Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala daerah tidak lagi merekrut staf baru. Kemendagri meminta kepala daerah menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan tahapan yang telah disepakati pemerintah.
Wakil Bima Arya mengatakan ada dua hal yang menjadi harapan kepala daerah kepada pemerintah pusat. Dia mengatakan harapan itu terkait dukungan kapasitas fiskal dan kepastian status PPPK.
Ia menegaskan bahwa rapat hari ini memberikan kepastian atas dua isu utama, dan Kemendagri akan turun langsung untuk melakukan sosialisasi serta memastikan kepala daerah tidak merekrut staf baru, melainkan mengikuti tahapan yang telah disepakati.
Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah telah memfinalisasi status status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan ASN. Dalam hasil finalisasi itu, PPPK paruh waktu diberikan kesempatan menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Dasco mengatakan pembahasan tersebut telah sampai pada tahap finalisasi. Selain status PPPK paruh waktu, rapat juga membahas kesempatan PPPK guru untuk menjadi PNS.
