Suahasil: Utang BLBI Rp 218,3 T Sudah Lunas, Pemerintah Tetap Kejar Debitur

Pemerintah melunasi utang obligasi BLBI senilai Rp 218,3 triliun kepada Bank Indonesia pada 24 Agustus 2026 dengan menggunakan PNBP dari surplus operasional BI. Pelunasan ini tidak mengurangi hak tagih negara atas obligor dan debitur BLBI.

Menteri Keuangan menegaskan bahwa penagihan seluruh kewajiban yang masih menjadi piutang negara tetap diambil alih pemerintah, melalui DJKN, Panitia Urusan Piutang Negara, serta didukung oleh aparat penegak hukum. Penagihan lanjutan akan dilaksanakan berdasarkan PP No. 4 Tahun 2026, yang memberikan landasan hukum baru untuk penyelesaian dan pengamanan aset piutang negara.

Search