Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan siap mengeksekusi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah, khususnya yang berada di kawasan hutan.
Arahan tersebut diterima Bahlil seusai menyerahkan laporan hasil evaluasi IUP kawasan hutan kepada Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sektor pertambangan nasional. Menurutnya, pemerintah memberikan perhatian serius terhadap keberadaan IUP di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, hingga cagar alam. Aktivitas pertambangan di wilayah tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan dan bertentangan dengan aturan perlindungan kawasan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan telah menerima laporan terkait ratusan IUP bermasalah yang tersebar di berbagai kawasan hutan, termasuk hutan lindung, taman nasional, dan wilayah konservasi lainnya. Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan bersikap lunak dalam menindak pelanggaran tersebut, bahkan jika melibatkan pihak tertentu. Penertiban IUP ini dinilai penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai kepentingan nasional.
