BI Rate Tetap, Pasar Beri Respon Positif

Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 22–23 September 2026. Bank sentral memilih memperkuat instrumen stabilisasi nilai tukar, termasuk insentif lindung nilai atau hedging, di tengah tekanan eksternal yang masih tinggi. Selain BI-Rate, BI mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 4,75% dan lending facility sebesar 6,50%. BI telah menahan suku bunga acuan di level 5,75% sejak Juni 2026.

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, level BI-Rate saat ini masih cukup untuk menjaga stabilitas. Menurut dia, stabilisasi tidak hanya ditempuh melalui suku bunga, namun juga dengan memperkuat kebijakan insentif biaya hedging.

Bank Indonesia mempertahankan BI‑Rate di 5,75% karena, menurut Gubernur Destry Damayanti, level tersebut masih cukup untuk menjaga stabilitas harga dan nilai tukar. Kebijakan ini konsisten dengan strategi menstabilkan Rupiah di tengah tekanan eksternal, seperti ketegangan di Timur Tengah dan kebijakan moneter global yang masih ketat. Selain itu, BI menilai suku bunga itu dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang memiliki momentum tanpa menambah beban biaya dana bagi seluruh perekonomian.

Search