Kepala BGN soal Keracunan MBG Sidoarjo: Ini Kelalaian yang Disengaja

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan kasus keracunan massal santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggul Angin, Sidoarjo usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai kelalaian yang disengaja. Sudaryono menyampaikan kronologi kasus keracunan tersebut bermula saat ahli gizi dan SPPG terkait tidak melabeli semua omprengnya. Ia mengatakan dalam kasus itu, dari sekian banyak ompreng yang diberikan ke penerima manfaat, hanya satu yang diberikan label.

Sudaryono menyampaikan di label itu memuat sejumlah informasi, salah satunya adalah jam makanan matang. Dalam kasus ini, Sudaryono menyebut makanan matang pada pukul 05.00 pagi, sehingga harus dikonsumsi sebelum pukul 09.00 pagi. Namun di pelabelan itu dilaporkan bahwa makanan matang pada Pukul 8.00 pagi dan dimakan maksimal pada Pukul 10.00.

Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah Tanggulangin, Rafli Ridho sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa dugaan keracunan ratusan santri dan siswa usai menyantap MBG, Selasa (1/9). Rafli mengatakan, dirinya menyesal telah mengakibatkan 566 santri Pondok Pesantren Manbaul Hakim dan pelajar di 19 lembaga pendidikan lainnya mengalami keracunan usai menyantap MBG yang diolahnya.

Search