BEI Tunda Implementasi Harga Saham Minimum Rp 1 hingga Akhir September, Kenapa?

BEI menunda penerapan penurunan batas minimum harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1 karena delapan anggota bursa (AB) belum siap, meskipun 83 AB sudah lolos dua kali mock trading dan BEI terus berkoordinasi serta memberikan pendampingan. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan likuiditas saham “gocap” serta memperbaiki price discovery, sehingga saham dapat diperdagangkan hingga Rp 1 di pasar reguler continuous auction dan pasar tunai, bukan sekadar menampilkan angka di layar.

BEI menegaskan, kebijakan itu dibuat bukan semata-mata untuk menjawab perhatian lembaga pengelola indeks global MSCI. Bursa ingin meningkatkan kualitas pasar secara keseluruhan, mulai dari transparansi dan tata kelola hingga likuiditas serta pembentukan harga.

Search