Truk ODOL Lewat Tol Mulai Mengkhawatirkan, Ini Datanya

Pelanggaran truk over dimension over loading (ODOL) di tol saat ini sudah masuk pada level mengkhawatirkan. Berdasarkan data Weigh in Motion (WIM) pada 2025 lebih dari seperlima kendaraan non-golongan I yang melintas di Tol Trans Sumatera terindikasi melanggar batas dimensi dan muatan. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ni Komang Rasminiati mengatakan untuk ruas jalan tol yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk, rata-rata pelanggaran mencapai 17,62% dari kendaraan non-golongan I yang melintas. Kemudian di Tol Trans Sumatera mencapai 21,29%. Kondisi ini, menurut Ni Komang, merupakan ancaman nyata bagi infrastruktur tol di Indonesia.

Dengan kondisi tersebut, Ni Komang mengatakan pengendalian truk ODOL telah dilakukan melalui tiga fokus utama. Pertama yakni pemasangan alat timbang dinamis atau Weigh in Motion (WIM) yang terhubung langsung dengan sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) milik Polri. Fokus kedua yakni, penguatan pendataan digital terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas di jalan tol. Dengan demikian, armada yang terindikasi ODOL dapat dipantau secara lebih akurat melalui infrastruktur WIM. Aspek yang ketiga adalah peningkatan sinergisitas instansi melalui koordinasi aktif bersama Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, guna mensinkronisasikan operasional penegakan hukum langsung di lapangan.

Search