Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membahas penguatan kerja sama perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya. Ia menekankan pentingnya sinergi dengan Kementerian Hukum guna mengoptimalkan layanan pos bantuan hukum (Posbanhum) yang telah terbentuk di 80.298 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Menurut dia, Kementerian P2MI akan memasukkan materi “Migran Aman” dalam setiap sosialisasi hukum di Posbanhum guna membekali calon PMI agar aman dan terlindungi sejak sebelum berangkat hingga kembali ke tanah air.
Selain akses bantuan hukum, keduanya juga membahas isu terkait status anak-anak PMI yang lahir di luar negeri, termasuk yang berisiko tidak memiliki kewarganegaraan (stateless).
