“Ukuran keberhasilan pembangunan ekonomi tidak cukup dilihat dari besarnya investasi atau pertumbuhan angka produk domestik bruto. Kita juga harus melihat berapa banyak lapangan kerja berkualitas yang tercipta, berapa banyak pengusaha lokal yang berkembang, seberapa besar nilai tambah yang tinggal di Indonesia, dan apakah kesenjangan antar daerah semakin berkurang,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, salah satu pekerjaan besar HIPPI adalah membantu pengusaha kecil dan menengah keluar dari persoalan yang selama ini membatasi pertumbuhan mereka, mulai dari keterbatasan modal, teknologi, sertifikasi produk, pemasaran, hingga akses ke rantai pasok perusahaan besar. Banyak usaha daerah memiliki produk dan potensi yang menjanjikan, tetapi kesulitan memperluas pasar karena belum memenuhi standar industri, belum memiliki kapasitas produksi yang stabil, atau belum terhubung dengan jaringan distribusi modern. Dalam kondisi seperti itu, HIPPI perlu berperan sebagai penghubung antara pengusaha, perbankan, pemerintah, BUMN, industri besar, dan platform perdagangan digital.
“HIPPI harus hadir sebagai rumah perjuangan yang memberikan manfaat langsung bagi pengusaha nasional. Pengusaha kecil dan menengah perlu dibantu agar bisa mendapatkan pasar yang luas, memperoleh pembiayaan yang sesuai, menguasai teknologi digital, memenuhi standar produk, dan masuk ke rantai pasok nasional maupun global. Pengusaha daerah juga harus mendapatkan ruang yang lebih besar. Jangan sampai potensi ekonomi di daerah hanya menjadi sumber bahan mentah, sementara keuntungan terbesar justru dinikmati pihak lain yang menguasai pengolahan, merek, dan distribusi,” pungkas Bamsoet. (*)
—
www.wantimpres.go.id
IG, TikTok, FB: wantimpres.ri
YouTube: @WANTIMPRES_RI
X: @WantimpresRI
SIARAN PERS
No: 1 Tahun 2026
Sidang Pleno Perdana, Wantimpres Berkomitmen Berikan Nasihat dan Pertimbangan Berkualitas
Jakarta, 8 Oktober 2026 – Enam hari setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) periode 2026–2029 menggelar Sidang Pleno perdana pada Kamis (8/10). Dipimpin Ketua Wantimpres Pratikno, sidang ini menjadi momentum awal untuk menyatukan pengalaman dan pemikiran para tokoh bangsa dalam memberikan nasihat dan pertimbangan yang matang dan berimbang kepada Presiden.
Sidang pleno mempertemukan pimpinan dan anggota Wantimpres dengan beragam latar belakang pengalaman dan perspektif. Dalam sidang tersebut, dibahas usulan pembidangan kerja Wantimpres yang mencakup Geopolitik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan; Ekonomi dan Keuangan; Pembangunan Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat; Pangan; Infrastruktur; serta Hilirisasi dan Transisi Energi. Keberagaman perspektif tersebut diharapkan dapat memperkaya pembahasan berbagai isu nasional secara lintas bidang.
Dalam sambutannya, Ketua Wantimpres Pratikno menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan Presiden merupakan amanah yang terhormat bagi seluruh pimpinan dan anggota Wantimpres untuk menjalankan tugas sesuai mandat undang-undang.
“Kita semua mendapatkan kepercayaan yang luar biasa, terhormat untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Bapak Presiden, baik diminta ataupun tidak diminta,” ujar Pratikno.
Pratikno juga berharap pertemuan perdana ini menjadi awal yang baik bagi Wantimpres dalam menjalankan tugasnya. “Semoga kita dapat memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dengan efektif, sebagaimana dimandatkan di dalam undang-undang,” lanjutnya.
Sidang pleno turut membahas tata kerja dan agenda kelembagaan Wantimpres ke depan, termasuk penguatan koordinasi antaranggota serta mekanisme kerja dalam menyiapkan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Pembahasan juga menekankan pentingnya melihat perkembangan isu nasional secara responsif, sekaligus mengantisipasi berbagai persoalan jangka panjang. Dalam menjalankan tugasnya, Wantimpres dapat menghimpun berbagai pandangan melalui pertemuan, kunjungan, dan diskusi dengan tokoh, pakar, peneliti, praktisi, serta pemangku kepentingan, maupun melalui kajian dan kegiatan lain yang mendukung penyiapan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak diminta, dengan tetap menjaga kerahasiaannya. Wantimpres juga berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Presiden sekurang-kurangnya sekali dalam enam bulan sesuai Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2007.
