Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI), Dr. H. Soekarwo, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya kepemimpinan nasional yang adaptif, berintegritas, serta didukung sistem hukum yang responsif untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Gagasan tersebut menjadi pokok pembahasan dalam kuliah umum bertajuk Strategic Leadership: Public and Private Policy di Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Sabtu (17/10/2026).
Mantan Gubernur Jawa Timur periode 2009–2019 itu menguraikan tiga agenda strategis, yakni pembangunan hukum dan kepemimpinan nasional menuju Indonesia Emas 2045, kepemimpinan adaptif untuk mewujudkan pembangunan inklusif, serta pertanggungjawaban hukum dalam pembuatan kebijakan publik yang demokratis di sektor publik dan privat.
Menurut Soekarwo, pembangunan nasional tidak cukup hanya ditopang pertumbuhan ekonomi. Kemajuan bangsa juga membutuhkan kepastian hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, kepemimpinan berkualitas, dan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Visi Indonesia Emas 2045, lanjutnya, memerlukan fondasi hukum yang modern, pasti, adil, dan mampu mengikuti perkembangan zaman. Pada saat bersamaan, kepemimpinan nasional harus mampu menghadapi transformasi digital, bonus demografi, dinamika geopolitik, serta perubahan sosial dan ekonomi.
Soekarwo menempatkan demokrasi substantif sebagai landasan penting pembangunan nasional. Demokrasi tidak cukup hanya menghasilkan pemimpin melalui pemilihan umum, tetapi juga harus menghadirkan kepemimpinan yang mampu menerjemahkan mandat rakyat menjadi kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan. “Diperlukan demokrasi substantif untuk mewujudkan pembangunan hukum dan menempatkan supremasi hukum sebagai faktor esensial untuk memilih kepemimpinan nasional yang kualitatif dan berintegritas,” demikian salah satu pokok pemikiran Soekarwo dalam materi kuliahnya.
