LHS: Saatnya Meluruskan Paradigma Pendidikan Tinggi Indonesia

Aktivis Gerakan Nurani Bangsa, Lukman Hakim Saifuddin, menilai perbaikan kebijakan manajemen perguruan tinggi merupakan sebuah keniscayaan. Namun, menurut dia, persoalan yang jauh lebih mendasar adalah mengembalikan paradigma pendidikan tinggi kepada amanat konstitusi dengan mengakhiri praktik komersialisasi dan liberalisasi pendidikan.

Mantan Menteri Agama itu menyoroti fenomena puluhan ribu calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), tetapi tidak melakukan daftar ulang. Menurut dia, kondisi ini menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk mengevaluasi pembiayaan pendidikan tinggi, khususnya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ia mengatakan negara tidak boleh kehilangan calon generasi muda berpendidikan tinggi hanya karena persoalan biaya. Menurut Lukman, pemerintah semestinya menempatkan pendidikan tinggi sebagai investasi strategis bangsa, bukan ruang komersialisasi yang membuat keluarga berpenghasilan menengah ke bawah semakin tertekan.

Lukman juga menilai besaran UKT kerap tidak sepenuhnya mencerminkan kemampuan riil keluarga mahasiswa. Ia menyoroti adanya tingkatan UKT yang dinilai terlalu sempit sehingga keluarga pegawai menengah dapat terbebani biaya yang hampir sama dengan kelompok ekonomi jauh lebih mapan.

Search