Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda sedang jadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan hingga kini belum menerima usulan resmi terkait perubahan nama provinsi tersebut. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, mengatakan Kemendagri sejauh ini baru mengikuti perkembangan wacana tersebut melalui pemberitaan media.
Disinggung proses atau mekanisme yang diperlukan guna perubahan nama tersebut Benni tak merinci. Ia menegaskan Kemendagri tengah menunggu pengajuan resmi baru akan dilakukan sesuai regulasi yang ada.
Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat resmi memberikan lampu hijau alias setuju untuk melanjutkan usulan pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda. Pemberian izin itu akan masuk ke tahapan legislasi berikutnya. Keputusan krusial dalam rangka menjaga identitas ini akhirnya mendapat respons paling konkret dari parlemen daerah setelah disepakati dalam audiensi antara Komisi I DPRD Jabar dengan sejumlah akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda Setelah sempat meredup pada tahun 2013, 2015, dan 2020. Fraksi, Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, PPP, menyatakan setuju ke tahapan legislasi berikutnya, untuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat.
