Febrie Adriansyah Diperiksa 10 Jam Sebagai Tersangka, Dicecar 50 Pertanyaan

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) selama 10 jam pada Kamis (3/9/2026). Dia tiba di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pukul 11.01 WIB dan meninggalkan Korps Adhyaksa itu pukul 20.55 WIB. Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan bahwa kliennya menjawab 50 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan oleh Tim Sembilan Kejagung. Jika dalam waktu dekat perkara ini dilimpahkan ke meja hijau, Febri memastikan Febrie tetap siap menjalankan proses persidangan. Tersangka Nurman Herin turut menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Febrie. Hanya saja, Nurman merampungkan pemeriksaan sebagai saksi lebih dulu dan meninggalkan Kejagung pada pukul 15.41 WIB.

Search