IMA : Wacana Penghentian Restitusi Pajak agar Ditinjau Kembali karena dapat Mengganggu Iklim Usaha

Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA) mendorong pemerintah untuk mengambil langkah bijak dengan meninjau ulang wacana penghentian restitusi pajak, yang dapat berdampak signifikan terhadap stabilitas dunia usaha dan kelangsungan operasional perusahaan di sektor pertambangan. Sari Esayanti, Direktur Eksekutif IMA menyampaikan bahwa kepastian hukum restitusi perpajakan sangat penting bagi kepercayaan investor. IMA mengajak pemerintah untuk terus berkolaborasi dengan dunia usaha demi mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai wacana penghentian restitusi pajak perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak mengganggu operasional perusahaan. Ketua Komite Perpajakan Apindo Siddhi Widyaprathama menyatakan kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi arus kas perusahaan yang selama ini bergantung pada mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak.

Search