Menko Polkam tegaskan RI tak boleh jadi transit barang ilegal

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menegaskan Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, penyimpanan, maupun pasar barang ilegal yang masuk melalui jaringan kejahatan transnasional. Pernyataan tersebut disampaikan Djamari saat menghadiri pemusnahan barang bukti 1,3 ton ketamin hasil penggagalan penyelundupan melalui jalur laut di Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam, Kepulauan Riau, Rabu.

Djamari mengatakan Indonesia memiliki wilayah pintu masuk yang luas sehingga pengawasan terhadap jalur penyelundupan perlu terus diperkuat, terutama di kawasan perbatasan seperti Kepulauan Riau. Menurut dia, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak hanya diukur berdasarkan jumlah barang bukti yang disita, tetapi juga kemampuan aparat mendeteksi dan membongkar jaringan internasional yang melakukan penyelundupan.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menghadapi kejahatan dan penyelundupan melalui jalur laut. Menurut Ali, sepanjang 2026 TNI AL telah menggagalkan sejumlah pelanggaran hukum di laut, termasuk penyelundupan barang terlarang serta pelanggaran terkait sumber daya alam. Ia menyebut nilai ekonomi dari berbagai pelanggaran yang berhasil dicegah sepanjang 2026 secara akumulatif diperkirakan mencapai Rp12,4 triliun.

Search