Menteri Maman Klaim Driver Ojol Sepakat Berstatus UMKM

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengklaim para pengemudi ojek online (ojol) sepakat dengan rencana pemerintah untuk menetapkan status mereka sebagai pelaku usaha mikro. Maman menyebut kementeriannya telah berdialog dengan sekitar 20 asosiasi dan komunitas ojol. Dari pertemuan tersebut, para pengemudi menyambut baik wacana penetapan status menjadi pelaku UMKM.

Menurut Maman, status pengusaha mikro akan memberikan sejumlah keuntungan bagi para pengemudi ojol. Keuntungan tersebut meliputi fleksibilitas waktu kerja hingga kemudahan dalam mengakses insentif dari pemerintah yang disiapkan untuk pelaku UMKM. Salah satu insentif yang dapat dimanfaatkan adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang mana pengajuan pinjaman hingga Rp100 juta dapat dilakukan tanpa agunan. Maman sekaligus menepis kabar yang menyebut pengemudi ojol akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) setelah berstatus sebagai pengusaha mikro.

Penetapan status pengemudi ojol ini akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang ekosistem transportasi digital. Aturan ini sedang difinalisasi. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan penerbitan beleid tersebut guna meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojol. Pemerintah bersama DPR RI saat ini tengah menyinkronkan dua pasal terakhir dari draf aturan tersebut.

Search