Danantara Disebut Bakal Kuasai 40,12% Saham BEI lewat Demutualisasi

Rencana demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal mengubah struktur kepemilikan bursa. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia berpotensi menjadi pemegang saham terbesar di luar anggota bursa dengan kepemilikan 40% setelah pelaksanaan rights issue.

BEI telah menerima surat minat investasi dari Danantara pada akhir Juli, melaksanakan kick‑off due diligence awal Agustus, dan melanjutkan proses due diligence hingga pertengahan September, sementara draf RPOJK terkait kepemilikan bursa sedang dibahas di Kementerian Hukum dan jadwal RUPSLB belum diumumkan. Berdasarkan penilaian KJPP, pada akhir Juni modal disetor BEI mencapai Rp 772,5 triliun dengan nilai buku per saham Rp 103,49 miliar (ekuitas yang dapat diatribusikan) atau Rp 110,13 miliar (total ekuitas), dan valuasi pasar 100 % ekuitas berkisar 1,71–1,85 kali ekuitas tergantung pada basis yang dipakai.

Search