Kumpulkan 358 Bos Perusahaan Lahan-Hutan di Graha Marinir, Menko Polkam Beri Peringatan

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengumpulkan pimpinan 358 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Sumatera dan Kalimantan. Pertemuan digelar di Graha Marinir, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026). Rapat koordinasi berlangsung tertutup selama hampir dua jam dan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta penegak hukum secara luring dan daring.

Menurut Djamari, kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berpotensi memburuk karena fenomena El Niño diperkirakan belum mencapai puncaknya. Djamari mengatakan pemerintah menemukan tindakan yang menyebabkan karhutla karena kesengajaan maupun kelalaian. Beberapa pelanggaran, kata dia, telah diproses secara hukum. Ia mengatakan pemerintah akan menindaklanjuti temuan tersebut hingga ke lapangan.

Djamari menegaskan pengendalian karhutla bukan lagi sebatas imbauan. Menurut dia, penanggulangan karhutla memiliki tiga lapis tanggung jawab, yakni tanggung jawab moral, tanggung jawab jabatan, dan tanggung jawab hukum. Pemerintah juga menghentikan sementara ketentuan daerah berbasis kearifan lokal yang membolehkan pembakaran hutan dan lahan dengan batas luasan 2 hektare. Djamari mengatakan penghentian ketentuan tersebut telah dikoordinasikan dengan seluruh pemerintah daerah dan berlaku tanpa terkecuali.

Search