Melalui Sidang Pleno perdana ini, Wantimpres periode 2026–2029 berkomitmen mengoptimalkan keberagaman keahlian dan pengalaman para anggotanya untuk memberikan pertimbangan yang matang, objektif, dan berimbang dalam menjawab tantangan nasional.
—
www.wantimpres.go.id
IG, TikTok, FB: wantimpres.ri
YouTube: @WANTIMPRES_RI
X: @WantimpresR
SIARAN PERS DISKUSI TERBATAS INDONESIA EMAS YANG MAJU, BERDAYA SAING, ADIL, DAN SEJAHTERA
Jakarta, 2 Oktober 2019
- Wantimpres mengadakan diskusi terbatas dengan mengundang narasumber yang kompeten dan berusia muda untuk membahas tentang arah dan cara mencapai tujuan “Indonesia Emas” yang maju, berdaya saing, adil, dan sejahtera, seperti yang tertera dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945 cita-cita kemerdekaan dahulu.
- Tahun 2045 merupakan tahun Indonesia Emas, dimana Indonesia akan mencapai usianya ke-100 sekaligus mendapatkan bonus demografi. Pada masa sekarang hingga memasuki era tersebut, Indonesia menghadapi persimpangan jalan sebagai bangsa yang besar dimana pilihan-pilihan pembangunan yang diambil akan berpengaruh besar terhadap perwujudan Indonesia Emas 2045.
- Kini, transformasi digital yang tengah berlangsung memiliki peran yang cukup penting dalam arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Penelusuran akan jejak transformasi digital di Indonesia memberi pemahaman bahwa pemanfaatan transformasi digital memerlukan peran SDM untuk mengontrol arahnya.
- Dalam konteks inilah, berbagai masukan diperlukan agar upaya Wantimpres untuk memberikan gambaran mengenai respons yang tepat dalam menghadapi tantangan Revolusi Industri 4.0. dapat dirumuskan secara komprehensif. Kegiatan Diskusi Terbatas ini mengundang seluruh pemangku kepentingan, antara lain 7 orang narasumber dan 102 orang peserta dari unsur eksekutif pemerintah, Budayawan, aktivis pemuda (OKP), swasta/pelaku E-Commerce, dan kalangan akademisi.
SIARAN PERS DISKUSI TERBATAS PERAN DAN PERKEMBANGAN EKONOMI BERBASIS DIGITAL DI INDONESI
Jakarta, 22 Agustus 2019
- Wantimpres menaruh perhatian serius terhadap perkembangan ekonomi digital di tanah air, karenanya serangkaian kegiatan diadakan dengan menghadirkan para pakar dalam diskusi terbatas mengenai Peran dan Perkembangan Ekonomi Berbasis Digital di Indonesia.
- Saat ini, ekonomi berbasis digital berkembang pesat, baik di dunia maupun di Indonesia. Perkembangan itu menimbulkan isu-isu penting, seperti sengketa ojek daring versus ojek tradisional, persoalan online retail versus offline retail, on-demand services, dan keamanan data pribadi.
- Perkembangan ekonomi berbasis digital di Indonesia semakin pesat, mulai dari e-commerce, financial technology, sampai on-demand services. Perkembangan transformasi digital tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga meningkat secara global, seperti yang terjadi di Australia, Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, Republik Rakyat Tiongkok, dan India. Selain itu, arah perkembangan teknologi dan ekonomi berbasis digital, termasuk proyeksi jenis-jenis pekerjaan pada masa depan, perlu diperhitungkan.
- Berbagai masukan diharapkan dapat memperkaya khasanah tentang ikhtiar membangun Indonesia yang lebih unggul di era digital, sekaligus menjadi bahan rujukan bagi semua pihak yang ingin mempelajari transformasi ekonomi berbasis digital di Indonesia.
