Gelar Aksi Damai, Buruh Serukan Perlindungan dari Segala Bentuk Eksploitasi

Ribuan buruh memadati kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, dan menyuarakan 11 tuntutan kepada pemerintah, mulai dari perlindungan dari segala eksploitasi, perbaikan sistem kerja, hingga pemberian hak yang layak. Dalam orasinya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea menyuarakan 11 tuntutan kepada pemerintah.

Lebih rinci, ia menjelaskan, kesebelas tuntutan itu antara lain mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh. Selain itu, pemerintah perlu menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi sistem alih daya (outsourcing) dan pekerja kontrak, serta mencegah penyalahgunaan sistem pemagangan. Pemerintah juga dituntut untuk menjamin hak buruh atas upah yang layak dan bermartabat, termasuk menghapus sistem koefisien nilai tertentu yang dinilai tidak jelas.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Yatalathof Ma’shum Imawan menilai suara buruh yang menggema di pusat kota Jakarta ini jangan dianggap sebagai gangguan, melainkan harus didengar sebagai manusia yang sedang memperjuangkan hidupnya. Mereka hanya ingin mendapat ruang dialog yang jujur dan realisasi konkret. Menurut dia, kesejahteraan buruh bukan agenda politik musiman semata, melainkan martabat manusia yang wajib dijamin negara.

Search