OJK Dorong Keuangan Berkelanjutan Jadi Katalis Transformasi Ekonomi

OJK terus memanfaatkan keuangan berkelanjutan sebagai katalis transformasi ekonomi Indonesia, membuka sumber pertumbuhan baru, memperkuat ketahanan, serta meningkatkan kepercayaan investor dan daya saing jangka panjang. Ketua Dewan Komisioner Friderica “Kiki” Widyasari Dewi menekankan kebutuhan pembiayaan besar bagi sektor energi, transportasi, industri, infrastruktur, dan pertanian, serta peran strategis jasa keuangan yang memerlukan kredibilitas melalui transparansi. Indonesia meratifikasi Paris Agreement pada 2016 dengan target net‑zero emission pada 2060 atau lebih cepat, dan memperkuat mandat ESG lewat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mengharuskan integrasi lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam keputusan bisnis dan investasi.

OJK kini menyusun perubahan POJK No. 51/2017 untuk mengadopsi standar internasional yang dijadwalkan terbit awal 2027. Untuk mencegah greenwashing, social washing, dan impact washing, OJK mengembangkan Sistem Registri Unit Karbon sebagai platform tunggal registrasi data karbon nasional dan mengintegrasikannya dengan bursa karbon, sejalan dengan nilai ekonomi karbon dalam Perpres No. 110/2025 dan POJK No. 10/2026. Kiki menekankan bahwa keberhasilan ekosistem keuangan berkelanjutan yang inklusif dan kompetitif memerlukan kolaborasi pemerintah, legislatif, regulator, sektor jasa keuangan, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya.

Search