Persoalan keterjangkauan hunian kini telah meluas dari Jabodetabek ke sembilan kawasan metropolitan di luar Jabodetabek, seperti Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Denpasar, Makassar, Surakarta, dan Malang. Analisis Tim Jurnalisme Data Harian Kompas menunjukkan bahwa dengan menggunakan price-to-income ratio (PIR) batas 3 kali pendapatan tahunan, proporsi rumah terjangkau di pasar kurang dari 3 persen di hampir semua wilayah tersebut. Bahkan, ketika batas keterjangkauan dilonggarkan menjadi enam kali pendapatan tahunan (PIR 6), sebagian besar rumah tapak tetap berada di luar jangkauan pekerja berupah minimum, dengan kesenjangan paling ekstrem tercatat di Denpasar dan Bandung.
Selain masalah harga, lokasi rumah bersubsidi cenderung jauh lebih tertinggal dan berjarak lebih jauh dari pusat kota dibandingkan rumah di lokapasar daring. Selisih jarak terjauh dari pusat aktivitas ditemukan di Semarang (14,4 km), disusul Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar. Kondisi ini membuat hunian sewa menjadi alternatif utama bagi masyarakat perkotaan, di mana Denpasar dan Medan mencatatkan proporsi rumah tangga penyewa tertinggi. Para pengamat mengingatkan bahwa keterbatasan akses ini memaksa sebagian warga tinggal di hunian sewa kurang layak demi mendekati tempat kerja, yang berisiko menurunkan kualitas hidup.
Menanggapi krisis ini, para pemangku kepentingan mendorong berbagai langkah strategis, mulai dari efisiensi luas kapling lahan subsidi oleh pengembang hingga dorongan pemerintah pusat dan Kementerian PKP untuk memperbanyak pembangunan hunian vertikal di perkotaan. Pemerintah juga menyiapkan penguatan skema pembiayaan, penyederhanaan regulasi, serta pemanfaatan aset negara agar kelompok berpenghasilan rendah dapat memiliki atau mengakses hunian yang layak dan terjangkau di dekat pusat aktivitas ekonomi.
