Ribuan ASN di Jabar Diduga Terlibat Judol, Transaksi Terkecil Rp 100 Juta

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengungkap adanya dugaan keterlibatan banyak aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten dan kota di Jawa Barat dalam praktik judi online. Informasi tersebut diperoleh Erwan saat bersilaturahmi dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta. Dalam pertemuan itu, PPATK menyampaikan bahwa praktik judi online di Jawa Barat sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan, terutama karena diduga melibatkan ASN.

Erwan mengatakan, temuan dugaan ASN terlibat judi online itu menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurut dia, data yang diterima dari PPATK akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal pemerintahan. Erwan meminta inspektorat di seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat segera mengambil langkah. ASN yang namanya tercantum dalam data tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Berdasarkan informasi dari PPATK, Erwan menyebut jumlah ASN di Jawa Barat yang diduga terlibat judi online mencapai lebih dari seribu orang. Selain jumlahnya banyak, nilai transaksi yang tercatat juga disebut sangat besar. Erwan mengatakan, ada ASN yang nilai transaksinya mencapai Rp 800 juta. Sementara nilai transaksi paling kecil yang terdata disebut berada di kisaran Rp 100 juta. Ia menilai keterlibatan ASN dalam judi online tidak hanya berdampak pada pribadi yang bersangkutan, tetapi juga mencoreng integritas aparatur pemerintah.

Search