Badan Anggaran DPR RI menyetujui postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 dengan belanja negara mencapai Rp 4.106,26 triliun. Defisit APBN ditetapkan sebesar Rp 671,16 triliun atau 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Asumsi makro ekonomi mencakup pertumbuhan 6 %, inflasi 2,5 %, nilai tukar Rp 17.500/USD, serta target sosial‑ekonomi seperti kemiskinan 6‑6,5 % dan penciptaan lapangan kerja 2,57‑3,49 juta orang. Menteri Keuangan menegaskan kebijakan fiskal 2027 tetap prudent namun ekspansif, dengan pendapatan negara Rp 3.435,1 triliun (naik dari usulan) dan subsidi energi Rp 261,5 triliun (turun dari usulan).
