Kronologi Pengusaha Indonesia Pakai Uang Palsu S$ 10 Ribu di Kasino Singapura

Kepolisian Tangerang tengah menyelidiki terkait dugaan penggunaan uang kertas S$ 10 ribu palsu di kasino Resorts World Sentosa (RWS), Singapura. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, penyidik telah memeriksa enam saksi terkait dugaan pemalsuan dan peredaran 34 lembar uang pecahan S$ 10 ribu senilai S$ 340 ribu. Boy Jumalolo mengatakan, mereka telah mengadakan pertemuan melalui Zoom dengan perwakilan Kepolisian Singapura (SPF), termasuk atase SPF di Jakarta, pada 14 September.

Pengusaha Indonesia bernama Steven mengaku menerima uang tersebut sebagai pembayaran ruko, kemudian berusaha menukarnya di RWS namun ditangkap karena nomor seri catatan palsu cocok dengan yang sebelumnya dipertukarkan. Anggota Komisi III DPR, Rizki Faisal, menuntut agar polisi segera menetapkan tersangka dan melanjutkan penyidikan untuk mengungkap jaringan produksi serta distribusi uang palsu tersebut.

Search