Destry Damayanti Resmi Jadi Pelaksana Tugas Gubernur BI Gantikan Perry Warjiyo

Langkah strategis kembali terjadi di tubuh otoritas moneter Indonesia. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengonfirmasi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya setelah memimpin bank sentral selama lebih dari tujuh tahun. Langkah ini menandai berakhirnya kepemimpinan dua periode Perry Warjiyo yang selama ini mengawal stabilitas moneter nasional.

Merujuk pada mekanisme Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI yang kosong akan diisi oleh Deputi Gubernur Senior sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Dengan demikian, Destry Damayanti yang menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI dipastikan mengambil alih kepemimpinan bank sentral untuk menjaga keberlanjutan kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan nasional. Merespons amanah tersebut, Destry Damayanti menegaskan komitmen BI untuk terus menjaga stabilitas ekonomi nasional dan memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

Ia menambahkan, seluruh langkah strategis BI ke depan akan tetap dijalankan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas serta sinergi bersama pemerintah. “Dalam melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, Bank Indonesia tetap mengutamakan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional, serta akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanah kami masing-masing,” Jelas Destri.

Search