Banyak Balita Terpapar ISPA Asap Karhutla, DPR Minta Tetapkan Kejadian Luar Biasa

Pernyataan Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mendesak pemerintah—khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes)—untuk segera menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Langkah ini dinilai mendesak menyusul lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang menembus 174.694 kasus di 7 provinsi terdampak sejak Agustus hingga September 2026. Situasi ini telah berkembang menjadi kedaruratan kesehatan, terutama bagi 40.363 anak balita yang menjadi korban dampak serius kabut asap beracun.

Kondisi diperparah oleh laporan Kementerian Lingkungan Hidup yang mencatat kualitas udara di sejumlah daerah berada pada level tidak sehat hingga berbahaya, seperti Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, di mana kadar partikel PM10 bahkan melebihi 1.000 mikrogram per meter kubik. Kemenkes pun didorong untuk segera menurunkan tim medis ke daerah terdampak guna mengantisipasi memburuknya penyakit pneumonia, asma, iritasi mata, hingga risiko penyakit bawaan pada kelompok rentan.

Untuk menangani krisis ini secara proaktif, pemerintah diminta memperkuat kesiapan fasilitas kesehatan di seluruh tingkat—mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit—melalui penyediaan dokter, oksigen, obat-obatan, dan nebulizer. Selain itu, DPR meminta pemerintah membebaskan seluruh biaya pemeriksaan, pengobatan, hingga rawat inap bagi warga terdampak Karhutla, serta menjamin bahwa kendala administrasi maupun tunggakan JKN tidak membatasi akses penanganan darurat bagi masyarakat.

Search