- Dalam konteks inilah, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Wantimpres memberikan gambaran utuh tentang peran dan perkembangan ekonomi berbasis digital di Indonesia. Kegiatan Diskusi Terbatas ini mengundang seluruh pemangku kepentingan, antara lain 11 orang narasumber dan 116 orang peserta dari unsur eksekutif pemerintah, swasta/pelaku E-Commerce, NGO dan kalangan akademisi.
SIARAN PERS DISKUSI TERBATAS INDONESIA EMAS YANG MAJU, BERDAYA SAING, ADIL, DAN SEJAHTERA
- Pancasila merupakan dasar negara yang yang memiliki kekuatan riil dalam mewujudkan keadilan sosial. Mengingat pentingnya Pancasila sebagai dasar negara, perlu rejuvenasi, revitalisasi dan reaktualisasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks ini peran penyelenggara negara sangat penting, urgen dan mendesak. Sudah saatnya Pancasila kembali lebih teraktualisasi dalam penyelenggaraan negara mengingat berbagai tantangan serius yang dihadapi warga, masyarakat dan negara-bangsa Indonesia.
- Rejuvenasi Pancasila telah menjadi upaya Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla 2014-2019. Rejuvenasi ini diarahkan sebagai upaya merekatkan persaudaraan kebangsaan serta membangun “Indonesia sebagai rumah bersama”. Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) telah mengambil upaya-upaya yang sistematis dan responsif dalam membangun rejuvenasi ini. Sistematis artinya ada upaya secara terorganisir, bertahap, dan menjangkau kelompok masyarakat yang relevan. Responsif artinya mengupayakan pelibatan dan tanggapan atas tantangan-tantangan serius kebangsaan, terutama keterbelahan masyarakat atas provokasi politisasi agama, ketidakmerataan taraf kehidupan masyarakat, wilayah-wilayah perbatasan dan terdepan Indonesia yang mempunyai situasi khas yang perlu dijawab, kondisi kelompok muda Indonesia yang terbawa arus polarisasi, kondisi masyarakat Indonesia sebagai negara kepulauan.
- Dalam tiga dasawarsa terakhir, Pancasila terus menghadapi berbagai tantangan ideologi-ideologi lain, khususnya yang bersifat transnasional dengan substansi politik dan agama yang dihadapi negara-bangsa Indonesia di masa kini dan mendatang. Pada saat yang sama berbagai realitas, kondisi dan tantangan yang dihadapi negara-bangsa Indonesia membuat seolah-olah tidak lagi relevan dan kondusif berbicara mengenai ideologi Pancasila. Ada proses ideologi dan gerakan transnasional yang menantang dan ingin mengganti dasar negara Pancasila tersebut yang masuk dalam beragam kategori.
- Pancasila tak cukup hanya diindoktrinasikan sebatas hafalan dan retorika, namun harus melalui proses pengakaran. Hal ini melibatkan tiga dimensi ideologis: keyakinan (mitos), penalaran (logos), dan kejuangan (etos). Negara ini terbukti bertahan selama 72 tahun karena kita memiliki Pancasila, pendiri bangsa secara bijak menyepakati Pancasila sebagai dasar negara, yaitu negara kebangsaan, negara berketuhanan, negara yang pro-keberagaman.
- Dewan Pertimbangan Presiden telah melakukan beberapa kajian tentang Pancasila yang menghasilkan rekomendasi diantaranya semakin mendesaknya pewarisan dan pelestarian nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda bangsa. Berdasarkan hal tersebut diatas, maka Dewan Pertimbangan Presiden memandang perlu untuk melakukan Seminar dengan tema Pancasila dan Kebhinnekaan dengan berbagai kelompok-kelompok. Maksud dari penyelenggaraan Seminar tersebut adalah untuk 1). mengidentifikasi berbagai permasalahan struktural berbagai tantangan pengejawantahan nilai-nilai ideologis Pancasila; 2) menghimpun berbagai pemikiran serta prakarsa-prakarsa lokal yang memperkuat kebhinnekaan dan kebangsaan; 3) memformulasikan langkah-langkah strategis implementasi ideologi Pancasila yang bertujuan diperolehnya pemikiran-pemikiran yang konstruktif dari para narasumber terkait pewujudan Pancasila sebagai ideologi ke khalayak sebagai upaya penguatan positif terhadap kearifan lokal dan prakarsa khas warga bangsa yang merupakan penghadiran Pancasila itu sendiri serta isu-isu strategis penguatan kebhinnekaan dan kebangsaan.
