Peristiwa kekerasan politik dalam Konferensi Daerah (Konferda) organisasi mahasiswa bernama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Timur di Nganjuk, 4-6 September 2026 mencerminkan bagaimana kekerasan kerap dianggap sebagai bagian wajar dari praktik politik di Indonesia. Seolah-olah DNA politik bangsa memang berakar pada tradisi berdarah sejak masa prakolonial hingga kolonial. Kekerasan politik dipandang bukan lagi anomali, melainkan ongkos biasa dalam berbangsa dan bernegara.
Sejarah panjang menunjukkan bahwa kekerasan telah dilembagakan sejak era feodal hingga kolonial, diperkuat dengan strategi pecah belah VOC dan praktik kerja paksa. Para pendiri bangsa berusaha memutus rantai kekerasan dengan mendirikan republik demokratis, menggeser legitimasi dari senjata ke supremasi hukum. Namun, idealisme itu tereduksi pada masa Orde Baru yang kembali menormalisasi kekerasan melalui represi, pembunuhan misterius, dan budaya impunitas. Bahkan di era Reformasi, kekerasan bermutasi dalam bentuk baru seperti kriminalisasi, ormas intoleran, dan serangan digital.
Oleh karena itu perlunya untuk merawat kewarasan dengan menolak lupa, menghentikan tradisi penghambaan, serta memperkuat kapasitas intelektual bersama. Ingatan kolektif atas sejarah kelam harus dijaga agar tidak dimanipulasi, sementara ruang demokrasi mesti terus dipelihara sebagai cara beradab mengelola pemerintahan. Dengan demikian, gagasan waras akan tetap hidup dan menjadi penangkal terhadap normalisasi kekerasan politik yang diwariskan dari masa lalu.
