Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (KPK) yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan kawan-kawan terkait pengkondisian penerimaan mahasiswa baru. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, dalam OTT yang digelar sejak Kamis (20/8/2026), tim menangkap 14 orang, yakni 12 orang di wilayah Purwokerto dan 2 orang di Jakarta. Dia memastikan, salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
Budi juga menyampaikan, KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Dia mengatakan, ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tapi juga penanaman nilai dan karakter. Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus.
