Menuju TKDN 60 Persen, Industri Motor Listrik Masih Terkendala Baterai

Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) memastikan industri sepeda motor listrik nasional akan mengikuti ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah. Salah satu target yang harus dikejar adalah peningkatan TKDN motor listrik menjadi 60 persen mulai 2027. Ketua Umum Aismoli Budi Setiyadi mengatakan, ketentuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan penggunaan komponen lokal dalam pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

Budi mengatakan, salah satu kendala terbesar untuk mengejar TKDN 60 persen berasal dari komponen baterai. Meskipun sejumlah fasilitas produksi baterai telah berdiri di Indonesia, proses produksinya belum sepenuhnya mencakup pembuatan sel baterai. Menurut dia, kondisi tersebut membuat target TKDN 60 persen menjadi cukup berat untuk direalisasikan dalam waktu dekat. Industri masih membutuhkan penguatan rantai pasok komponen, terutama untuk komponen bernilai tinggi seperti baterai.

Search